Posts

Showing posts from April, 2007

Memeriksa Raksasa Operator Seluler

Temasek diduga menabrak Undang-Undang Larangan Praktek Monopoli karena kepemilikan silang mereka di Indosat dan Telkomsel. Sanksinya bisa berupa perintah penjualan saham. PEKAN-pekan ini akan menjadi waktu yang teramat sibuk bagi Nawir Messi. Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ini akan mulai memeriksa sejumlah pihak yang diduga melakukan praktek tak sehat dalam industri seluler. ”Kami sudah mengagendakan memanggil mereka,” katanya, Rabu pekan lalu. Yang disebut mereka adalah nama yang tak asing bagi telinga para pebis-nis di bidang komunikasi, khususnya telepon seluler: Temasek, Telkomsel, dan Indosat. Nawi Messi sendiri ditunjuk sebagai ketua tim pemeriksa kasus monopoli raksasa bidang komunikasi itu. KPPU memang sedang menyelidiki dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 (UU tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat) yang dilakukan Temasek Holdings karena kepemilikan silang di Telkomsel dan Indosat. Sedangkan Telkomsel diperiksa karena

Bebas Memilih di Bilik Wartel

Mahkamah Agung memerintahkan PT Telkom mencabut ketentuan yang melarang masuknya pelaku usaha lain. Wartel tak lagi hanya menyediakan saluran 017. PARA pemakai jasa wartel yang berhasrat memakai sambungan langsung internasional lewat saluran 001 dan 008 kini perlu bersabar dulu. Meski Mahkamah Agung sudah mengetukkan palu menyatakan PT Telkom harus mencabut pemblokiran dua saluran itu, putusan itu ternyata belum sampai ke kantor pusat Telkom di Bandung. ”Kami belum menerima putusan itu,” kata juru bicara PT Telkom, Eddy Kurnia. Mahkamah Agung, pertengahan Januari lalu, mengeluarkan putusan penting bagi konsumen wartel alias warung telekomunikasi. Mahkamah menyatakan, Telkom melanggar Undang-Undang tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, yakni memonopoli jalur internasional lewat saluran 017. Akibatnya, hanya saluran itu yang tersedia di bilik-bilik wartel. Putusan Mahkamah itu memperkuat putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Sebelumnya, komisi yan

Free to Choose

The Supreme Court orders PT Telkom to revoke its provision banning the entry of other business players. Wartel no longer only provide channel 017. WARTEL (telecommunication shops) users interested in making direct international calls through channels 001 and 008 should be patient for a while. Despite the Supreme Court’s decision requiring PT Telkom to annul the blocking of both channels, the verdict turns out to have not reached Telkom headquarters in Bandung yet. “We haven’t received the decision,” said a spokesman for Telkom, Eddy Kurnia. The Supreme Court in mid-January issued an important decree for wartel consumers. The Court stated that Telkom was in breach of the Anti-Monopoly and Unfair Competition Law, by monopolizing international lines via channel 017. In this way, only this channel has been available in telecommunication kiosks. The Court’s decree strengthened a decision of the Business Competition Supervisory Commission (KPPU). Earlier, the KPPU handling the case of Telkom

Laksamana Visits the Round House

Prosecutors are to investigate the case of the Pertamina tankers sale. STACKS of documents were submitted to the Gedung Bundar (the Round House). The documents contain a myriad of things, from reports on the sale of tankers to the statements of Pertamina top officials before the House of Representatives (DPR). The submitter is the DPR Special Committee for Pertamina Tankers, formed to probe the 2004 sale of two Pertamina tankers categorized as very large crude carriers (VLCC). Over the past three months, these documents have been painstakingly scrutinized by prosecutors at the Attorney General’s Office (AGO) in the Round House, the “headquarters” of the prosecutors investigating cases of corruption. Over the past month, the prosecutors have been intensively investigating the sale of the two Pertamina tankers involving former State Minister for State-Owned Enterprises (SOEs) Laksamana Sukardi, which has allegedly caused the state to suffer a loss of up to US$56 million. The fate of this

