Skip to main content

Posts

Showing posts from July, 2006

Menteri Kehutanan M.S. Kaban: Kapolda Harus Bertanggung Jawab

KABURNYA Gusti Sjaifuddin, tersangka pelaku pembalakan liar yang sempat diperiksa Polda Kalimantan Timur, membuat Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban geram. “Seharusnya begitu ditangkap dikirim ke Jakarta,” ujarnya. Tak mudah memang menjebloskan para pembalak liar ke bui. Dari 23 kasus yang diadili di Papua, misalnya, hampir separuh terdakwanya divonis bebas. “Hampir seluruh unsur aparat, kalau sudah kena uang, lemah,” kata Kaban kepada L.R. Baskoro dan Abdul Manan dari Tempo , yang mewawancarainya di kantornya pada Kamis pekan lalu. Jadi, polisi terlibat dalam kasus raibnya Mayjen (Purn.) Gusti Sjaifuddin? Saya tidak mengatakan demikian, tetapi seharusnya waktu itu dia dikirim saja ke Jakarta, ke Markas Besar Polri. Lalu apa yang dilakukan setelah Gusti kabur? Saya hanya mengimbau secara moral. Dia kan perwira tinggi. Punya banyak usaha di Indonesia. Masak, kalah sama Bob Hasan. Bob Hasan bukan seorang yang punya bintang, tapi berani menerima risiko. Lebih gentleman. Karena ini soa

Tragedi Klebun Berebut Percaton

Tragedi Klebun Berebut Percaton Tragedi berdarah menelan tujuh jiwa di Pamekasan, Madura. Ini bukan carok, meskipun jenazah dikubur di halaman rumah. *** Darah kering masih menghiasi jalan utama Desa Bujur Tengah, Kecamatan Batu Marmar, Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Ada yang ditutup daun pisang, ada pula yang disaput tanah. Sebagian hitam terbakar matahari. Ceceran darah mengarah ke lahan seluas setengah hektare di pojok kampung. Sepetak ladang tembakau yang sudah berantakan. Bekas telapak kaki campur aduk dengan daun bahan baku rokok yang rata tanah. Ini memang jejak kekerasan. Puluhan orang telah menyabung nyawa di sini, Rabu 12 Juni lalu. Petarung ini berasal dari dua kelompok yang berseberangan, yaitu pendukung Haji Mursyidin, Kepala Desa Bujur Tengah, berhadapan dengan massa yang dipimpin Haji Baidlowi, bekas klebun (kepala desa) setempat. Tujuh orang tewas, termasuk Mursyidin. Sampai akhir pekan lalu, jejak kekerasan di kampung berpenghuni 12 ribu jiwa ini masih menjadi tontonan

Hapus Anggaran untuk Wartawan di Departemen

(Jakarta) Sejumlah organisasi pers seperti Aliansi Jurnalis Independent (AJI) dan Dewan Pers mengkampanyekan antisuap. Lembaga – lembaga itu mendesak Wakil Presiden (Wapres) Muhammad Jusuf Kalla menghapus anggaran untuk wartawan yang ada disetiap departemen. Penyediaan anggaran akan sangat menggangu profesionalisme wartawan. Wapres sendiri setuju dengan usulan tersebut. Demikian dikemukakan Ketua AJI, Heru Hendratmoko di kantor Wapres, Jakarta, Jumat (21/7), sesuai bertemu dengan Wapres. Hadir juga pada pertemuan itu anggota Dewan Pers Leo Batubara, Sekretaris Jenderal AJI Abdul Manan, Pemimpin Redaksi SCTV Rosiana Silalahi, Ketua Divisi Serikat Pekerja AJI Ulin Ni’am Nusron, Ketua AJI Jakarta Jajang Djamaludin. Heru menjelaskan, kampanye antisuap ini adalah bagian dari sebuah proses untuk mendorong pemerintah memberantas korupsi. Pemberantasan korupsi yang diberitakan terus menerus oleh media massa harus dimulai dari pekerja pers itu sendiri. caranya tidak menerima amplop dari nara su

