ICW: Politisi Terganggu Sepak Terjang Satgas Anti Mafia
RABU, 01 DESEMBER 2010 | 17:10 WIB
Foto: Matanews.com |
TEMPO Interaktif, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai alasan untuk membubarkan Satuan Tugas Anti Mafia Hukum yang disampaikan sejumlah politisi, mengada-ada dan tak punya dasar kuat. "Kami yakin ada kelompok politik dan bisnis yang terganggu dengan sepak terjang Satgas Antimafia Hukum," kata peneliti senior ICW Febri Diansyah saat dihubungi Tempo, Rabu (1/12/2010).
Pernyataan ini menanggapi desakan sejumlah politisi Senayan yang meminta agar Satgas dibubarkan. Politisi yang secara jelas mengusulkan pembubaran ini adalah Bambang Soesatyo dari Partai Golkar dan politisi Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy. Dalih dari pembubaran bermacam-macam, dari soal dasar hukum yang lemah sampai tudingan dimanfaatkan untuk kepentingan pencitraan pemerintah.
Menurut Febri, jika dasar hukum yang dipersoalkan, itu dengan mudah sekali dipatahkan. Sebab, Mahkamah Agung pernah menolak gugatan judicial review yang dilakukan oleh Petisi 28 ke Mahkamah Agung soal keputusan presiden pembentukan Satuan Tugas itu, Agustus lalu. "Dengan keputusan itu, maka dasar hukum Satgas makin kuat," kata dia.
Febri menilai, alasan sebenarnya dari desakan para politisi itu karena mereka mulai terganggu dengan sepak terjang satuan tugas yang dipimpin Kuntoro Mangkusubroto itu. Sebab, selama ini satgas cukup aktif dalam mengawal sejumlah kasus besar seperti kasus mafia pajak Gayus Tambunan, kasus pengusutan rekening gendut perwira Polri dan beberapa kasus kehutanan. "Meski tak punya kewenangan penyidikan, fungsi koordinasinya masih diperlukan," kata dia.
Saat ditanya apa kira-kira motif politisi Golkar mendesak pembubaran Satgas, Febri mengatakan, kemungkinannya adalah karena keaktifan Satgas dalam pengawasan kasus Gayus Tambunan. Kasus mafia pajak Gayus ini juga menyeret tiga perusahaan grup Bakrie karena memberikan uang ke pegawai menengah di Direktorat Pajak ini untuk memuluskan kasus pajaknya. "Satgas juga dituduh mengarahkan kasus Gayus itu ke Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie. Padahal, kalau konsisten untuk menyelesaikan kasus ini, tak usah diobok-obok. Tuntaskan saja," kata Febri.
Abdul Manan
Comments