Bagir Manan Menjadi Anggota Dewan Pers
Kamis, 07 Januari 2010 | 20:08 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Agung, Bagir Manan, menjadi anggota Dewan Pers periode 2010-2013. Bagir terpilih bersama delapan anggota Dewan Pers lainnya dalam pemilihan oleh Badan Pekerja Pemilihan Anggota Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih Jakarta, hari ini.
Sekretaris Badan Pekerja, Abdul Manan, mengatakan Bagir terpilih mewakili unsur masyarakat umum bersama Agus Sudibyo dan Wina Armada Sukardi. Dari unsur wartawan terpilih Bambang Harymurti, Margiono, dan Bekti Nugroho. Adapun dari kalangan pengusaha media terpilih ABG Satria Naradha, M. Ridlo Eisy, dan Zulfiana Lubis.
"Mereka akan menggantikan anggota Dewan Pers Periode 2007-2010 yang berakhir masa tugasnya pada Februari 2010,” kata Abdul Manan melalui telepon.
Badan Pekerja akan menyampaikan hasil pemilihan kepada pengurus Dewan Pers 2007-2010. Selanjutnya, Dewan Pers akan menyampaikan 9 anggota Dewan Pers terpilih kepada Presiden untuk ditetapkan melalui keputusan presiden. Badan Pekerja, kata Abdul Manan, berharap berharap anggota Dewan Pers baru ini bisa ditetapkan Presiden sebelum periode anggota Dewan Pers periode 2007-2010 berakhir masa tugasnya.
Menurut Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, Dewan Pers memiliki tugas: melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain; melakukan pengkajian untuk pengembangan kehidupan pers; menetapkan dan mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik; dan memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers.
Jajang Jamaludin
Comments