Polisi Terus Membidik Rajawali

Polisi memeriksa sejumlah petinggi PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI). Terkait dengan dugaan penyelewengan impor gula kristal mentah. *** SEJUMLAH pimpinan PT Rajawali Nusantara Indonesia sejak dua pekan lalu terlihat wara-wiri ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Mereka tengah menjalani pemeriksaan polisi. Hingga pekan lalu, sedikitnya dua komisaris dan empat pimpinan badan usaha milik negara itu sudah datang ke markas Polda Metro Jaya. Mereka antara lain Zaenal Abidin dan Ragil Mugiyo, komisaris RNI. “Pemeriksaan itu tak mempengaruhi perusahaan. Kami terus berkarya,” kata Direktur Utama PT Rajawali, Rama Prihandana. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan penyelewengan impor gula kristal mentah (raw sugar) yang dilakukan perusahaan itu pada 2003. Menurut pemeriksaan polisi, ada dugaan impor gula 81.450 ton itu membuat negara rugi Rp 26 miliar. Skandal gula impor ini juga dilaporkan sebuah lembaga swadaya masyarakat ke polisi. Menurut seorang polisi, pemeriksaan ini terkait dengan adan

Rama Prihandana, Direktur Utama PT RNI: Secara Keseluruhan Untung…

Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), Rama Prihandana, yakin bahwa pihaknya tak bersalah dalam kasus impor gula kristal (raw sugar). “Negara tak dirugikan dalam impor gula tersebut,” katanya. Bahkan, kata Rama, proyek impor raw sugar pada 2003 itu secara keseluruhan untung. Kamis lalu wartawan Tempo Abdul Manan mewawancarai Rama di kantornya di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan. Petikannya: Polisi menduga negara dirugikan dalam kasus impor gula kristal pada 2003. Bagaimana ini bisa terjadi? Kalau saya pedagang baju, saya bikin baju dan beli kancing. Apakah kalau saya beli kancing terlalu mahal, itu harus menjadi fokus saya? Harusnya kan bajunya untung berapa? Nah, proyek impor raw sugar secara keseluruhan untung. PT Rajawali ini BUMN berbentuk holding company. Satu transaksi tak bisa dilihat sendirian. Proyek ini dijatuhkan pada holding company, lalu kita berikan pekerjaan ini kepada anak perusahaan. Uangnya di situ-situ saja. Bahwa nanti anak perusahaan untung, nant

Ketimbang Sembunyi-sembunyi

Mahkamah Agung mengeluarkan pedoman perilaku hakim. Seharusnya hakim dilarang menerima bingkisan apa pun. DIRILIS pada akhir Mei lalu, pedoman perilaku hakim itu langsung menuai pro-kontra. Aturan setebal 36 halaman yang dikeluarkan Mahkamah Agung tersebut dinilai memberi celah bagi hakim untuk menerima bingkisan. “Ini bisa menggerogoti independensi dan martabat hakim. Mestinya tidak ada toleransi,” kata Ketua Komite Reformasi Hukum Nasional (KRHN), Firmansyah Arifin. Dalam pedoman yang ditandatangani Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan itu, setidaknya ada dua hal yang memantik kontroversi: soal penerapan prinsip berperilaku jujur dan berintegritas tinggi. Penjelasan prinsip hakim harus berperilaku jujur dalam pedoman tersebut, ditegaskan bahwa hakim atau keluarganya tak boleh meminta atau menerima hadiah dari pihak yang sedang atau mungkin beperkara. Tapi, aturan ini ternyata bukan harga mati. Hadiah itu boleh diterima asal dari saudara, teman, atau pihak lain, dalam perkawinan, ulang ta

Cabut Tak Cabut Tetap Dilantik

Sejumlah guru besar Universitas Airlangga menggugat keputusan presiden. Mahkamah Agung memenangkan sebagian gugatan. PERLAWANAN empat guru besar Universitas Airlangga, Surabaya, itu tak main-main. Setelah gugatan uji material mereka dikabulkan Mahkamah Agung, Selasa pekan lalu mereka mengajukan gugatan baru ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Kali ini mereka menggugat keputusan presiden yang mengesahkan Profesor Fasich sebagai rektor. “Kami minta pengesahan itu dibatalkan,” kata Kukuh Pramono, kuasa hukum empat guru besar fakultas kedokteran itu. Dalam gugatannya, keempat profesor itu--Agus Abadi, Umar Kasan, Paul Tahalele, dan Benny--meminta Presiden mencabut keputusannya, awal Juni lalu, yang mengangkat Fasich sebagai rektor baru Universitas Airlangga. Mereka menganggap keputusan itu tidak sah lantaran dibuat setelah Mahkamah Agung memenangkan gugatan uji material mereka. Mahkamah menyatakan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 16/2005 tentang Statuta Universitas Airlangga