Skip to main content

Posts

Showing posts from September, 2006

RUU RN Bisa Pidana Wartawan

Arfi Bambani Amri - detikcom Jakarta - Kecaman terhadap RUU Rahasia Negara meluas. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyebut RUU ini bisa mempidana wartawan yang melakukan kegiatan jurnalistik. "Bisa membuat wartawan bisa dipidana. Bisa-bisa nanti wartawan menulis mengenai persenjataan TNI dipenjara karena perbuatan itu bisa dikategorikan pidana," cetus Sekjen AJI Abdul Manan dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis, (28/9/2006). Manan menilai, RUU Rahasia Negara cenderung memberikan kewenangan luar biasa kepada pemerintah untuk mengkategorikan rahasia negara. Akibatnya, wartawan bakal kesulitan menunaikan kewajibannya sesuai undang-undang. "Sebagaimana kita tahu, wartawan bertugas untuk menyampaikan informasi publik. Dengan RUU ini tentunya tidak bisa melaksanakan tugas itu," ujar pria berkacamata ini. AJI berpendapat UU Rahasia Negara tidak diperlukan. Substansinya sudah diatur dalam UU Kebebasan Memperoleh Informasi Publik (KMIP). "Menurut kami itu sudah d

Suciwati: “I will continue to demand for accountability

THE death of Munir Said Thalib has not quite been understood and accepted by 8-year-old Alif Allende and his 4-year-old sister, Diva Suukyi. One night, they both woke up and cried. “I miss Abah,” sobbed Alif. Abah is how siblings Alif and Diva refer to their father, the late Munir, who was killed by poisoning on September 7, 2004. The human rights activist died en route to the Netherlands on a Garuda Indonesia flight. Two years have gone by but Munir’s death remains shrouded in mystery. A number of names ended up as suspects but the real people behind this abominable deed are still free. This enfuriates Suciwati, 38, Munir’s widow, and is what keeps her campaign for the truth.

Kuntoro Mangkusubroto: I must clean up the black spot

INDONESIA Corruption Watch (ICW) and the Aceh Anticorruption Movement (Gerak) suspect there was corruption in the procurement of books by the Aceh-Nias Rehabilitation & Reconstruction Agency (BRR). Kuntoro Mangkusubroto, its chairman, is totally shocked. “It feels like cold water being poured on me, but we accept it and strive to improve ourselves,” he commented on the bad news to Tempo reporters L.R. Baskoro and Abdul Manan, who met him before a seminar in Jakarta last Friday. Excerpts of the interview: The Aceh prosecution service is investigating a possible case of corruption in the book project at your place... To be honest, I feel sad and concerned. If the charges are true, I am very shocked. The project has no direct relations with reconstruction, like building a house and so forth. We ask that the prosecution go ahead with its investigation. Our commitment is clear: there can be no manipulation or corruption in any of the sectors. Has the anticorruption unit made its own inv

Kuntoro Mangkusubroto: Titik Hitam Mesti Saya Bersihkan

Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Gerakan Antikorupsi (Gerak) Aceh menduga ada korupsi dalam proyek pengadaan buku di Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh & Nias. Kuntoro Mangkusubroto, kepala badan itu, kaget bukan kepalang. ”Seperti diguyur air dingin, tapi kita terima saja untuk memperbaiki diri,” katanya tentang kabar tak manis itu kepada L.R. Baskoro dan Abdul Manan dari Tempo yang menemuinya sebelum sebuah seminar di Hotel Shang­ri-La, Jakarta, Jumat pekan lalu Berikut wawancara dengan Kuntoro: Kejaksaan Tinggi Aceh mengusut dugaan korupsi dalam proyek buku di tempat Anda, bagaimana ini? Terus terang saja saya sedih dan prihatin. Kalau benar seperti yang dituduhkan, saya terkejut sekali. Proyek buku itu tidak ada hubungan langsung de­ngan rekonstruksi, seperti pembangun­anru­mah dan sebagainya. Kejaksaan kami per­silakan mengusut terus kasus ini. Ko­mitmen kami jelas,tidak boleh ada mani­pulasi atau korupsi di sektor mana pun. Apakah Satuan Tugas Antikorupsi ju­ga su

