Diburu karena Beda Komentar
TAK punya pilihan, Fiera Lovita akhirnya memboyong kedua anaknya "mengungsi" ke Jakarta. Ia meninggalkan pekerjaan sebagai dokter di Rumah Sakit Umum Daerah Solok, Sumatera Barat. Meski berstatus cuti, Fiera tak tahu kapan bisa kembali ke rumah dan tempat kerjanya.
"Saya belum tahu apa yang akan saya lakukan selanjutnya. Saya mau menenangkan diri dulu," kata Fiera, 40 tahun, dalam konferensi pers di kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Kamis pekan lalu.
Selama ini, Fiera tinggal di Solok bersama kedua anaknya yang berusia 8 dan 9 tahun. Adapun suaminya bekerja di Jakarta. Fiera meninggalkan Solok--sekitar 58 kilometer dari Kota Padang--karena khawatir akan keselamatan dirinya dan anak-anaknya.
Keruwetan yang kini dihadapi Fiera bermula dari komentar dia di akun Facebook pada 19 Mei lalu. Kala itu, Fiera mengomentari pengusutan kasus pornografi yang diduga melibatkan pendiri Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, dan perempuan bernama Firza Husein.
Di tengah pengusutan kasus itu oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya, Rizieq malah pergi ke Arab Saudi. Dia tak memenuhi panggilan polisi. Nah, di dinding Facebook, Fiera mencela sikap Rizieq dan pendukungnya. Dua hari kemudian, Fiera membuat komentar yang isinya kurang-lebih sama.
Reaksi muncul pada 21 Mei lalu, tak lama setelah Fiera membuat komentar ketiga. Dia baru siang itu mengetahui bahwa postingan miliknya di Facebook telah memicu kehebohan di media sosial. Hari itu akun Facebook Fiera mendadak penuh hujatan dan cacian. Terganggu, ia pun menutup akunnya.
Keesokan harinya, Fiera beraktivitas seperti biasa. Ketika mengantar anaknya ke sekolah, Fiera mendapat panggilan telepon yang meminta dia segera ke rumah sakit. Pejabat rumah sakit memberitahukan bahwa komentar Fiera atas kasus Rizieq telah membuat heboh. Siang itu, ada juga polisi yang datang ke rumah sakit untuk memberitahukan bahwa anggota FPI tersinggung oleh komentar Fiera di Facebook.
Sore harinya, Fiera hendak pulang ke rumah bersama anaknya. Tapi sekelompok orang menghadang mobil Fiera ketika akan keluar dari area parkir rumah sakit. Mereka menggedor-gedor kaca mobil dan meminta Fiera menyampaikan maaf di akunnya.
Hari itu juga Fiera menyampaikan permohonan maaf di akun Facebook yang sempat dia tutup. Bukannya mengakhiri masalah, permintaan maaf justru dibalas hujatan dan cacian yang kian menjadi-jadi. Fiera pun kembali menutup akunnya.
Keesokan harinya, Fiera dipanggil pejabat rumah sakit. Polisi, anggota FPI, dan anggota organisasi kemasyarakatan Islam lainnya menunggu di sana. Sebelum menemui mereka, Fiera menghadap pimpinan rumah sakit. Fiera kali ini dimarahi karena komentar dia dianggap berimbas buruk pada rumah sakit. Ia pun diminta menuruti kemauan anggota ormas Islam. Disaksikan polisi, Fiera membuat surat pernyataan minta maaf di atas meterai.
Permintaan maaf di atas meterai pun ternyata tak menghentikan intimidasi. Karena itulah Fiera memutuskan keluar dari Solok. Pada 29 Mei lalu, sejumlah relawan dari Jakarta datang menjemput Fiera. Hari itu juga Fiera menyerahkan surat cuti ke kantornya. Sementara itu, kepada Kepolisian Resor Kota Solok, ia berpamitan untuk berlibur. Malam harinya, Fiera dan kedua anaknya tiba di Jakarta.
Ketua FPI Sumatera Barat Buya Busra mengatakan pengurus ormas Islam menemui Fiera di kantornya untuk meminta klarifikasi. "Andai kami tidak ambil inisiatif klarifikasi, masyarakat yang cinta ulama akan mengambil tindakan sendiri-sendiri. Itu sangat berbahaya," ujar Busra beralasan.
