Skip to main content

Posts

Showing posts from April, 2008

Tangis Siti di Manis Lor

SANG khatib berpesan dari atas mimbar agar jemaah meneladankan sikap dan perilaku Nabi Muhammad. Nasihat itu membuat Siti, anggota jemaah salat Jumat di Manis Lor, Kecamatan Jalaksana, Kuningan, Jawa Barat, menitikkan air mata. ”Nabi kami sama, Muhammad, tapi kenapa kami dilarang,” ia mengeluh saat berjalan menuju rumahnya. Di Manis Lor, desa dengan mayoritas penduduk pengikut gerakan Ahmadiyah, salat Jumat dilakukan di rumah-rumah penduduk. Masjid mereka disegel pemerintah setempat, akhir tahun lalu, setelah diamuk dan diobrak-abrik umat muslim sekitarnya. Di sini, pe-rempuan pun ikut melakukan salat. Pangkal kesedihan Siti, dan pengikut Ahmadiyah lainnya, ialah rekomendasi Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat. Rabu pekan lalu, badan bentukan pemerintah ini meminta pengikut kelompok yang masuk Indonesia sejak 1925 itu menghentikan kegiatannya. Jika tidak, kelompok yang terbentuk berdasarkan keputusan Menteri Kehakiman pada 1955 itu akan dibubarkan. Badan ini dipim

Terantuk Hutan Bintan Bunyu

PUKUL satu dini hari Rabu pekan lalu. Dua pria bersua di lobi Hotel Ritz Carlton di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Yang satu bernama Al-Amin Nur Nasution, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Komisi Kehutanan dan Pertanian. Yang lain Azirwan, Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Keduanya terlihat berbicara serius. Mereka tidak menyadari bahwa delapan penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi juga tengah serius mengintai keduanya. Sekitar setengah jam ngobrol di lobi, dengan lift Amin dan Azirwan bergegas naik ke lantai satu. Setelah itu, keduanya lalu lenyap. Para penyidik sempat cemas karena kehilangan jejak. Untung saja, sesaat kemudian diketahui dua buruan itu masuk ke sebuah kamar di samping kafe. Ini bukan kamar tidur, tapi ruang rapat sewaan. Di situ sudah menunggu asisten Azirwan dan seorang nona berwajah permai, yang belakangan diketahui bernama Eifel. Si cantik mengenakan sweater cokelat dan celana jins hitam ketat. Perbincangan dilanjutkan di ruang it

Undangan Istana Tak Lagi Mempan

Dunia berubah cepat bagi Burhanuddin Abdullah, 61 tahun. Dari kantornya yang luas di jantung Jakarta, kini Gubernur Bank Indonesia itu harus berbagi sel ruang tahanan Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Negara. Komisi Pemberantasan Korupsi menahannya sebagai tersangka kasus penyelewengan dana bank sentral, Kamis pekan lalu. Hari pertama di tahanan, ia didatangi para kolega. Ia sedang berbicara dengan puluhan pria berbaju batik tatkala Tempo masuk ruang depan tahanan, tempat ia menerima tamu. Mengenakan kaus cokelat berkerah, ia tetap banyak senyum. Beberapa orang kembali datang, seorang di antaranya lalu memeluk erat Burhanuddin. Sewaktu Tempo menanyakan kabarnya segera setelah para tamunya beranjak pergi, ia menjawab baik. Tapi ia memilih tutup mulut ketika dimintai pendapat atas kasus yang membelitnya. ”Saya tak mau berkomentar dulu,” katanya sembari kembali melangkah ke sel. Komisi antikorupsi mengusut kasus ini sejak akhir 2006, setelah menerima laporan Ketua Badan Pemer

Passed, with Reservation

The Freedom of Information Bill was ratified with one formal objection. Two crucial articles were resolved through lobbying. “AGREED!” The cry reverberated across the seminar room when House of Representatives (DPR) Speaker Agung Laksono called for an agreement to ratify the Freedom of Information Bill on Thursday last week. “Indeed, all that remains is a final verdict on the law,” said Arif Mudatsir Mandan, chair of the working committee that drafted the law. Actually, the approval was not totally unanimous. The National Awakening faction (FKB) was the only one to register a formal objection over the law not coming into force until 2010. “This law is a mandate of reform, so we are making a formal objection that it shall not come into effect for two more years,” said FKB spokesman Masduki Baidlowi. This was not in fact very surprising. A day before the plenary meeting, the DPR’s Commission I held a working meeting with Communication & Information Minister Mohammad Nuh and Justice &

Mulus dengan Catatan

SETUJU! Pekik itu menggema di ruang sidang ketika Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Laksono meminta persetujuan pengesahan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Kamis pekan lalu. ”Undang-undang ini memang tinggal ketuk palu saja,” kata ketua panitia kerja rancangan undang-undang itu, Arif Mudatsir Mandan. Sebetulnya, pengesahan itu tak mulus-mulus benar. Fraksi Kebangkitan Bangsa satu-satunya yang menyampaikan catatan keberatan: soal pemberlakuan undang-undang ini pada 2010. ”Undang-undang ini amanat reformasi, sehingga kami memberi catatan keberatan kalau harus diberlakukan dua tahun lagi,” kata juru bicara FKB, Masduki Baidlowi. Memang tak terlalu mengejutkan. Sehari sebelum sidang paripurna, Komisi I DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Mohammad Nuh serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalata. Dalam rapat yang dibuka pukul 19.00 dan berakhir menjelang tengah malam itu, hanya FKB yang menyampaikan catatan keberatan soal waktu pember