Adu Kuat Antara Kebebasan dan Rahasia
DPR sedang membahas RUU Kebebasan Memperoleh Informasi Publik. Namun, akan muncul RUU Rahasia Negara. Keduanya ibarat bumi dan langit. SEKITAR 40 anggota Koalisi Kebebasan Informasi menggelar konsolidasi selama empat hari di Hotel Treva, Jakarta Pusat, dua pekan lalu. Pertemuan konsolidasi itu, diakui atau tidak, adalah reaksi atas pernyataan Kepala Badan Intelijen Negara A.M. Hendropriyono, yang menilai Rancangan Undang-Undang Kebebasan Memperoleh Informasi Publik bisa berbahaya bagi negara. Statemen orang nomor satu di intelijen itu seperti lampu kuning bagi kerja koalisi yang sedang getol mengkampanyekan RUU yang bakal memaksa badan-badan publik membuka akses informasi itu. Menurut Hendropriyono, di tengah persaingan global, informasi adalah senjata yang digunakan dalam perang intelijen. "Siapa yang dapat memegang informasi, dialah yang akan memenangkan perang," ujarnya. Untuk itu, dia tetap mengusulkan adanya pembatasan akses informasi. Pembatasan itu, kata Hendropriyono,