Skip to main content

Vonis Kedua Malaikat Maut Berambut Pirang

Ratusan orang bersorak di luar gedung Pengadilan Federal Buenos Aires, Argentina, Rabu dua pekan lalu. Beberapa dari mereka memegang poster besar berisi foto-foto terdakwa yang wajahnya sudah dicoret-coret. Lainnya mengusung spanduk bertulisan nama orang-orang hilang dan selarik pesan: ¡±Beri tahu kami tempat mereka berada¡±. ¡±Ini momen bersejarah,¡± kata Taty Almeida, aktivis Ibu-ibu Plaza de Mayo, kelompok ibu-ibu yang berkampanye untuk menemukan anak-anaknya yang hilang akibat kekejaman junta militer Jorge Rafael Videla.


Mereka menghadiri sidang putusan terhadap 29 pelaku kejahatan hak asasi manusia masa lalu selama Perang Kotor-sebutan untuk masa brutal kediktatoran militer pada 1976-1983. Kasus yang menjerat mereka ini berfokus pada kejahatan terhadap 789 korban yang sempat ditahan di Sekolah Mekanik Angkatan Laut Argentina (ESMA), yang diubah menjadi pusat penyiksaan rahasia.

Satu di antara terdakwa adalah mantan perwira Angkatan Laut yang juga perwira intelijen, Alfredo Ignacio Astiz. Pria yang dijuluki "Malaikat Maut Berambut Pirang" ini diganjar hukuman penjara seumur hidup, lebih berat dibanding terdakwa lain, yang dihukum 8-25 tahun penjara. Tuduhan terhadap Astiz dan kawan-kawannya adalah menculik, menyiksa, membunuh, dan menculik anak-anak.

Diperkirakan 5.000 orang pernah ditahan di ESMA, tapi hanya sedikit yang keluar dalam keadaan hidup. Beberapa di antara mereka dibius dan kemudian dilemparkan dari pesawat terbang ke Rio de la Plata, sungai dan muara besar antara Argentina dan Uruguay-peristiwa yang dikenal sebagai "penerbangan maut". "Dalam sejarah Argentina, ’penerbangan maut’ akan selalu dianggap sebagai peristiwa mengerikan yang tak ada bandingannya," kata aktivis hak asasi manusia Eduardo Jozami.

ALFREDO Ignacio Astiz lahir pada 8 November 1951. Dia anggota Gugus Tugas 3.3.2 Angkatan Laut Argentina yang bermarkas di ESMA selama Perang Kotor. Dia ahli dalam bidang penyusupan dan ditugaskan memimpin sebuah kelompok yang melakukan penyamaran pada 1977. Dengan sangat cepat dia menyusup ke Ibu-ibu Plaza de Mayo dengan memakai nama samaran Gustavo Nino. Dia berdalih memiliki saudara laki-laki yang "lenyap".

Aksi penyamarannya tak berlangsung lama. Tahu identitas sebenarnya bocor, dia membantu serangkaian penggerebekan dan penangkapan terhadap para aktivis hak asasi itu pada Desember 1977. Dua belas orang diculik, termasuk tiga pendiri Ibu-ibu Plaza de Mayo serta dua biarawati Prancis, Alice Domon dan Leonie Duquet. Setelah disiksa di ESMA, 12 aktivis tersebut diangkut pesawat terbang Angkatan Laut dan dilempar ke Rio de la Plata.

Dalam sebuah wawancara pada 1998 dengan majalah Tres Puntos, Astiz mengatakan, "Saya tidak mengkhianati mereka karena saya bukan salah satu dari mereka. Apa yang saya lakukan adalah menyusup, dan untuk ini mereka tidak akan memaafkan saya."

Seusai kasus itu, Astiz diketahui berada di Prancis, menjalankan misi penyusupan ke komunitas pengungsi Argentina. Pada Juni 1979, dia ditunjuk sebagai asisten atase Angkatan Laut di Afrika Selatan. Namanya kembali menjadi sorotan setelah Astiz memimpin sekelompok marinir yang menyamar sebagai pedagang logam bekas mendarat di Georgia Selatan, Maret 1982, dan mengibarkan bendera Argentina. Pendudukan itu kemudian memicu Perang Malvinas antara Inggris dan Argentina. Pasukan Inggris merebut kembali pulau itu sebulan kemudian. Tak berselang lama, Astiz dan anak buahnya menyerah.