Menurut catatan Koalisi Anti Persekusi, Fiera hanya satu dari sekian orang yang belakangan ini diburu simpatisan FPI dan ormas Islam di berbagai daerah. "Hingga saat ini, setidaknya ada 59 orang yang menjadi korban persekusi," kata Koordinator Southeast Asia Freedom of Expression Network (SafeNet) Damar Juniarto, Kamis pekan lalu.
Di samping SafeNet, anggota Koalisi Anti Persekusi antara lain Aliansi Jurnalis Independen, Gusdurian, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, LBH Pers, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Institute for Criminal Justice Reform, serta Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan.
Menurut Damar, daftar korban persekusi dihimpun dari sejumlah sumber. Salah satunya dari akun Facebook Database Buronan Umat Islam. Akun tersebut berisi daftar komentar, foto, dan identitas pemilik akun di Facebook, Twitter, serta Instagram yang dianggap menghina ulama dan Islam. Laman itu tak bisa diakses lagi sejak Senin pekan lalu. Sumber data lain adalah grup Facebook Muslim Cyber Army.
Korban persekusi lainnya adalah Rozaq Ismail, warga Klaten, Jawa Tengah. Pria yang biasa disapa Ajik itu sempat diburu sekelompok orang gara-gara komentarnya di Facebook pada 19 Mei lalu. Di dinding Facebooknya, Ajik mengolok-olok Rizieq Syihab dengan mencatut nama perawi hadis Nabi. Status Facebook itu segera tersebar luas di media sosial. Sejumlah ormas, antara lain Majelis Mujahidin Indonesia dan Laskar Umat Islam Klaten, melaporkan akun Facebook itu ke polisi.
Hampir sepekan anggota ormas Islam itu menelusuri identitas Ajik. Mereka baru menemukan jejak Ajik dari foto dia bersama seorang pengurus klub sepeda motor tua di Klaten. Dari klub itulah mereka menemukan alamat Ajik dan keluarganya. "Berbekal informasi itu, kami berkoordinasi dengan Laskar Umat Islam Klaten," ujar Komandan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Klaten Andika Budi Riswanto.
Dari keterangan keluarga, Andika dan kawan-kawan tahu bahwa Ajik kala itu tengah berada di Bali. Andika pun menelepon Ajik pada 24 Mei lalu. "Dia siap pulang ke Klaten untuk menyelesaikan masalah ini," kata Andika.
Ajik tiba di Bandar Udara Adisutjipto, Yogyakarta, pada 25 Mei lalu, sekitar pukul 11.00. Polisi menyambut Ajik di ruang tunggu pengambilan barang. Menurut Kepala Urusan Pembinaan Operasional Satuan Reserse Kriminal Polres Klaten Inspektur Satu Prawoto, Ajik ditahan untuk diproses secara hukum. Polisi menjerat dia dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta pasal penodaan agama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. "Ancaman pidananya maksimal tujuh tahun penjara," ujar Prawoto.
Menurut Koalisi Anti Persekusi, penyerahan kepada polisi biasanya menjadi tahap terakhir dari rangkaian persekusi. Polanya, akun yang dianggap menghina semula disebar melalui media sosial. Selanjutnya, muncul seruan untuk mencari dan memburu pemilik akun tersebut. Setelah ditemukan, pemilik akun biasanya dipaksa meminta maaf. Nah, foto atau video permintaan maaf itu disebarluaskan di media sosial. "Terakhir, pemilik akun diseret ke polisi untuk ditahan," kata Damar Juniarto.
Persekusi tak hanya menimpa orang dewasa. Di Cipinang Muara, Jakarta Timur, seorang anak berusia 15 tahun--sebut saja Martin--diintimidasi dan dianiaya pada 28 Mei lalu. Musababnya, sehari sebelumnya, Martin memelesetkan kepanjangan FPI menjadi Front Pengangguran Indonesia di akun Facebooknya. Komentar Martin pun tersebar luas dengan cepat.
Buntutnya, sekelompok anggota dan simpatisan FPI mendatangi rumah kontrakan keluarga Martin. Di rumah petak itu, Martin tinggal bersama enam adik dan ibunya. Ketika massa mendatangi rumah petak pada tengah malam itu, Martin sudah tertidur. Pengurus rukun warga menyarankan agar pertemuan dilakukan di balai warga, terpisah enam rumah dari kontrakan keluarga Martin.
Dalam pertemuan itu, Martin tak hanya dipaksa meminta maaf di atas kertas bermeterai. Dia juga mendapat kekerasan fisik. Dalam rekaman video berdurasi 2 menit 19 detik yang beredar luas, Martin dua kali ditampar oleh seorang lelaki. Video itu juga merekam tangan seseorang yang menjotos kepala Martin.
