Skip to main content

Sengketa Greater Sunrise Hingga Ke Den Haag

Pengacara Bernard Collaery sedang di luar negeri saat ia mendengar seorang agen badan intelijen domestik Australia (Australian Security Intelligence Organisation, ASIO)  menggeledah rumah dan kantornya di Canberra, Australia. Aparat intelijen itu membawa sejumlah dokumen penting, Senin dua pekan lalu. Aksi ini tak hanya membuat marah Collaery, tapi juga Perdana Menteri Timor Leste Kay Rala Xanana Gusmao di Dili. "Kami menilai tindakan ini mengecewakan dan bertentangan dengan prinsip hubungan bertetangga yang jujur dan transparan," kata Xanana, Rabu dua pekan lalu.


Collaery merupakan pengacara negara Timor Leste yang memperkarakan Australia ke Pengadilan Tetap Arbitrase Internasional di Den Haag, Belanda. Selain Collaery, Timor Leste diwakili profesor Oxford dan Cambrdige, Sir Elihu Lauterpacht dan Vaughan Lowe, serta Duta Besar Timor Leste untuk London, Joaquim da Fonseca.  Australia diwakili Jaksa Justin Gleeson dan Profesor Cambridge, James Crawford.

Kasus di Den Haag ini merupakan upaya Timor Leste membatalkan CMATS Treaty (Certain Maritime Arrangements in The Timor Sea) pada 2006, yang ditandatangani perdana menteri Australia saat itu, Alexander Downer dan kolega Timor Leste-nya, Jose Ramos-Horta. Perjanjian itu akan mulai berlaku efektif tahun depan.

Berdasarkan kesepakatan CMATS, kedua negara akan memperoleh pendapatan 50:50 dari ladang minyak dan gas Greater Sunrise. Dua negara mengklaim sama-sama berdaulat atas daerah yang terletak sekitar 150 kilometer selatan Timor Timur dan 450 kilometer barat laut Darwin. Kawasan ini diperkirakan memiliki kandungan minyak dan gas senilai US$ 40-50 miliar.

Timor Leste ingin merevisi kesepakatan itu setelah eks agen intelijen luar negeri Australia (Australian Secret Intelligence Service, ASIS) yang menjadi whistleblower, mengatakan dinas intelijen Negeri Kanguru ini melakukan penyadapan saat kesepakatan itu sedang dinegosiasikan. Berdasarkan pengakuan ini, Timor Leste menuding Australia bersikap tak adil, melanggar hukum internasional, dan minta kesepakatan 2006 itu dibatalkan.

Penggeledahan terhadap Collaery terjadi tiga hari sebelum sidang pertama kasus ini di Den Haag. Pada hari yang sama, agen ASIO juga menggerebek rumah sang 'peniup peluit', yang juga akan menjadi saksi kunci Timor Leste. Setelah ditahan dan diinterogasi selama beberapa jam, paspor eks mata-mata itu dicabut.

Menurut Collaery, salah satu dokumen yang diambil dalam penggeledahan itu adalah pernyataan tertulis (affidavit) sang whistleblower. Disebutkan, eks agen tersebut mengaku mengetahui ada teknisi ASIS memasang alat sadap di dinding kantor kabinet Timor Leste di Dili, yang saat itu direnovasi dengan dana bantuan Australia.

Ikhwal kesediaan eks agen menjadi 'peniup peluit' diduga karena kegelisahannya akan potensi ASIS digunakan untuk kepentingan perusahaan komersial non-pemerintah. Perusahaan minyak yang mendapatkan kontrak di Greater Sunrise adalah Woodside Petroleum. Fakta yang lebih membuat masygul adalah: Alexander Downer, yang memberi perintah penyadapan dan menandatangani perjanjian, kini penasihat Woodside.

Jaksa Agung George Brandis mengakui, penggeledahan memang terjadi setelah ada permintaan Direktur ASIO David Irvine. Pada 2004, Irvine merupakan Direktur ASIS. Namun Brandis membantah aksi ini untuk menghambat jalannya peradilan di Den Haag. "Perintah penggeledahan dikeluarkan dengan alasan ada dokumen intelijen, yang ini berhubungan dengan masalah keamanan," katanya.

Penggrebekan itu memang tak menghentikan proses hukum yang diajukan Timor Leste ke Den Haag. Pengacara dua negara, Kamis lalu, mengikuti sidang pertama yang berlangsung tertutup, selama tujuh jam. Joaquim da Fonseca mengatakan, sidang ini menetapkan pedoman prosedural untuk sengketa ini.

Abdul Manan (Sydney Morning Herlad, Canberra Times, Reuters) 

MAJALAH TEMPO, 17 Desember 2013

Comments

Popular posts from this blog

Melacak Akar Terorisme di Indonesia

Judul: The Roots of Terrorism in Indonesia: From Darul Islam to Jemaah Islamiyah Penulis: Solahudin Penerbit: University of New South Wales, Australia Cetakan: Juli 2013 Halaman: 236