Skip to main content

Posts

Showing posts from February, 2003

Chase to the Cut

IN the midst of this time of economic scarcity, which profession is the safest and its practitioners the most comfortable financially? Possibly one of the best would have to be that of politician, including in this the members of local legislative councils (DPRDs). Although the economy is still struggling, the salaries and allowances of politicians in local governments continue to be sky high. Why? Because they are free to set their own budgets. At first glance, their monthly salaries certainly appear small, at around Rp5 million. But just listen to M. Zen Gomo, a National Mandate Party (PAN) member in the West Sumatra DPRD. He admits to taking home twice that amount. "I can get Rp11.5 million a month," says Zen. Where does it come from? From all kinds of allowances--such as those for commissions and factions, petrol money, and insurance premiums. From the Rp2.4 million insurance budgeted for him every month, for instance, a member of the West Sumatra DPRD will get Rp100 mill

Two Close Friends

Ghoni and Syawad are the latest suspected members of the Bali bombing network. Both are on the wanted list. WHEN she heard the name Abdul Ghoni mentioned by the police, 73-year-old Ibu Pawiro Sukarto was stunned. And she has been depressed ever since. The mother felt that her son is facing difficulties. Ghoni--together with Syawad and Umar, alias Patek--is wanted by the police as he is suspected to be the person who assembled the bomb that destroyed the Legian tourist spot in Kuta, Bali on October 12 last year. Ghoni and Syawad, alias Sudjio bin Siswomulyono, were both implicated by Ali Imron who is now being detained at the Bali Police Headquarters last Thursday. The two friends, according to Imron, had played important roles--as the first technicians to assemble the bomb--from September 25 to October 2. The pair worked on the explosive materials provided by Amrozi. Previously, Ghoni was already wanted by the police, but he was only suspected of providing logistical support to Abdul A

Lubang Semut Proporsional Terbuka

DPR menyetujui sistem pemilu proporsional "setengah terbuka". Di Golkar, sistem ini akan menguntungkan Akbar Tandjung. TAK ada kata kalah dalam kamus politik Ketua Umum Golkar Akbar Tandjung. Bahkan lubang sebesar semut pun bisa dipakainya untuk keluar dari bahaya. Kini lubang kecil yang baru saja dilaluinya itu bernama sistem pemilu proporsional terbuka. Sistem yang termaktub dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu yang Selasa lalu disetujui DPR ini memungkinkan warga negara memilih langsung calon anggota parlemen yang ia sukai. Dengan kata lain, di kertas suara nanti pemilih mesti menusuk nama anggota DPR kesukaannya di samping menusuk tanda gambar partai. Apa hubungannya sistem ini dengan Akbar Tandjung? Begini. Menurut seorang sumber TEMPO di Golkar, sudah lama pendukung Akbar di Partai Beringin tak menghendaki sistem ini berlaku. Dengan sistem proporsional tertutup--pemilih hanya menusuk tanda gambar--susunan anggota parlemen ditentukan oleh pengurus partai di tingkat pusat

Dua Sekawan Baru di Geng Solo

Inilah profil dua aktor baru jaringan bom Bali. Keduanya masih jadi buron. BEGITU mendengar nama Abdul Ghoni disebut-sebut polisi, Ibu Pawiro Sukarto, 73 tahun, terpukul. Ia gundah sepanjang saat. Sang ibu agaknya merasa bahwa anaknya bisa menemui kesulitan berat. Ghoni--bersama Syawad dan Umar alias Patek--kini diuber polisi gara-gara dianggap sebagai peracik bom yang meluluhlantakkan kawasan wisata Legian, Kuta, Bali, 12 Oktober 2002 lalu. Keterlibatan Ghoni dan Syawad alias Sudjio bin Siswomulyono ini diungkapkan Ali Imron di Markas Kepolisian Daerah Bali, Kamis pekan lalu. Dua sekawan inilah yang menurut Imron berperan penting--sebagai teknisi pertama yang meracik bom--sejak 25 September sampai 2 Oktober. Keduanya menggarap bahan peledak yang disiapkan Amrozi. Sebelumnya, Ghoni memang diburu polisi, tapi dengan tuduhan sebagai penyedia logistik untuk Abdul Aziz alias Imam Samudra. Dia disangka telah menyediakan rumah kontrakan untuk Imam di Dukuh Sanggrahan, Kecamatan Grogol, Sukoh

Berlomba Mendongkrak Tunjangan

DI tengah paceklik ekonomi sekarang, profesi apa yang paling aman dan makmur? Salah satunya mungkin politikus, termasuk anggota DPRD. Walau ekonomi sedang kembang-kempis, gaji dan tunjangan politikus di daerah tetap melimpah-ruah karena mereka leluasa menentukan anggarannya. Sepintas, gaji mereka memang kecil, sekitar Rp 5 juta. Tapi dengarlah penuturan M. Zen Gomo, anggota DPRD Sumatera Barat. Politikus dari Partai Amanat Nasional ini mengaku bisa membawa pulang uang dua kali lipat dari angka itu. "Sebulan saya bisa mendapat Rp 11,5 juta rupiah," kata Zen. Dari mana asalnya? Dari pelbagai macam tunjangan seperti tunjangan komisi, tunjangan fraksi, uang bensin, dan premi asuransi. Dari dana asuransi yang dianggarkan Rp 2,4 juta sebulan, misalnya, anggota DPRD Sumatera Barat akan memperoleh Rp 100 juta di akhir masa jabatannya. Itu artinya setara dengan gaji seorang buruh di Sumatera Barat yang upah minimumnya Rp 435 ribu per bulan, bila bekerja secara terus-menerus selama 20

Menggugat Kemesraan Banteng - Beringin

Belum genap sepekan disahkan, Undang-Undang Pemilu sudah menuai gugatan. BERKAS dan dokumen berserakan memenuhi meja kerja dan ruang tamu Sayuti Rahawarin. Si empunya ruangan kelihatan serius membolak-balik dokumen. Dua orang yang lain menelisik setumpuk kertas. Sebuah "perang" agaknya tengah disiapkan dari ruang 5 x 6 meter di lantai 22 Gedung DPR milik anggota Fraksi Perserikatan Daulatul Ummah (gabungan beberapa partai kecil) ini. Dan pasti "perang" ini ada kaitannya dengan naskah Rancangan Undang-Undang Pemilu--dari draf asli hingga naskah final--yang kelihatan teronggok di sana. Kamis pekan lalu, Sayuti bekerja lebih keras, ditemani dua orang pengacaranya. Rupanya, Daulatul Ummah bersama tujuh partai Islam yang lain--di antaranya Partai Kebangkitan Umat, Partai Nahdlatul Umat, Partai Keadilan, Partai Persatuan, PPI Masyumi--bersiap mengajukan judicial review (peninjauan) Undang-Undang Pemilu ke Mahkamah Agung. Undang-Undang Pemilu ini disahkan DPR pekan lalu. D