Marak Razia Setelah Instruksi

REAKSI di media sosial yang terpantau di layar iPad itu membuat Presiden Joko Widodo gerah. Yang paling mengusik Presiden, antara lain, komentar bahwa pemerintahan Jokowi-yang baru berumur setahun lebih-tiba-tiba menjadi represif seperti Orde Baru gaya baru.


Siang itu, Kamis pekan lalu, Presiden memanggil beberapa orang dekat dia, baik yang ada di lingkungan Istana maupun yang di luar Istana. Presiden bertanya bagaimana sesungguhnya reaksi masyarakat atas instruksi yang dia sampaikan dua hari sebelumnya. "Ada sebagian aparat yang dianggap kebablasan dalam menerjemahkan perintah Presiden," kata juru bicara Presiden Johan Budi Sapto Pribowo.

Di Jakarta dan beberapa kota lain di Jawa, tentara serta polisi bergerak menyisir berbagai tempat umum dan tempat usaha. Mereka mencari-cari atribut mirip palu-arit, merazia buku yang mempromosikan komunisme, serta menangkapi pemilik dan penyimpan barang tersebut.

Setelah mendengar masukan dari orang-orang dekatnya, sore itu Jokowi menelepon Kepala Kepolisian RI dan Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Gatot Nurmantyo. Presiden meminta tindakan berlebihan aparat segera dihentikan. "Presiden meminta aparat menghormati kebebasan berpendapat," ujar Johan. "Kami kira Panglima TNI dan Kapolri bisa menerjemahkan itu dengan baik."

***
KERIUHAN itu berpangkal pada rapat terbatas Presiden, Selasa pekan lalu, dengan empat pimpinan lembaga yang bertanggung jawab atas urusan keamanan dan penegakan hukum. Mereka adalah Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti, Jaksa Agung M. Prasetyo, Kepala Badan Intelijen Negara Letnan Jenderal (Purn) Sutiyoso, dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Mulyono-yang datang mewakili Panglima TNI.

Presiden memanggil keempat orang itu ke Istana Merdeka, setelah memimpin rapat kabinet di Istana Negara. Berbeda dengan biasanya, Jokowi kali ini tak didampingi menteri lain atau Staf Khusus Presiden. "Hanya kami berlima," kata Kepala BIN Sutiyoso.

Pada kesempatan awal, Jokowi menyampaikan keluhan yang dia terima dari masyarakat dan sejumlah tokoh agama. Mereka mempersoalkan maraknya atribut berbau komunis, baik di dunia nyata maupun di dunia maya seperti media sosial. "Informasi yang Bapak terima sama dengan data yang kami miliki," kata Sutiyoso menanggapi Jokowi kala itu. Selanjutnya, keempat pejabat itu bergiliran memaparkan pendapat mereka. Di akhir pertemuan, Jokowi menyampaikan instruksi lisan dengan singkat, "Tindak sesuai aturan hukum," katanya.

Menurut seorang pejabat pemerintah, Presiden Joko Widodo mengeluarkan instruksi itu setelah mempelajari dua jenis laporan intelijen. Pertama, Presiden mendapat info bahwa ada kelompok yang sengaja menciptakan berbagai atribut  PKI untuk menciptakan keresahan. Setelah atribut itu menyebar, anggota kelompok itu pula yang kemudian meributkan barang tersebut. Kedua, Presiden juga menerima laporan bahwa ada kelompok orang memang berusaha menghidupkan kembali Partai Komunis Indonesia. "Jadi, yang diminta ditindak Presiden adalah kedua kelompok tersebut," kata si pejabat.

Seusai pertemuan itu, Kapolri menggelar jumpa pers. Ia menjelaskan banyaknya laporan tentang peredaran kaus bergambar palu-arit serta kegiatan yang diduga akan memunculkan komunisme. Badrodin pun mengumumkan arahan Presiden untuk menangani masalah tersebut. "Tadi Presiden katakan gunakan pendekatan hukum," ujar Badrodin.

Badrodin menambahkan bahwa dasar hukum yang bisa dipakai aparat adalah Ketetapan MPRS Nomor XXV Tahun 1996 tentang Pembubaran PKI, Larangan Penyebaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme.  Dasar hukum lainnya adalah Pasal 107 huruf a Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999 tentang Perubahan KUHP yang berkaitan dengan kejahatan terhadap keamanan negara. Ancaman hukuman bagi pelanggar larangan penyebaran ideologi kiri itu penjara maksimal 12 tahun.

Berbekal instruksi Presiden itulah, menurut Sutiyoso, keempat pimpinan lembaga berbagi tugas menurut kewenangan masing-masing. Badan Intelijen Negara bertugas mengumpulkan informasi. Sedangkan yang melakukan proses hukum adalah polisi, yang akan meneruskan penyelidikan kasusnya ke kejaksaan untuk diproses sampai pengadilan. Adapun TNI, yang memiliki jangkauan institusi sampai tingkat bintara pembina desa (babinsa), diminta ikut membantu.