Tak Cukup Dengan Maaf

Redaktur Eksekutif Rakyat Merdeka Online diadili karena memuat kartun Nabi Muhammad. Pencabutan dan permintaan maaf tak menghapus perkara. SEPOTONG poster diusung tinggi-tinggi di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bertulisan ”Gunakan Pers, Bukan KUHP”, poster itu dihadirkan oleh para wartawan yang tergabung dalam Aliansi Tolak Kriminalisasi Pers. Belasan poster turut memeriahkan sidang pertama Teguh Santoso, Redaktur Eksekutif Rakyat Merdeka Online. Teguh didakwa melakukan penodaan agama karena media yang dia kelola memuat satu dari 12 kartun Nabi Muhammad pada 2 Februari lalu. Rakyat Merdeka Online melansirnya dari harian Denmark Jyllands Posten yang menurunkan kartun-kartun itu dalam edisi 30 September 2005. Jaksa penuntut umum Firmansyah mendakwa penanggung jawab media milik grup Jawa Pos itu melanggar Pasal 156 tentang penodaan agama. Pelanggar pasal ini bisa dihukum lima tahun penjara. Rakyat Merdeka menurunkan artikel yang melaporkan kehebohan akibat publikasi di Jylland

Kena Getah Jyllands Posten

BANGUNAN seluas 7 x 9 meter persegi di Jalan KH Noer Ali, Bekasi, itu sudah berganti nama. Di gedung itu dulu terdapat papan nama bertulisan ”Peta”. Kini, nama itu berganti menjadi ”Niaga Bisnis”. ”Tabloid Peta sudah tutup,” ujar Billy Rumengan, mantan wartawan tabloid Peta. Kini dia Wakil Pemimpin Umum Tabloid Niaga Bisnis. Peta adalah satu dari tiga media massa Indonesia yang memuat kartun Nabi Muhammad yang dilansir harian Denmark Jyllands Posten. Dalam edisi 6 Februari 2006, tabloid beroplah 2.000-an ini memuat kartun tersebut. Maka, ratusan orang dari Front Pembela Islam (FPI) mendatangi kantor Peta. Mereka menuntut tabloid itu ditarik dan pengelolanya meminta maaf. Semua permintaan dipenuhi, tapi FPI tetap membawa kasus ini ke polisi. Pemimpin Redaksi Peta, Wahab Adi, dan Manajer Operasional Cepi Ganjar Gumiwang dipanggil ke kantor polisi. Sejak itu keduanya mondar-mandir menjalani pemeriksaan. Tabloid itu pun sempoyongan. ”Sepekan setelah kedatangan FPI, tabloid kami tutup,” uja

Saying ‘Sorry’ is Not Enough

The chief editor of Rakyat Merdeka Online is tried for publishing a cartoon of the Prophet Mohammad. A POSTER was brandished high in the grounds of the South Jakarta District Court. Screaming “Use the Press, Not KUHP,” the poster was brought by reporters belonging to the Alliance Rejecting Press Criminalization. Dozens of posters also decorated the first trial of Teguh Santosa, chief editor of Rakyat Merdeka Online. Teguh was charged with insulting religion because the media that he managed published one of the infamous 12 cartoons of the Prophet Mohammad on February 2. Rakyat Merdeka Online extracted it from Danish daily Jyllands Posten which published the cartoons in its September 30, 2005 edition. Prosecutor Firmansyah charged the person responsible for the media belonging to the Jawa Pos group with violating Article 156 on religious slur. Violators can be sentenced to five years’ imprisonment. Rakyat Merdeka published the article which reported the uproar triggered by the publicati

Tripped by Jyllands Posten

THE building on 7x9 square meters of land on Jalan KH Noer Ali, Bekasi, has changed names. In thepast the building had a sign with “Peta” written on it. Today, it’s been replaced by “Niaga Bisnis.”“The Peta tabloid has closed down its business,” said Billy Rumengan, former reporter of thetabloid. Today, he’s the deputy chief of the Niaga Bisnis tabloid. Peta is one of the three Indonesian mass media to publish the Prophet Mohammad cartoon ran by Danish daily Jyllands Posten. The cartoon was published in its February 6, 2006 edition, with a circulation of around 2,000 copies. Hundreds of people from the Islam Defenders Front (FPI) came to Peta’s office. They demanded the tabloid be withdrawn and its management apologize. The requests were met. However, FPI still processed the case to the police. Editor in Chief of Peta, Wahab Adi, and Operational Manager Cepi Ganjar Gumiwang were summoned by the police. Since then the two have been going back and forth, for interrogation. The tabloid