Skip to main content

Posts

Showing posts from March, 2004

Kronologi Kasus Gunawan Santosa

30 Maret 2004 TEMPO Interaktif, Jakarta: Gunawan Santoso menjadi buronan polisi dan Polisi Militer TNI Angkatan Laut setelah diduga sebagai otak pembunuhan bos Direktur PT Aneka Sakti Bhakti (Asaba) Boedyharto Angsono dan anggota Kopassus Serda Edy Siyep. Pelariannya berakhir 11 September 2003 lalu. Inilah kronologinya. 19 Juli 2003 Bos Direktur PT Aneka Sakti Bhakti Boedyharto Angsono dan anggota opassus Serda Edy Siyep, ditembak sekitar pukul 06.00 WIB di depan lapangan basket Gelanggang Olahraga Sasana Krida Pluit, Jakarta Utara. Gunawan dituduh sebagai otak dibelakang kasus ini. 31 Juli 2003 Polisi Militer TNI AL menahan empat anggota Marinir terkait dengan dugaan pembunuhan Boedyharto. Keempat tersangka, yaitu Kopda (Mar) Suud Rusli, Kopda (Mar) Fidel Husni, Letda (Mar) Syam Ahmad Sanusi, dan Pratu (Mar) Santoso Subianto, merupakan pengawal pribadi Gunawan. 14 Agustus 2003 Gunawan Santosa masuk dalam daftar orang paling dicari TNI Angkatan Laut. 13 Agustus 2003 Kepala Staf TNI AL

Bad News for The Press

A court has upheld Tomy Winata's lawsuit against TEMPO. Does this spell the end for freedom of the press in Indonesia? LAST week, Justice Sunarjo was obviously uncomfortable during the trial of Artha Graha boss Tomy Winata's lawsuit against TEMPO. Sunarjo fanned himself incessantly although a strong breeze was flowing into his courtroom at the Central Jakarta District Court. Sunarjo may have been uncomfortable with the crowd of visitors packed into the room; or the photojournalists and television journalists recording the court proceedings. Still, the court's verdict on the case certainly shocked many of the visitors in that trial. The judicial panel upheld Tomy Winata's lawsuit against TEMPO on charges of libel. The court found TEMPO guilty of causing loss to the plaintiff. "The defendant has violated Tomy Winata's subjective rights and is therefore guilty of character defamation," said Sunarjo, chairing the judicial panel. Accompanied by justices Panusun

AMAN Tandatangani Nota Kerja Sama dengan Calon DPD

Tempo Interaktif, 25 Maret 2004 TEMPO Interaktif, Jakarta: Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menandatangani nota kerja sama dengan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah dari berbagai daerah, di Hotel Indonesia, Jakarta, Kamis (25/3). Kerja sama ini merupakan pelaksanaan salah satu keputusan Kongres AMAN 2003 yang mengharuskan masyarakat Adat memasuki arena politik dengan menempatkan utusan-utusannya di lembaga perwakilan rakyat di daerah atau nasional. Ada delapan calon anggota DPD yang menandatangani nota kerja sama ini. Masing-masing Zondon Masrie dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan, I Nyoman Suetha dari Bali, Yunus J. Ukru dari Maluku, Zodrak Wamebu dari Papua, La Ode Ota dari Sulawesi Tenggara, John Bala dari Nusa Tenggara Timur, Idan Hasibuan dari Sumatera Utara dan Nasir Abbas dari Sulawesi Tengah. Dengan penandatanganan ini, calon anggota DPD itu punya sejumlah kewajiban jika duduk di Senayan. Di antaranya adalah memperjuangkan pelaksanaan TAP MPR Nomor IX tahun 2001

AJI Beri Beasiswa Penulisan Investigasi Pemilu

24 Maret 2004 TEMPO Interaktif, Jakarta: Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dengan dukungan Koalisi Media untuk Pemilu dan Kemitraan, memberikan beasiswa untuk penulisan mendalam atau investigasi atas kasus kecurangan, pelanggaran, korupsi atau politik uang dalam pelaksanaan pemilihan umum 2004. Menurut M.Thoriq, Project Coordinator Program Pemilu AJI, dalam siaran pers yang diterima Tempo News Room, Rabu (24/3), program ini bertujuan mendorong keterlibatan jurnalis dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, bersih dan transparan. Selain itu, juga mendorong keterlibatan jurnalis dalam upaya pemberantasan korupsi dan good governance, khususnya dalam pelaksanaan pemilu. Beasiswa ini terbuka bagi setiap jurnalis cetak maupun online yang bekerja di media lokal atau nasional. Jurnalis yang ingin mendapatkan beasiswa ini, dipersilakan mengajukan proposal usulan liputan. Selanjutnya, tim seleksi akan memilih 14 proposal. Jurnalis yang proposal liputannya terpilih, akan mendapat pembekalan pela

Radar Bandara Terganggu, Penerbangan Ditunda

18 Maret 2004 TEMPO Interaktif, Jakarta: Radar pengatur lalu lintas di Bandara Internasional Soekarno Hatta dikabarkan terganggu, Kamis (18/3). Akibatnya, semua penerbangan keluar bandara ditunda dan pesawat yang akan mendarat dialihkan ke bandara lain. Mohamad Thoriq, salah satu penumpang Garuda dengan nomor penerbangan GA 600 jurusan Jakarta Ujung Pandang mengatakan, informasi soal terganggunya radar pengatur lalu lintas bandara berasal dari petugas Garuda. Dia sendiri, yang sedianya berangkat ke Ujung Pandang, terpaksa harus menunggu sampai dua jam di dalam pesawat terbang. Malah, pada pukul 14.00 WIB, dia bersama penumpang lain, diminta turun dari pesawat. Menurut mantan wartawan Tabloid Detak ini, petugas Garuda mengatakan, tertudanya penerbangan karena radar pengatur lalu lintas di bandara lumpuh total. Akibatnya, semua pesawat yang keluar dibatalkan. Sedangkan pesawat yang akan mendarat, terpaksa dialihkan ke bandara lain. Abdul Manan - Tempo News Room