Tak lama setelah keluar arahan Presiden, markas militer dan kantor kepolisian daerah menerima perintah dari Jakarta. Korem 162 Wirabhakti di Mataram, misalnya, menerima arahan dari Mabes TNI-AD pada hari yang sama. Menurut Kepala Penerangan Korem 162 Wirabhakti Mayor CAJ Nasrullah, arahan itu berupa pesan di grup WhatsApp. Salah satu poinnya, "Pelaku ditangkap, tapi jangan dipukul." Selanjutnya, setelah memeriksa orang yang dicurigai, aparat militer diminta menyerahkan orang tersebut ke kepolisian. Selain di kalangan tentara, pesan berantai WhatsApp itu juga beredar di kalangan wartawan.

Pada hari yang sama, kepolisian di daerah juga menerima perintah senada dari Markas Besar Kepolisian RI. "Pimpinan Polri menghendaki kami harus waspada dan hati-hati," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Argo Yuwono.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal TNI Mohamad Sabrar Fadhilah mengatakan, pada 10 Mei lalu, Asisten Panglima KSAD menggelar rapat berkaitan dengan instruksi Presiden untuk mengantisipasi kebangkitan komunisme. Fadhilah juga membenarkan ada instruksi dari Jakarta ke semua markas tentara di daerah. Namun Fadhilah mengaku tak tahu apakah instruksi itu sama dengan pesan yang beredar lewat WhatsApp. "Yang jelas, PKI memang harus dicegah agar tidak bangkit," kata Fadhilah.

Di lapangan, perintah dari markas pusat menjelma dalam berbagai razia. Salah seorang korbannya Adlun Fiqri, 20 tahun, mahasiswa Universitas Khairun Ternate, yang juga aktif di Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Empat intel tentara menangkap Adlun pada Selasa pekan lalu, sekitar pukul 23.30. Kala itu Adlun sedang ngobrol bersama beberapa rekannya. "Anda Adlun? Ikut ke kantor," kata seorang aparat yang tak berseragam. Tanpa menjelaskan apa masalahnya, intel tentara itu menggiring Adlun bersama tiga aktivis lain ke Markas Kodim 1501. Mereka adalah Muhammad Yunus Afrijal, 20 tahun, M. Radju Drakel (20), dan Supriyadi Sudirman (24).

Di markas tentara, setelah diinterogasi, Adlun dan kawan-kawan baru tahu mengapa mereka diciduk. Adlun ditangkap gara-gara urusan kaus merah bergambar palu dan arit yang tercelup ke cangkir kopi. Di bawah gambar cangkir itu ada tulisan "Pecinta Kopi Indonesia". Adlun pernah mengunggah foto dia memakai kaus itu ke akun Facebook. Sebelumnya, Adlun pernah membikin heboh kota Ternate karena mengunggah rekaman video polisi penerima suap. Setelah diperiksa berjam-jam, Adlun dan tiga rekannya diserahkan ke polisi pada Rabu pagi. "Mereka gaya-gayaan saja," kata Komadan Kodim 1501, Letnan Kolonel Inf. Subarda.

Di tempat lain, perintah Jakarta diterjemahkan dengan mencari pemakai atribut PKI di tempat  umum seperti pelabuhan, bandara, dan terminal. Kodim 0730 Gunungkidul, Yogyakarta,  misalnya, merazia beberapa tempat sablon untuk mencari atribut PKI. Adapun Kodim 733/BS Semarang menyita satu topi dan dua set pin berlambang bintang, yang dianggap berbau komunis, dari toko barang antik di Pasar Klithikan.

Di Grobogan, Jawa Tengah, polisi menyita sejumlah buku tentang sejarah dan tokoh PKI yang dipajang di toko-toko buku. Buku yang disita polisi antara lain berjudul Fakta dan Rekayasa G30S PKI,  Komunisme Ala Aidit, Musso, Si Merah di Simpang Republik,  Nyoto, Peniup Saxofon di Tengah Prahara, Siapa Dalang G 30S PKI, The Missing Link G 30 S PKI, dan Peristiwa 1 Oktober.

Razia terhadap buku berbau komunis menyebabkan Penerbit Kepustakaan Populer Gramedia (KPG) menurunkan sejumlah buku yang sebelumnya terpajang di etalase gerai mereka. Termasuk yang disimpan ke gudang adalah versi buku edisi khusus majalah Tempo seri "Orang Kiri". Antara lain buku Aidit, Njoto, Sjam, dan Musso. Menurut Manajer KPG, Pax Benadito, buku lain yang juga diturunkan dari rak adalah Memoar Pulau Buru karya Hersri Setiawan.

****
SECARA sporadis, razia atau pelarangan terhadap kegiatan berbau kiri sudah terjadi sejak tahun lalu. Frekuensinya meningkat setelah pemerintah mengumumkan rencana penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia 1965-yang juga merupakan janji kampanye Jokowi. Pertengahan tahun lalu, berembus kabar bahwa Presiden Jokowi akan menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga PKI dalam pidato kenegaraan pada 14 Agustus di depan Sidang Paripurna DPR. Padahal Presiden tak pernah mengumumkan hal tersebut.