Keesokan harinya, pemilik rumah kontrakan meminta Martin dan keluarganya hengkang dengan dalih tak ingin ada keributan lanjutan. Keluarga Martin baru keluar dari kontrakan itu setelah pengurus Gerakan Pemuda Ansor dan polisi turun tangan. "Mereka tertekan dan ingin keluar dari kontrakan itu," ujar Wakil Ketua Pengurus Pusat GP Ansor, Abdul Haris Ma'mun, yang menemui ibu Martin di sebuah warung tak jauh dari rumah kontrakan.
Atas laporan GP Ansor, Kamis sore pekan lalu, polisi menjemput keluarga Martin dari Cipinang Muara. Menurut Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan, polisi mengevakuasi Martin dan keluarganya untuk menghindari intimidasi lanjutan.
Kepada polisi, Martin menceritakan kronologi persekusi yang menimpa dirinya. Dia mendapat kekerasan tak hanya dalam pertemuan di balai warga. Ia mengaku dipukuli ketika diseret dari rumahnya. Martin dan keluarga berada di Polda Metro Jaya sampai menjelang tengah malam, sebelum dipindahkan ke sebuah "rumah aman".
Malam itu juga tim dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur mencokok MH dan M, dua orang yang diduga pelaku kekerasan terhadap Martin. "Kami pastikan kasus ini diproses secara hukum," kata Hendy F. Kurniawan.
Juru bicara FPI, Slamet Ma'arif, membenarkan ada anggota FPI yang terekam dalam video intimidasi atas Martin. "Kami mendampingi agar masyarakat tidak main hakim sendiri," ucap Slamet. Dia membantah ada anggota FPI yang melakukan kekerasan. "Itu masyarakat yang simpati terhadap perjuangan FPI."
Koalisi Anti Persekusi mengapresiasi gerak cepat Polda Metro Jaya dalam kasus Martin. Mereka mendesak polisi di daerah lain melakukan langkah serupa. "Kami mendorong pelaku persekusi lain diperiksa," kata Asfinawati, anggota Koalisi. Menurut Ketua Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ini, persekusi melanggar kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi.
Abdul Manan, Syailendra P., Eggy A. (Jakarta), Andrie E. (Padang), Ayu C. (Tangerang), Dinda L. (Klaten), Hisyam L. (Karawang)
Majalah Tempo, Rubrik Hukum, 5 Juni 2017
"Saya belum tahu apa yang akan saya lakukan selanjutnya. Saya mau menenangkan diri dulu," kata Fiera, 40 tahun, dalam konferensi pers di kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Kamis pekan lalu.
Selama ini, Fiera tinggal di Solok bersama kedua anaknya yang berusia 8 dan 9 tahun. Adapun suaminya bekerja di Jakarta. Fiera meninggalkan Solok--sekitar 58 kilometer dari Kota Padang--karena khawatir akan keselamatan dirinya dan anak-anaknya.
Keruwetan yang kini dihadapi Fiera bermula dari komentar dia di akun Facebook pada 19 Mei lalu. Kala itu, Fiera mengomentari pengusutan kasus pornografi yang diduga melibatkan pendiri Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, dan perempuan bernama Firza Husein.
Di tengah pengusutan kasus itu oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya, Rizieq malah pergi ke Arab Saudi. Dia tak memenuhi panggilan polisi. Nah, di dinding Facebook, Fiera mencela sikap Rizieq dan pendukungnya. Dua hari kemudian, Fiera membuat komentar yang isinya kurang-lebih sama.
Reaksi muncul pada 21 Mei lalu, tak lama setelah Fiera membuat komentar ketiga. Dia baru siang itu mengetahui bahwa postingan miliknya di Facebook telah memicu kehebohan di media sosial. Hari itu akun Facebook Fiera mendadak penuh hujatan dan cacian. Terganggu, ia pun menutup akunnya.
Keesokan harinya, Fiera beraktivitas seperti biasa. Ketika mengantar anaknya ke sekolah, Fiera mendapat panggilan telepon yang meminta dia segera ke rumah sakit. Pejabat rumah sakit memberitahukan bahwa komentar Fiera atas kasus Rizieq telah membuat heboh. Siang itu, ada juga polisi yang datang ke rumah sakit untuk memberitahukan bahwa anggota FPI tersinggung oleh komentar Fiera di Facebook.
