Skip to main content

13 Aktivis Kamboja Divonis Penjara karena Makar

Phnom Penh - Pengadilan Kota Phnom Penh Kamboja, Jumat 11 April 2014, menghukum 13 orang aktivis karena merencanakan untuk menggulingkan pemerintah alias makar. Kelompok hak asasi manusia menilai pengadilan ini bermotif politik untuk mendiskreditkan kelompok oposisi Perdana Menteri Hun Sen.


Hakim Kota Phnom Penh Seng Neang mengatakan, 13 orang itu, tujuh di antaranya muncul di pengadilan dan lainnya diadili in absentia, terkait dengan kelompok yang kurang dikenal bernama Front Pembebasan Nasional Khmer (KNLF), yang berbasis di Denmark. Mereka didakwa bersalah dan dihukum penjara antara lima dan sembilan tahun karena berencana menggulingkan pemerintahan Hun Sen.

Tujuh terdakwa, yang mengenakan seragam penjara pink, berteriak memprotes vonis ini dan menyebut pengadilan tidak memiliki bukti atau saksi untuk membuktikan kesalahan mereka. "Saya ingin masyarakat internasional melihat Kamboja," kata salah satu aktivis itu. "Tidak ada keadilan bagi saya. Di mana bukti-bukti dan saksi-saksi? "

Menurut Seng Neang, KNLF mendirikan sebuah angkatan bersenjata yang berbasis di negara tetangga, Thailand, dan membagikan selebaran anti-pemerintah antara tahun 2009 dan 2011. Kelompok itu juga disebut merencanakan untuk memasang peledak. Namun Seng Neang tak memberikan rincian bukti atas tudingan ini.

Hun Sen dan Partai Rakyat Kamboja memerintah sejak tahun 1980-an, ketika ia naik ke tampuk kekuasaan setelah menggulingkan rezim Khmer Merah yang berkuasa 1975-1979. Dia dikenal sebagai pemimpin keras yang tidak menoleransi oposisi. Pengkritiknya mengatakan dia mengintimidasi lawan politiknya dan mencurangi pemilu selama bertahun-tahun. Hun Sen membantah tudingan ini.

"Ini semua tentang menggunakan kelompok pengasingan kecil dari luar negeri untuk memfitnah gerakan oposisi yang lebih luas terhadap Hun Sen dan partainya. Hukuman penjara yang lama adalah indikasi dari itu," kata Phil Robertson, wakil direktur Asia Human Rights Watch, kepada Reuters dalam sebuah surat elektronik.

Hun Sen dan pemerintahannya menolak tudingan melanggar hak asasi manusia dan mengatakan mereka telah membawa perdamaian, stabilitas dan kemakmuran terhadap salah satu negara termiskin di Asia ini setelah puluhan tahun dilanda perang dan ketidakstabilan .

REUTERS | ABDUL MANAN

TEMPO.CO | JUM'AT, 11 APRIL 2014 | 21:54 WIB

Comments

Popular posts from this blog

Melacak Akar Terorisme di Indonesia

Judul: The Roots of Terrorism in Indonesia: From Darul Islam to Jemaah Islamiyah Penulis: Solahudin Penerbit: University of New South Wales, Australia Cetakan: Juli 2013 Halaman: 236