Pro-kontra soal keharusan pemerintah meminta maaf kepada korban tragedi 1965 kembali menghangat ketika sekelompok pegiat hak asasi menggelar International Peoples' Tribunal di Den Haag, Belanda, pada 10-13 November 2015. Rekomendasi "peradilan rakyat internasional" meminta pemerintah Indonesia bertanggung jawab atas tragedi 1965.

Ketika Presiden Jokowi melawat ke Eropa pada April lalu, Kementerian  Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia memfasilitasi simposium nasional bertema "Membedah Tragedi 1965, Pendekatan Kesejarahan".  Simposium berlangsung di Hotel Aryaduta Jakarta pada 18-19 April 2016. Pelaksana acara itu adalah Forum Silaturahmi Anak Bangsa. Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Letnan Jenderal (Purn) Agus Widjojo menjadi ketua panitia pengarah acara tersebut.

Pelaksanaan simposium itu memantik protes dari kelompok masyarakat yang selama ini getol menyuarakan bahaya bangkitnya komunisme. Massa yang tergabung dalam Front Pancasila berunjuk rasa di depan Hotel Aryaduta, ketika simposium itu dibuka.

Simposium tersebut juga mendapat penolakan dari kalangan pensiunan jenderal. Panitia acara tadinya mengundang sejumlah jenderal purnawirawan untuk menjadi pembicara. Namun mereka menolak. Salah satunya Letnan Jenderal (Purn) Kiki Syahnakri, mantan Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat. Kiki beralasan bahwa ia menolak karena undangan panitia terlalu mendadak. Di samping itu, Kiki juga mengaku tidak setuju dengan konsep rekonsiliasi yang diusung dalam simposium itu. Menurut dia, simposium seperti memaksakan bahwa tentara bersalah sedangkan PKI itu korban. "Enggak bisa begitu. Sejarah PKI itu pemberontak," kata Kiki.

Agus Widjojo mengatakan, tanda bahwa simposium tak diterima semua pihak sudah terlihat sejak awal. Kalangan tentara, khususnya TNI Angkatan Darat, tak setuju simposium itu karena dianggap akan membangkitkan PKI. "Saya bisa memahami keberatan itu, karena ada latar belakang sejarah yang panjang," kata Agus.

Selain dari kalangan tentara, menurut Agus, penolakan juga datang dari kelompok ormas Islam. Sebagian korban 1965, menurut Agus, juga sempat menyatakan tidak akan datang, setelah pertemuan mereka di kawasan Puncak dibubarkan ormas Islam. Agus sampai meminta bantuan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Sidarto Danusubroto untuk meyakinkan para korban itu. "Saya memberi arahan 15 menit untuk meyakinkan mereka datang," kata Sidarto, yang juga penasihat panitia simposium.

Ketika membuka acara simposium, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut B. Pandjaitan mengeluarkan pernyataan mengejutkan. Menurut dia, pemerintah tidak akan meminta maaf atas peristiwa 1965. Ucapan Luhut itu sempat membuat peserta simposium, terutama yang berasal dari kalangan korban, meragukan komitmen pemerintah. "Itu untuk menenangkan kelompok Islam dan militer yang menduga pemerintah akan minta maaf dalam simposium itu," kata sumber yang dekat dengan Luhut.

Setelah simposium berlalu, hubungan Kiki Syahnakri dan kawan-kawan dengan Agus dan Luhut belum sepenuhnya cair. Kiki dkk, yang menolak undangan Agus, malah menghadiri acara Silaturahmi Purnawirawan TNI/Polri, Ormas Keagamaan dan Kepemudaan di Balai Kartini, Jakarta, Jumat pekan lalu. Pertemuan atas undangan Gerakan Bela Negara itu dihadiri sekitar dua ratus purnawirawan tentara dan polisi. Pertemuan itu juga menunjuk Kiki menjadi ketua panitia simposium untuk melawan kebangkitan PKI. Simposium  "tandingan" itu rencananya akan berlangsung pada Juni nanti.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menunjukkan dukungan atas kelompok Kiki dan kawan-kawan dengan menghadiri silaturahmi di Balai Kartini. Dalam sambutannya, Ryamizard mengatakan simposium versi Agus Widjojo berpotensi membangkitkan PKI. "Makanya harus dibalas," kata Ryamizard.

Ryamizard berkelit ketika ditanya apakah dukungan dia atas silaturahmi di Balai Kartini sudah seizin Presiden Joko Widodo. "Jangan sedikit-sedikit lapor Presiden. Dia juga banyak pekerjaan. Yang seperti ini cukup saya saja yang menangani," kata Ryamizard.

ABDUL MANAN, SYAILENDRA P, LINDA T, LARISSA (JAKARTA), EKO W (MALANG), PITO A. (YOGYAKARTA), IQBAL TL. (BANDUNG), S. JIHAN, ARTHIKA (SURABAYA), BUDY N. (TERNATE)

Dimuat di Majalah Tempo edisi 16 Mei 2016

Comments

Popular posts from this blog

Metamorfosa Dua Badan Intelijen Inggris, MI5 dan MI6

Kronologis Penyerbuan Tomy Winata ke TEMPO