Sore harinya, Fiera hendak pulang ke rumah bersama anaknya. Tapi sekelompok orang menghadang mobil Fiera ketika akan keluar dari area parkir rumah sakit. Mereka menggedor-gedor kaca mobil dan meminta Fiera menyampaikan maaf di akunnya.
Hari itu juga Fiera menyampaikan permohonan maaf di akun Facebook yang sempat dia tutup. Bukannya mengakhiri masalah, permintaan maaf justru dibalas hujatan dan cacian yang kian menjadi-jadi. Fiera pun kembali menutup akunnya.
Keesokan harinya, Fiera dipanggil pejabat rumah sakit. Polisi, anggota FPI, dan anggota organisasi kemasyarakatan Islam lainnya menunggu di sana. Sebelum menemui mereka, Fiera menghadap pimpinan rumah sakit. Fiera kali ini dimarahi karena komentar dia dianggap berimbas buruk pada rumah sakit. Ia pun diminta menuruti kemauan anggota ormas Islam. Disaksikan polisi, Fiera membuat surat pernyataan minta maaf di atas meterai.
Permintaan maaf di atas meterai pun ternyata tak menghentikan intimidasi. Karena itulah Fiera memutuskan keluar dari Solok. Pada 29 Mei lalu, sejumlah relawan dari Jakarta datang menjemput Fiera. Hari itu juga Fiera menyerahkan surat cuti ke kantornya. Sementara itu, kepada Kepolisian Resor Kota Solok, ia berpamitan untuk berlibur. Malam harinya, Fiera dan kedua anaknya tiba di Jakarta.
Ketua FPI Sumatera Barat Buya Busra mengatakan pengurus ormas Islam menemui Fiera di kantornya untuk meminta klarifikasi. "Andai kami tidak ambil inisiatif klarifikasi, masyarakat yang cinta ulama akan mengambil tindakan sendiri-sendiri. Itu sangat berbahaya," ujar Busra beralasan.
Menurut catatan Koalisi Anti Persekusi, Fiera hanya satu dari sekian orang yang belakangan ini diburu simpatisan FPI dan ormas Islam di berbagai daerah. "Hingga saat ini, setidaknya ada 59 orang yang menjadi korban persekusi," kata Koordinator Southeast Asia Freedom of Expression Network (SafeNet) Damar Juniarto, Kamis pekan lalu.
Di samping SafeNet, anggota Koalisi Anti Persekusi antara lain Aliansi Jurnalis Independen, Gusdurian, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, LBH Pers, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Institute for Criminal Justice Reform, serta Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan.
Menurut Damar, daftar korban persekusi dihimpun dari sejumlah sumber. Salah satunya dari akun Facebook Database Buronan Umat Islam. Akun tersebut berisi daftar komentar, foto, dan identitas pemilik akun di Facebook, Twitter, serta Instagram yang dianggap menghina ulama dan Islam. Laman itu tak bisa diakses lagi sejak Senin pekan lalu. Sumber data lain adalah grup Facebook Muslim Cyber Army.
Korban persekusi lainnya adalah Rozaq Ismail, warga Klaten, Jawa Tengah. Pria yang biasa disapa Ajik itu sempat diburu sekelompok orang gara-gara komentarnya di Facebook pada 19 Mei lalu. Di dinding Facebooknya, Ajik mengolok-olok Rizieq Syihab dengan mencatut nama perawi hadis Nabi. Status Facebook itu segera tersebar luas di media sosial. Sejumlah ormas, antara lain Majelis Mujahidin Indonesia dan Laskar Umat Islam Klaten, melaporkan akun Facebook itu ke polisi.
Hampir sepekan anggota ormas Islam itu menelusuri identitas Ajik. Mereka baru menemukan jejak Ajik dari foto dia bersama seorang pengurus klub sepeda motor tua di Klaten. Dari klub itulah mereka menemukan alamat Ajik dan keluarganya. "Berbekal informasi itu, kami berkoordinasi dengan Laskar Umat Islam Klaten," ujar Komandan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Klaten Andika Budi Riswanto.
Dari keterangan keluarga, Andika dan kawan-kawan tahu bahwa Ajik kala itu tengah berada di Bali. Andika pun menelepon Ajik pada 24 Mei lalu. "Dia siap pulang ke Klaten untuk menyelesaikan masalah ini," kata Andika.
