Menggugat Diri Sendiri
<>Hampir sepuluh tahun kasusnya bergulir di meja hijau, akhirnya PT Bumijawa dinyatakan sebagaipemilik Gedung Aspac. Tak mudah mengeksekusi gedung itu. TAK terlihat pemandangan mencolok di gedung yang tegak berdiri di Jalan Rasuna Said Nomor 4, Kuningan, Jakarta, itu. Di dekat pintu utama, sebuah patung yang melukiskan penunggang kereta ditarik empat kuda teronggok menyambut para tamu. Hingga Rabu pekan lalu, para karyawan dari sekitar 60 perusahaan yang berkantor di gedung 14 lantai itu tetap bekerja seperti biasa. “Kami memang belum minta eksekusi,” kata pengacara PT Bumijawa Sentosa, David Tobing. Empat tahun silam, Bumijawa membeli gedung yang kini bernama Century Tower itu dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional. Harganya sekitar Rp 80 miliar. Tapi, hingga kini, gedung yang sebelumnya bernama Gedung Aspac tersebut masih dalam genggaman pemilik lama, PT Mitra Bangun Griya. Kasus ini pun kemudian merembet ke meja hijau dan terus melaju ke tingkat Mahkamah Agung. Akhir Januar