Pelanggaran Keimigrasian Cenderung Naik
Tempo Interaktif, Sabtu, 15/1/2005, 8:00:43 AM WIB TEMPO Interaktif, Jakarta: Kasus pelanggaran keimigrasian selama tiga bulan terakhir ini cenderung meningkat. Jenis pelanggarannya bervariasi. Mulai dari penyalahgunaan visa, pemalsuan paspor, sampai pemalsuan izin kerja dari Departemen Tenaga Kerja. ?Bagi yang melanggar ketentuan imigrasi, kita pulangkan. Yang melakukan tindak pidana, kita proses secara hokum,? kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Hamid Awaluddin, saat berada di kantor Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta, Jumat (14/1). Berdasarkan data Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, trend pelanggaran ini memang ada peningkatan. Pada Oktober 2004, ditemukan 24 kasus; November 2004 sebanyak 111 kasus; Desember 2004 ada 114 kasus. Sampai 13 Januari, Imigrasi menemukan 51 kasus yang pelakunya kini sedang diproses. Menurut Menteri Hukum, sebagian pelaku pelanggaran ini dideportasi ke negara asal. Penangkapan terhadap 49 orang i