Skip to main content

Badan Intelijen Inggris Digugat ke Pengadilan

London -  Badan mata-mata Inggris, Government Communications Headquarters (GCHQ) menghadapi tantangan hukum di pengadilan Eropa atas klaim bahwa program pengawasan massalnya di internet telah melanggar privasi puluhan juta orang di Inggris dan Eropa.

Menurut laporan Guardian, 3 Oktober 2013, ada tiga kelompok yang mengajukan gugatan, yaitu Big Brother Watch, Open Rights Group, English PEN dan aktivis internet Jerman Constanze Kurz. Mereka mengajukan surat ke pengadilan hak asasi manusia Eropa dan menyatakan bahwa pengumpulan data dalam jumlah besar, termasuk isi email dan pesan media sosial, oleh badan mata-mata Inggris itu adalah ilegal.

Langkah ini menyusul adanya pengungkapan oleh whistleblower Amerika Serikat Edward Snowden bahwa GCHQ memiliki kapasitas untuk mengumpulkan lebih dari 21 petabyte data per hari. Ini setara dengan mengirimkan semua informasi dalam semua buku di perpustakaan Inggris sebanyak 192 kali setiap 24 jam.

Daniel Carey, pengacara di Deighton Pierce Glynn, yang menangani kasus ini, mengatakan: "Kami meminta pengadilan untuk menyatakan bahwa pengawasan tak terkendali terhadap banyak komunikasi internet di Eropa oleh pemerintah Inggris, dan sistem usang yang telah mengizinkan ini, melanggar hak privasi kita."

Dalam dokumen yang dibocorkan oleh Snowden ditunjukkan bahwa GCHQ dan kolega Amerikanya, National Security Agency (NSA), di mana Snowden pernah bekerja, telah mengembangkan kemampuan untuk melakukan pengawasan skala raksasa terhadap internet dan jaringan telepon seluler.

Hal ini dilakukan dengan menjaring dari server perusahaan internet dan mengumpulkan data mentah dari kabel bawah laut yang membawa lalu lintas data dunia web. Melalui dua program, yaitu Prism dan Tempora, GCHQ bisa menyapu sejumlah besar data pribadi, yang kemudian dibagi antara badan intelijen dua negara.

Pengungkapan soal adanya pengintaian di dunia internet ini telah menyebabkan kekhawatiran meluas di Eropa dan AS tentang kekuatan Inggris dan NSA untuk mengumpulkan komunikasi yang terjadi di dunia online. Pekan lalu, Lord King, mantan menteri pertahanan dari kubu konservatif , menyerukan peninjauan atas hukum yang digunakan untuk melegalkan praktik pengawasan dan teknik penyadapan.

Nick Pickles, direktur Big Brother Watch, salah satu kelompok yang menggugat kasus ini, mengatakan, sistem pengawasan saat ini tidak lagi sesuai dengan tujuannya. "Hukum yang mengatur bagaimana data internet diakses ditulis ketika hampir tidak ada orang memiliki akses broadband dan dimaksudkan untuk meliputi saluran telepon kawat tembaga," katanya.

"Parlemen tidak membayangkan atau berniat bahwa hukum-hukum itu mengizinkan untuk meraup rincian setiap komunikasi yang kami kirim, termasuk isinya, jadi benar bahwa GCHQ yang bertanggung jawab di pengadilan atas tindakan-tindakannya," kata Pickles.

Perundang-undangan utama yang digunakan oleh pemerintah Inggris untuk mengawasi pengumpulan data adalah Regulation of Investigatory Powers Act (Ripa). Ini telah berlaku sejak tahun 2000 dan digunakan oleh intelijen Inggris untuk memberikan kewenangan hukum untuk program Tempora, yang memberikan GCHQ, yang berbasis di Cheltenham, kemampuan untuk menyadap data dalam jumlah besar yang dibawa oleh kabel internet bawah laut. Secara terpisah, program Prism dibentuk untuk membantu Amerika Serikat memantau lalu lintas tersangka potensial di luar negeri yang digunakan juga oleh GCHQ untuk menghasilkan 197 laporan intelijen

Jim Killock , direktur eksekutif dari Open Right Group, mengatakan, perluasan pengawasan Inggris dan AS menciptakan risiko bagi semua orang dan menempatkan "derajat ekstrim kekuatannya di tangan dinas rahasia. "Ini diperburuk oleh kurangnya akuntabilitas demokratis dan pengawasan yudisial. Orang yang tinggal di Inggris, Eropa, Amerika Serikat dan di luar memerlukan pengadilan untuk melindungi hak-hak mereka dan memulai proses membangun kembali kepercayaan publik."

Gugatan hukum ini terjadi saat Dewan Eropa usai mengeluarkan resolusi yang menyerukan perlindungan yang lebih baik bagi pelapor (whistleblower) yang mengungkapkan pelanggaran yang dilakukan negara.

Guardian | Abdul Manan

Comments

Popular posts from this blog

Melacak Akar Terorisme di Indonesia

Judul: The Roots of Terrorism in Indonesia: From Darul Islam to Jemaah Islamiyah Penulis: Solahudin Penerbit: University of New South Wales, Australia Cetakan: Juli 2013 Halaman: 236