Skip to main content

Posts

Showing posts from May, 2006

Jaksa-jaksa di Balik Penyidikan

Antonius Sujata masih ingat betul kondisi Soeharto, delapan tahun silam. Bekas penguasa Orde Baru itu diperiksa sebagai saksi selama empat jam oleh tim Kejaksaan Agung pada 9 Desember 1998. “Saat itu ia sehat, nada bicaranya lancar dan berwibawa. Kini kesehatannya sudah jauh menurun,” katanya pekan lalu. Ketika itu Sujata menjabat Jaksa Agung Muda Pidana Khusus. Lelaki yang kini berusia 65 tahun ini ditugasi oleh Jaksa Agung Andi M. Ghalib menjadi Ketua Tim Penyelidik, Peneliti, dan Klarifikasi Harta Kekayaan Soeharto. Masuk dalam tim 13, ia berkonsentrasi menyelidiki berbagai yayasan yang dipimpin oleh bekas jenderal berbintang lima itu. Dari temuan yang didapat, Sujata menyimpulkan: cukup alasan untuk meneruskan kasus itu ke tahap penyidikan. Dengan kata lain, Soeharto bisa segera dijadikan tersangka. Sujata menargetkan penyidikan bisa dilakukan mulai Januari sampai Mei. Penuntutannya bisa dimulai Juni. Menurut dia, penjadwalan semata-mata pertimbangan profesionalitas jaksa. Hanya, r

A. Junaidi: Saya Yakin Uangnya Sudah Sampai ke Jaksa

“SAYA tidak mau bicara soal ini lagi, semua sudah jelas,” kata mantan Direktur PT Jamsostek, Achmad Djunaidi, 63 tahun, saat ditemui di Kejaksaan Agung. Sore Kamis pekan lalu, hujan mengguyur lebat Jakarta. Djunaidi, yang ketika itu diizinkan salat di masjid Kejaksaan Agung, terperangkap hujan, tak bisa kembali ke ruang tahanannya. Sembari menunggu hujan mereda, wartawan Tempo L.R. Baskoro dan Abdul Manan mewawancarai Djunaidi. Berikut petikannya: Semua jaksa yang disebut-sebut menerima duit dari Anda membantah menerimanya. Komentar Anda? Jawabnya begitu, biar saja. Tapi, yang penting, semua sudah ketahuan, kan? Anda yakin uang yang Anda berikan lewat Aan itu sudah sampai ke tangan jaksa? Yakin. Saya pernah bertemu jaksa Cecep Sunarto dan Burdju Roni di pengadilan. Saya katakan, ada kiriman dari Aan. Sudah terima belum? Sudah, katanya. Terus juga soal adanya SMS (layanan pesan singkat) yang keliru (dari jaksa Cecep Sunarto kepada Aan Hadi Gunanto). Isinya, uangnya kurang Rp 50 juta.

Menyangkal Dua Konfirmasi

Pemeriksaan internal kasus suap jaksa sudah selesai. Ada kekhawatiran dibelokkan ke prosedural. BERKAUS putih, celana hitam, dan topi biru donker, Aan Hadi Gunanto tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa pekan lalu. “Kasir” mantan Direktur Utama PT Jamsostek, Achmad Djunaidi, itu datang untuk merekonstruksi keterangannya tentang pemberian uang Rp 550 juta kepada tiga jaksa di pengadilan negeri itu. Menurut ketua tim pemeriksa, Robinson Sihite, keterangan Aan tepat seperti pengakuannya. Rekonstruksi 15 menit itu memang hanya mencocokkan sketsa ruangan dan tempat uang itu diserahkan. Tak banyak yang berubah dari tempat itu, sejak Aan memberikan uang sampai enam bulan kemudian. “Yang berbeda, tadinya jendela sekarang sudah jadi pintu,” kata Panji Prasetyo, pengacara Aan. Kecocokan keterangan Aan tak lantas membuat jaksa yang dituding menerima duit Achmad Djunaidi “menyerah”. Cecep Sunarto dan Burdju Roni Sihombing tetap pada pendirian semula: mereka tak mengenal Aan. Begitu juga

Mencari Tempat Berlabuhnya Duit Djunaidi

Duit bekas Direktur Jamsostek Achmad Djunaidi mengalir ke kantong dua jaksa. Pemberi duit siap dikonfrontasi. JAKSA Burdju Roni Sihombing dan jaksa Cecep Sunarto setengah berlari menghindari kejaran wartawan. Setelah diperiksa di kantor Jaksa Agung Muda Pengawasan karena disebut-sebut menerima uang dari Achmad Djunaidi, bekas Direktur Utama PT Jamsostek, keduanya memilih ke luar dari pintu berbeda. “Tidak, tidak benar itu,” ujar Burdju singkat sesaat sebelum kaca mobilnya menutup. Kedua jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu diperiksa Jumat lalu setelah Djunaidi “bernyanyi” setelah divonis delapan tahun penjara pada akhir April. Djunaidi diadili lantaran dituduh mengkorupsi duit Jamsostek Rp 311 miliar. Saat itu Djunaidi mengamuk dan berteriak bahwa dirinya telah mengeluarkan dana Rp 600 juta untuk para jaksa yang memeriksanya. Harapannya agar dirinya dibebaskan tak kesampaian. Kejaksaan Agung segera turun tangan. Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh memerintahkan Jaksa Agung Muda P

Akhir Penyamaran Jagung Bakar

Pria separuh baya itu bertamu tengah malam, Rabu pekan lalu. Sugiono, penjaga kantor perwa-kilan bus Damri di Jalan Wonosobo, Jawa Tengah, menjamunya riang gembira. Maklum, si tamu mengaku utusan kantor pusat Damri di Jakarta. ”Saya utusan kantor pusat, ditugasi di sini,” katanya memperkenalkan diri. Sugiono tentu saja mengangguk takzim.