Penangkapan Astiz ternyata menyebabkan sakit kepala bagi Inggris. Menurut media Inggris, The Independent, begitu identitas Astiz diketahui, diplomat Swedia dan Prancis meminta London menginterogasi dia karena keterlibatannya dalam penculikan warganya. Inggris memenuhi permintaan Prancis. Inggris, yang khawatir terhadap nasib tentaranya yang ditawan Argentina, memulangkan Astiz pada Juni 1982.

Pada 1985, Prancis mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Astiz. Upaya itu tak berhasil karena kedua negara tidak punya perjanjian ekstradisi, tapi Prancis jalan terus. Pada 20 Oktober 1989, Prancis memulai persidangan kasus ini. Dua tahun kemudian, melalui pengadilan in absentia, Astiz dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Selain oleh Prancis, Astiz dicari Italia dan Swedia. Pada Juli dan November 2001, keluar surat perintah penangkapan internasional terhadap Astiz. Italia mencarinya karena kasus penculikan Angela Maria Aieta, Juan Pegoraro, dan putrinya, Susanna. Swedia memburunya karena dugaan penculikan dan pembunuhan Dagmar Hagelin. Keduanya tak berhasil menangkap Astiz.

Pada 1987, persidangan soal hilangnya dua biarawati Prancis itu sempat digelar, tapi Astiz lolos dari pengadilan karena kekurangan bukti. Astiz juga diuntungkan oleh perkembangan politik dalam negeri. Parlemen Argentina mengesahkan Undang-Undang Amnesti, yang memberi pengampunan terhadap kejahatan junta militer di masa lalu, untuk memadamkan pemberontakan korps bersenjata negara itu. Pada Desember 1990, dekrit amnesti pertama ditandatangani. Secara keseluruhan, 1.195 anggota militer yang telah berpartisipasi dalam junta menerima amnesti.

Namun keberuntungan Astiz dan koleganya berakhir pada Agustus 2003 saat Presiden Argentina Nestor Kirchner meminta Undang-Undang Amnesti dicabut. Sikap tersebut didukung Mahkamah Agung, yang menyatakan undang-undang itu tidak sesuai dengan konstitusi. Keputusan ini memungkinkan penyelidikan, penuntutan, dan pengadilan di dalam negeri atau internasional terhadap anggota militer yang diduga terlibat dalam penyiksaan, penghilangan, atau pembunuhan lebih dari 30 ribu orang di Argentina di era junta militer.

Setelah keputusan ini, pemerintah kembali membuka penuntutan kejahatan perang selama kediktatoran Jorge Rafael Videla. Pada 2005, Astiz ditahan atas tuduhan penculikan dan penyiksaan terhadap 12 korban yang disekap di ESMA pada Desember 1977. Astiz serta 17 terdakwa lain dijerat dengan pasal penculikan, penyiksaan, dan pembunuhan. Setelah menjalani persidangan selama 22 bulan, pada 27 Oktober 2011, Astiz divonis bersalah dan dihukum penjara seumur hidup.

Itu bukan kasus terakhir yang menyeret Astiz. Pada 2012, ia kembali diadili. Kali ini terkait dengan 789 korban yang pernah ditahan dan disiksa di ESMA. Astiz tak pernah menyampaikan penyesalan atas kasus itu selama dalam persidangan. Saat divonis penjara seumur hidup dalam sidang pada Rabu dua pekan lalu, Astiz hanya menyeringai sambil mengusap pita di kerah bajunya. "Kelompok hak asasi manusia menginginkan penganiayaan dan pembalasan," katanya. "Saya tidak akan pernah meminta maaf."

Abdul Manan (Reuters, Christian Science Monitor, National Post, The Independent)

Majalah Tempo, Rubrik Internasional, 10 Desember 2017

Comments

Popular posts from this blog

Melacak Akar Terorisme di Indonesia

Judul: The Roots of Terrorism in Indonesia: From Darul Islam to Jemaah Islamiyah Penulis: Solahudin Penerbit: University of New South Wales, Australia Cetakan: Juli 2013 Halaman: 236