Skip to main content

Eks Agen FBI Mengaku Bersalah Bocorkan Rahasia

New York - Donald Sachtleben, mantan agen Biro Penyelidik Federal (FBI) Amerika Serikat, dalam sidang Senin, 23 September 2013, mengaku bersalah karena membocorkan informasi kepada wartawan tentang rencana pengeboman oleh Al-Qaeda dan tuduhan kasus pornografi anak.


Sachtleben, 55 tahun, terancam 12 tahun penjara karena pelanggaran ini.

Pejabat Amerika Serikat mengatakan dibukanya informasi soal rencana pengeboman itu pada Mei 2012 oleh kantor berita Associated Press (AP) membahayakan operasi intelijen internasional dan mengancam keselamatan warga.

Penyelidik mengidentifikasi Sachtleben setelah mendapatkan catatan telepon kantor berita Associated Press (AP), yang menerbitkan sebuah artikel tentang plot serangan al-Qaeda yang bermarkas di Yaman ke AS.

"Pengungkapan tidak sah dan tidak dapat dibenarkan ini sangat membahayakan keamanan nasional dan mengancam nyawa," kata Wakil Jaksa Agung AS James Cole dalam sebuah pernyataan.

"Untuk menjaga negara aman, departemen harus menegakkan hukum terhadap kebocoran informasi penting dan berbahaya seperti ini, sementara pada saat yang sama menghormati pentingnya peran pers."

Pada Mei 2012, Associated Press menerbitkan sebuah artikel yang menulis usaha badan intelijen AS yang berhasil membatalkan plot oleh militan Al-Qaeda yang berbasis di Yaman untuk mengebom sebuah pesawat dengan tujuan AS.

Dalam dokumen pengadilan, Sachtleben dari Indiana mengaku memberikan informasi kepada reporter AP soal plot yang cocok dengan gambaran itu.

AP menolak untuk mengomentari hubungannya dengan Sachtleben. Ia bekerja untuk FBI sebagai teknisi bom dari tahun 1983-2008 dan memiliki otoritas untuk mengakses informasi rahasia.

Pada tahun 2008, Sachtleben dipekerjakan kembali oleh FBI sebagai kontraktor dan tetap memiliki security clearence--akses terhadap informasi yang tak boleh diakses orang pada umumnya.

Pada 2 Mei 2012, ia mengungkapkan informasi rahasia kepada wartawan AP, kata dokumen pengadilan. Sembilan hari kemudian ia ditangkap atas tuduhan karena kasus lain, yaitu dugaan perdagangan gambar pornografi anak secara online. Ia terjerat kasus ini setelah FBI menyelidiki pria lain karena kasus pornografi anak.

Saat FBI menggeledah komputer Sachtleben, penyelidik menemukan adanya dokumen-dokumen rahasia yang disimpan secara tidak layak.

Pada hari Senin 23 September 2013, Sachtleben mengaku bersalah atas pembocoran informasi terkait pertahanan nasional, kepemilikan tidak sah dan penyimpanan informasi soal pertahanan nasional, serta dua tuduhan lainnya, yaitu mendistribusikan dan memiliki pornografi anak.

BBC | ABDUL MANAN 

TEMPO.CO | SELASA, 24 SEPTEMBER 2013 | 15:21 WIB

Comments

Popular posts from this blog

Melacak Akar Terorisme di Indonesia

Judul: The Roots of Terrorism in Indonesia: From Darul Islam to Jemaah Islamiyah Penulis: Solahudin Penerbit: University of New South Wales, Australia Cetakan: Juli 2013 Halaman: 236