IFJ: Jangan Lupakan Nasib Fery Santoro

Tempo Interaktif, 20 April 2004

TEMPO Interaktif, Jakarta: Presiden International Federation of Journalists (IFJ) atau Federasi Jurnalis Sedunia, Christopher Warren, dalam press release yang diterima Tempo News Room hari ini (20/4), menyerukan kepada komunitas internasional untuk tidak melupakan Fery Santoro. Juru kamera RCTI ini disandera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) selama hampir 10 bulan di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

Juru Kamera Fery Santoro dan jurnalis senior Ersa Siregar diculik oleh GAM ketika melakukan peliputan di Langsa, Aceh Timur, 29 Juni 2003 lalu. Ersa ditemukan meninggal 29 Desember 2003 dan Fery tetap disandera GAM hingga hari ini.

IFJ telah beberapa kali melakukan usaha untuk pembebasan Ersa dan Fery. Pada 19 Agustus 2003 lalu, pemimpin GAM di pengasingan bahkan membuat kesepakatan soal pelepasan Ersa dan Fery di hadapan Sekretaris Jenderal IFJ, Aidan White. Namun, Ersa akhirnya tewas tertembak dan Fery belum juga dilepaskan. "Para pejuang GAM dan militer Indonesia sama-sama tidak menempatkan keselamatan Fery sebagai prioritas yang harus dihargai," kata Warren.

Warren menilai, penyanderaan terhadap jurnalis adalah tindakan untuk menghukum dan mengintimidasi pers. "Ini adalah tindakan yang menakutkan dan juga tidak efektif," kata Warren. Dia juga menandaskan bahwa jurnalis dan pekerja media berbeda dengan pasukan militer. "Pekerjaan mereka adalah menjaga agar masyarakat mendapatkan informasi tentang apa yang sedang berlangsung. Penyekapan terhadap jurnalis membatasi kemampuan kita untuk memahami tentang apa yang sedang terjadi di wilayah konflik," tambahnya.

IFJ, organisasi yang beranggotakan lebih dari 500,000 jurnalis sedunia, dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), afiliasinya di Indonesia, mendesak agar GAM dan TNI membebaskan Fery. Selain itu, juga meminta diadakannya penyelidikan independen atas kematian Ersa, yang ditemukan meninggal setelah terjadi tembak menembak antara GAM dan TNI.

Dalam kasus penyanderaan ini, Pemerintah Indonesia menekankan bahwa mereka hanya akan menggunakan Palang Merah Indonesia (PMI) dalam bernegosiasi dengan GAM untuk membebaskan Fery. Sedangkan GAM meminta peran International Committee of Red Cross (ICRC). Namun, tak adanya titik dari keduanya membuat nasib Fery menggantung hingga kini. "Kita tidak boleh melupakan Fery Santoro. GAM dan TNI perlu bertanggungjawab atas situasi yang dialami Fery. Keduanya memiliki tanggungjawab penuh untuk melihat Fery bebas secepat mungkin," tegas Warren.

Abdul Manan - Tempo News Room

Comments

Popular posts from this blog

Metamorfosa Dua Badan Intelijen Inggris, MI5 dan MI6

Kronologis Penyerbuan Tomy Winata ke TEMPO