Pemerintah Melakukan Pendataan Relawan di Aceh

Senin, 14 Maret 2005 | 19:23 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat menyatakan, pemerintah akan melakukan pendataan terhadap relawan asing yang bekerja di Aceh. "Pendataan sudah mulai dilakukan," kata Alwi saat ditemui wartawan di Istana Presiden, Jakarta, Senin (14/3).

Pemerintah, kata Alwi, akan melakukan pendataan terhadap semua aktivitas relawan yang ada di Aceh. Dalam proses pendataan itu, pemerintah akan menilai peran apa saja yang bisa dilakukan relawan itu disana. Dia memberi contoh ada relawan yang ahli dalam tanggap darurat. Karena tahap itu sudah selsai, maka itu tak lagi diperlukan. "Kita akan mengizinkan semuanya kecuali mereka yang tidak qualified," kata dia.

Namun jika ada yang memiliki dana US$ 1 juta misalnya, kata Alwi, tentu akan ditanya apa yang akan dikerjakan di sana. Apakah dia akan menangani sanitasi, membangun rumah sakit atau melakukan aktifitas apa. Kalau dana yang dimilikinya terlalu kecil, dan LSM itu tidak masuk dalam registrasi atau kerjasama dengan negara donor dan PBB, maka kita akan minta mereka merger
dengan yang lebih besar. "Kita takkan mengusir orang," tegas Alwi.

Abdul Manan - Tempo

Comments

Popular posts from this blog

Metamorfosa Dua Badan Intelijen Inggris, MI5 dan MI6

Kronologis Penyerbuan Tomy Winata ke TEMPO