Laksamana Menuju Gedung Bundar

Pekan-pekan ini kejaksaan akan meningkatkan status kasus penjualan dua tanker Pertamina ke penyidikan. Kejaksaan bergerak lebih cepat daripada Komisi Pemberantasan Korupsi. BERTUMPUK-tumpuk dokumen itu dikirimkan ke Gedung Bundar. Isinya bermacam-macam. Dari bukti pemesanan tanker, berita acara penjualan tanker, hingga keterangan para petinggi Pertamina di depan anggota DPR. Pengirimnya: Panitia Khusus Tanker Pertamina DPR RI, panitia yang dibentuk untuk menyelidiki penjualan dua tanker kategori very large crude carrier (VLCC) Pertamina pada 2004. Dokumen itulah yang selama tiga bulan terakhir ikut dibolak-balik para jaksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, ”markas” jaksa pengusut kasus korupsi. Sejak sebulan lalu, kejaksaan memang makin intensif menyelidiki kasus penjualan dua tanker Pertamina yang melibatkan mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi, yang diduga merugikan negara hingga US$ 56 juta. Nasib mantan komisaris utama Pertamina itu kini bak di ujung tanduk. ”Pekan-pekan ini kami

Charting The Flow

Non-budgetary funds from the Department of Maritime Affairs have ended up all over the place. Some have even gone to presidential election campaign teams. BEING named a defendant and undergoing four months of incarceration in the National Police Headquarters Criminal Investigation Bureau detention center has not changed Rokhmin Dahuri’s appearance greatly. Sitting in the witness chair at the Anticorruption Court, wearing a blue batik shirt complemented with black trousers and neatly combed grey hair, he still looks smart and relaxed. On Wednesday last week, the former Maritime & Fisheries Minister during the era of President Megawati Sukarnoputri attended his fourth court hearing. He listened closely as the panel of judges took turns in reading out their response to his defense that he had presented at the previous hearing. In the demurrer, the professor of the Bogor Institute of Agriculture (IPB) stated that investigators from the Corruption Eradication Commission (KPK) did not ha

Ceritera dari Negeri Utara

Korea Utara adalah negeri penuh rahasia. Di tangan pemimpin besar Kim Il-sung, dan kini dilanjutkan putranya, Kim Jong-il, Korea Utara hidup terisolasi dari dunia luar, termasuk dari jiran ”sedarah”-nya: Korea Selatan. Sejak tahun 2000, Korea Utara mulai membuka diri melalui jalur ekonomi. Se­perti apa wajah­nya kini? Abdul Manan dari Tempo bersama wartawan dari sejumlah negara melawat ke sana beberapa waktu lalu. Berikut ini laporannya. PEREMPUAN 28 tahun itu adalah satu dari jutaan orang yang beruntung. Kris Shin bukan bagian dari sekitar 10 juta orang Korea Selatan yang terpaksa berpisah dengan keluarga setelah Perang Korea, 1950-1953. Tak ada saudara yang harus dirindukannya di bagian utara ”Negeri Ginseng” itu. ”Ini juga perjalanan pertama saya,” kata Kris, pemandu kami menuju Korea Utara. Pada 14 Maret itu, peserta konferensi khusus yang digelar Federasi Jurnalis Internasional dan Asosiasi Jurnalis Korea, dengan tema Perdamaian dan Rekonsiliasi di Semenanjung Korea, akan melawat

Terowongan Utara dan Kawat Berduri

Korea menawarkan tempat wisata di zona demiliterisasi. Ada pos pengamatan ke perbatasan dua negara sampai terowongan bikinan tentara Korea Utara. DMZ-Panmunjeom. Kata-kata itu muncul dalam huruf kuning-putih dengan latar belakang merah. Sangat mencolok. Saya sendiri memperoleh infonya dari brosur yang dibi-kin Grace Travel itu di Pusat Informasi Turis di salah satu sudut Jalan Namdaemunno, Seoul, Korea Selatan. Ya, selain alam yang indah dan bangunan eksotik, Korea juga menjual daerah-daerah militernya sebagai tujuan pelesir, pariwisata. DMZ atau Demilitarized Zone dibuat setelah perang Korea 1953. Membentang sepanjang 248 kilometer dari barat ke timur, lebar zona itu empat kilometer: dua kilometer di wilayah Korea Utara, dua kilometer di Korea Selatan. Zona istimewa—dibelah oleh garis demarkasi militer. Di sepanjang zona ini ada tiga tempat wisata yang ditawarkan: Terowongan Infiltrasi Ketiga, Dora Observatory, dan Panmunjeom. Ketiganya berada di sisi barat zona demiliterisasi. Pintu

