Presiden Secara Mendadak Panggil Lima Pejabat, Terkait Illegal Logging
Selasa, 22 Pebruari 2005 | 16:09 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara mendadak memanggil lima pejabat sore ini, yakni Menteri Kehutanan M.S. Kaban, Menteri Dalam Negeri M. Ma'ruf, Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar, Panglima TNI Jenderal TNI Endriartono Sutarto, dan Dirjen Imigrasi Iman Santosa. Rapat soal illegal logging ini dilaksanakan mulai pukul 15.00 WIB.
Rapat ini menunjukan keseriusan Presiden menangani masalah tersebut. "Sebab salah satu agenda utama Presiden adalah pemberantasan ilegal logging," kata juru bicara Andi Malarangeng dalam jumpa pers di Istana Presiden Jakarta hari ini.
Presiden akan menindak siapa saja yang terlibat dalam pembalakan liar (illegal logging) di Papua. "Tidak ada satu pun dinegeri ini yang kebal hokum, terutama jika melakukan pelanggaran-pelanggaran seperti illegal logging," kata Presiden, seperti disampaikan Andi.
Presiden hari ini juga sudah mencatatkan laporan secara lengkap kasus tersebut dari Telapak. Laporan dari lembaga swadaya masyarakat di bidang lingkungan itu disampaikan kemarin melalui Andi.
Abdul Manan - Tempo
TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara mendadak memanggil lima pejabat sore ini, yakni Menteri Kehutanan M.S. Kaban, Menteri Dalam Negeri M. Ma'ruf, Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar, Panglima TNI Jenderal TNI Endriartono Sutarto, dan Dirjen Imigrasi Iman Santosa. Rapat soal illegal logging ini dilaksanakan mulai pukul 15.00 WIB.
Rapat ini menunjukan keseriusan Presiden menangani masalah tersebut. "Sebab salah satu agenda utama Presiden adalah pemberantasan ilegal logging," kata juru bicara Andi Malarangeng dalam jumpa pers di Istana Presiden Jakarta hari ini.
Presiden akan menindak siapa saja yang terlibat dalam pembalakan liar (illegal logging) di Papua. "Tidak ada satu pun dinegeri ini yang kebal hokum, terutama jika melakukan pelanggaran-pelanggaran seperti illegal logging," kata Presiden, seperti disampaikan Andi.
Presiden hari ini juga sudah mencatatkan laporan secara lengkap kasus tersebut dari Telapak. Laporan dari lembaga swadaya masyarakat di bidang lingkungan itu disampaikan kemarin melalui Andi.
Abdul Manan - Tempo
Comments