Ajik tiba di Bandar Udara Adisutjipto, Yogyakarta, pada 25 Mei lalu, sekitar pukul 11.00. Polisi menyambut Ajik di ruang tunggu pengambilan barang. Menurut Kepala Urusan Pembinaan Operasional Satuan Reserse Kriminal Polres Klaten Inspektur Satu Prawoto, Ajik ditahan untuk diproses secara hukum. Polisi menjerat dia dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta pasal penodaan agama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. "Ancaman pidananya maksimal tujuh tahun penjara," ujar Prawoto.
Menurut Koalisi Anti Persekusi, penyerahan kepada polisi biasanya menjadi tahap terakhir dari rangkaian persekusi. Polanya, akun yang dianggap menghina semula disebar melalui media sosial. Selanjutnya, muncul seruan untuk mencari dan memburu pemilik akun tersebut. Setelah ditemukan, pemilik akun biasanya dipaksa meminta maaf. Nah, foto atau video permintaan maaf itu disebarluaskan di media sosial. "Terakhir, pemilik akun diseret ke polisi untuk ditahan," kata Damar Juniarto.
Persekusi tak hanya menimpa orang dewasa. Di Cipinang Muara, Jakarta Timur, seorang anak berusia 15 tahun--sebut saja Martin--diintimidasi dan dianiaya pada 28 Mei lalu. Musababnya, sehari sebelumnya, Martin memelesetkan kepanjangan FPI menjadi Front Pengangguran Indonesia di akun Facebooknya. Komentar Martin pun tersebar luas dengan cepat.
Buntutnya, sekelompok anggota dan simpatisan FPI mendatangi rumah kontrakan keluarga Martin. Di rumah petak itu, Martin tinggal bersama enam adik dan ibunya. Ketika massa mendatangi rumah petak pada tengah malam itu, Martin sudah tertidur. Pengurus rukun warga menyarankan agar pertemuan dilakukan di balai warga, terpisah enam rumah dari kontrakan keluarga Martin.
Dalam pertemuan itu, Martin tak hanya dipaksa meminta maaf di atas kertas bermeterai. Dia juga mendapat kekerasan fisik. Dalam rekaman video berdurasi 2 menit 19 detik yang beredar luas, Martin dua kali ditampar oleh seorang lelaki. Video itu juga merekam tangan seseorang yang menjotos kepala Martin.
Keesokan harinya, pemilik rumah kontrakan meminta Martin dan keluarganya hengkang dengan dalih tak ingin ada keributan lanjutan. Keluarga Martin baru keluar dari kontrakan itu setelah pengurus Gerakan Pemuda Ansor dan polisi turun tangan. "Mereka tertekan dan ingin keluar dari kontrakan itu," ujar Wakil Ketua Pengurus Pusat GP Ansor, Abdul Haris Ma'mun, yang menemui ibu Martin di sebuah warung tak jauh dari rumah kontrakan.
Atas laporan GP Ansor, Kamis sore pekan lalu, polisi menjemput keluarga Martin dari Cipinang Muara. Menurut Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan, polisi mengevakuasi Martin dan keluarganya untuk menghindari intimidasi lanjutan.
Kepada polisi, Martin menceritakan kronologi persekusi yang menimpa dirinya. Dia mendapat kekerasan tak hanya dalam pertemuan di balai warga. Ia mengaku dipukuli ketika diseret dari rumahnya. Martin dan keluarga berada di Polda Metro Jaya sampai menjelang tengah malam, sebelum dipindahkan ke sebuah "rumah aman".
Malam itu juga tim dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur mencokok MH dan M, dua orang yang diduga pelaku kekerasan terhadap Martin. "Kami pastikan kasus ini diproses secara hukum," kata Hendy F. Kurniawan.
Juru bicara FPI, Slamet Ma'arif, membenarkan ada anggota FPI yang terekam dalam video intimidasi atas Martin. "Kami mendampingi agar masyarakat tidak main hakim sendiri," ucap Slamet. Dia membantah ada anggota FPI yang melakukan kekerasan. "Itu masyarakat yang simpati terhadap perjuangan FPI."
Koalisi Anti Persekusi mengapresiasi gerak cepat Polda Metro Jaya dalam kasus Martin. Mereka mendesak polisi di daerah lain melakukan langkah serupa. "Kami mendorong pelaku persekusi lain diperiksa," kata Asfinawati, anggota Koalisi. Menurut Ketua Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ini, persekusi melanggar kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi.
Abdul Manan, Syailendra P., Eggy A. (Jakarta), Andrie E. (Padang), Ayu C. (Tangerang), Dinda L. (Klaten), Hisyam L. (Karawang)
Majalah Tempo, Rubrik Hukum, 5 Juni 2017
Comments