Skip to main content

Jenderal Musharraf, Nasibmu Kini

Islamabad - Memimpin pemerintahan melalui kudeta tak berdarah selama periode 1999 hingga 2008, Pervez Musharaf kini 'membayar harganya'. Pulang ke Pakistan dari tempat pengasingannya di London, 24 Maret 2013, ia sudah ditunggu sejumlah kasus.


Musharaf, antara lain, dijerat kasus terkait tewasnya eks mantan perdana menteri Benazir Bhutto, penyerangan di masjid merah pada tahun 2007, serta kasus penahanan hakim. Musharaf menjadi tahanan rumah karena kasus-kasus itu.

Ia baru dibebaskan dari tahanan setelah hakim di Islamabad menangguhkan penahanannya dengan adanya jaminan, 4 November 2013. Tiga hari kemudian, ia resmi bebas dari tahanan rumah tapi tak boleh ke luar negeri. Meski belum kelar dengan setumpuk dakwaan itu, pemerintah menambahkan kasus baru terhadapnya.

"Saya meminta kepada hakim agung Pakistan untuk menunjuk tiga hakim pengadilan tinggi untuk menyelidiki mantan Presiden Jenderal Pervez Musharraf Jenderal berdasarkan Pasal 6, " kata Menteri Dalam Negeri Pakistan Chaudhry Nisar Ali Khan, 17 November 2013. Ia bisa dipenjara seumur hidup atau menerima hukuman mati jika dinyatakan bersalah.

Musharraf menyatakan sikap tak gentar. "Jenderal Musharraf memiliki keyakinan penuh terhadap peradilan dan mempercayai sistem hukum akan membersihkan namanya," kata Juru bicara Musharaf, Aasia Ishaque. "Musharraf tidak akan meninggalkan negeri ini dan akan menghadapi semua kasus yang didakwakan kepadanya," kata Afghan Adil, salah satu pengacaranya.

Dengan dakwaan baru ini, Perdana Menteri Nawaz Sharif menuduh Musharraf secara ilegal membatalkan konstitusi pada November 2007. Saat itu Musharraf mengumumkan keadaan darurat, membekukan konstitusi Pakistan, mengganti ketua Mahkamah Agung.

Musharraf mengatakan ia melakukannya untuk menstabilkan negara dan untuk melawan meningkatnya ekstremisme Islam.  Di bawah tekanan Barat, Musharaf mencabut keadaan darurat dan menjanjikan pemilu. Ketika akhirnya ada pemilihan umum, partai Musharaf mengalami pukulan serius.

Musharraf mengundurkan diri Agustus 2008 di tengah adanya upaya kelompok oposisi untuk mendakwanya. Ia pun keluar Pakistan dan tinggal di pengasingan hingga kepulangannya Maret 2013 lalu.

Musharaf dan perdana menteri saat ini, Nawaz Sharif pernah bersama dalam pemerintahan sebelum akhirnya terlibat dalam perselisihan politik yang keras. Pada 1990-an, saat Sharif menjadi perdana menteri, Musharraf adalah panglima militernya. Takut Musharraf merencanakan kudeta terhadapnya, Sharif memecatnya, Oktober 1999.

Saat itu, Musharraf sedang dalam penerbangan ke kota Karachi, tapi pesawatnya dilarang mendarat --atas perintah Sharif. Militer menanggapi langkah ini dengan menggulingkan Sharif dalam kudeta tak berdarah. Musharraf mengambil alih kekuasaan.

Pengadilan mendakwa Sharif dengan pasal pembajakan dan pengkhianatan. Sharif berhasil menegosiasikan kasus ini dengan pengasingannya ke Arab Saudi. Ia kembali ke Pakistan untuk menantang kekuasaan Musharraf pada akhir tahun 2007. Partainya tidak menang, tapi dia menunggu.

Pada Pemilu 2013, Liga Muslim Pakistan, partai Sharif memenangkan mayoritas suara dan menempatkannya kembali ke kursi perdana menteri.

Sejarah seperti berulang. Saat Musharaf berkuasa, ia mendakwa Sharif dengan sejumlah dakwaan. Kini, saat Sharif kembali memimpin pemerintahan, ia melakukan hal yang sama terhadap bekas koleganya itu.

Abdul Manan (CNN | Deutsche Welle)

Comments

Popular posts from this blog

Melacak Akar Terorisme di Indonesia

Judul: The Roots of Terrorism in Indonesia: From Darul Islam to Jemaah Islamiyah Penulis: Solahudin Penerbit: University of New South Wales, Australia Cetakan: Juli 2013 Halaman: 236