Jembatan Itu Bernama Ekonomi

Perekonomian Korea Utara maju pesat setelah rekonsiliasi. Nuklir jadi penghambat utama. Semenanjung Korea kini dipenuhi banyak monumen perdamaian dan rekonsiliasi. Paju salah satunya. Distrik paling utara Korea Selatan ini punya Bell of Peace, Bridge of Freedom, dan Patung Reunifikasi. Berbagai monumen itu tampaknya merupakan cetusan hati warga Semenanjung, baik di Korea Selatan maupun di Korea Utara. Mereka dipisahkan oleh kekuatan asing menjadi dua Korea sejak 1945 setelah Perang Dunia II berakhir. Korea Utara yang komunis didukung Uni Soviet—belakangan Cina bergabung—dan Korea Selatan yang didukung Amerika Serikat. Kedua negara serumpun ini bahkan sempat berperang pada 1950–1953. Sejak itu, Semenanjung Korea menjadi salah satu wilayah terpanas di dunia. Betapapun, semangat persaudaraan agaknya tak bisa diputuskan oleh politik. Sejak awal 1980-an desakan rekonsiliasi terus didengungkan meski banyak pula yang menentang. Pada saat itu juga, pemerintah kedua ne-gara mulai membuka hati.

Baru Sebatas Orang Dalam

Dana nonbujeter Departemen Kelautan mengalir ke mana-mana. Ada yang masuk ke tim sukses calon presiden. STATUS terdakwa dan empat bulan mendekam di tahanan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Polri tak membuat penampilan Rokhmin Dahuri berubah. Ia tetap rapi dan tenang. Berbaju batik biru dipadu celana hitam dan rambut yang mulai penuh uban tersisir rapi, ia duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Rabu pekan lalu, bekas Menteri Kelautan dan Perikanan era Presiden Megawati Soekarno itu sudah empat kali menghadiri persidangan. Dia tekun mendengarkan majelis hakim silih berganti membaca jawaban eksepsi yang diajukannya pada sidang sebelumnya. Dalam eksepsinya, guru besar Institut Pertanian Bogor ini menyatakan penyi-dik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak berwenang memeriksanya. Alasannya, status penyidik yang mendua. Begitu pula Muhammad Assegaf, kuasa hukum Rokhmin, menyebutkan, penyidik kasus Rokhmin adalah seorang polisi, yakni Komisaris Besar Edd

Penari Palsu di Cellini

Kasus ”lukisan palsu” Nyoman Gunarsa mulai disidangkan. Pertama kalinya digunakan Undang-Undang Hak Cipta untuk hasil karya seni lukis. SAVE Our Bali, Save Our Art”. ”Undang-Undang Hak Cipta Dilanggar, Seniman Terkapar”. Poster-poster bertuliskan kalimat itu diusung puluhan seniman saat mereka menggelar aksi simpatik untuk pelukis Bali, Nyoman Gunarsa. Hari itu, Selasa dua pekan silam, Pengadilan Negeri Denpasar menggelar sidang pertama kasus dugaan pelanggaran hak cipta terhadap lukisan Nyoman Gunarsa. Suasana meriah segera mewarnai halaman pengadilan. Kasus ini berawal dari adanya sejumlah lukisan ”karya Gunarsa” yang dipajang di Cellini Gallery di Jalan Gatot Subroto, Denpasar. Masalahnya, sang pelukis menyatakan tak pernah membuat lukisan itu. Inilah yang menyeret sang pemilik galeri, Hendradinata, ke pengadilan. Jaksa mendakwa Sinyo—demikian pria 62 tahun ini biasa dipanggil—melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1997 tentang Hak Cipta, undang-undang yang bersemangat melindungi ha

Bensin Mahal Gubernur Jakarta

Minimal butuh Rp 30 miliar untuk mengusung calon gubernur Jakarta. Kubu Fauzi Bowo membantah sudah memberikan komitmen uang. KARAOKE White Rose di bilangan Senayan, Jakarta, penuh sesak pada Kamis pekan lalu. Puluhan mobil dan motor memadati areal parkir. Dari dalam, sesekali terdengar pekik ”hidup Adang..., hidup Adang”. Rupanya Adang Daradjatun sedang berbicara tentang masa depan Jakarta di depan sekitar 300 orang. Bekas Wakil Kepala Polri itu dicalonkan Partai Keadilan Sejahtera sebagai orang nomor satu Ibu Kota. Pemilihan gubernur akan berlangsung pada minggu pertama Agustus. Kampanye resmi dijadwalkan tiga bulan lagi. Tapi para kandidat merasa perlu mengadakan ”pemanasan”. Ada yang pasang iklan di koran, pasang spanduk dan poster, atau bersilaturahmi seperti yang dilakukan Adang. Semua pasti perlu biaya. Berapa? ”Saya tak mengeluarkan uang. Acara ini diadakan Tim Oranye, simpatisan saya,” kata Adang tentang acara malam itu. Partai Keadilan Sejahtera belum sampai pada angka pasti.