Rebutan Kursi Wakil Daerah

Pendaftaran calon anggota DPD dibuka. Pesertanya membludak, meski dengan modal nekat.

PRIA berumur itu tampak memasuki halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jalan Veteran, Semarang. Dia ikut antre bersama puluhan orang yang sedang mengambil formulir untuk menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Selasa pekan lalu. "Saya hanya mengambil untuk teman-teman saya," kata Muchlas, pria tersebut, dengan malu-malu.

Muchlas berusia 60 tahun. Ia salah satu dari sekitar 430 orang yang mengambil formulir untuk ikut berlaga dalam pemilihan DPD Jawa Tengah. Pensiunan pegawai negeri sipil yang tinggal di Salatiga itu kelak akan bersaing dengan bekas pejabat, tokoh organisasi kemasyarakatan, aktivis LSM, budayawan, pengusaha, pedagang, dan mahasiswa untuk mewakili daerah ini dalam lembaga baru DPD.

Inilah untuk pertama kali setelah Pemilu 1955 ada wakil daerah. Itu dimungkinkan karena amendemen UUD 1945 yang menetapkan susunan MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilu.

Berjubelnya orang mendaftar untuk menjadi anggota DPD tak hanya di Semarang. Hampir di semua kota provinsi mengalami kejadian serupa. "Ini memang di luar perkiraan kami," kata Ketua KPU, Prof. Dr. Nazaruddin Sjamsuddin.

Di Medan, hingga Rabu pekan lalu, ada sekitar 186 formulir yang keluar. Beberapa nama yang mendaftar adalah bekas Gubernur Sumatera Utara, Letjen (Purn.) Raja Inal Siregar, bekas wakil gubernur Lundu Panjaitan, bekas Wali Kota Medan Kol. (Purn.) Bachtiar Djafar, bekas Wali Kota Tebing Tinggi Ny. Rohani Darus Daniel, bekas Wali Kota Tanjung Balai Bachtar Nizar Lubis, dan bekas Bupati Tapanuli Selatan Toharudin Siregar.

Di Makassar, hingga Kamis lalu, sudah 131 yang mengambil formulir. Para pelamarnya juga beragam. Malah, yang pertama kali mengambil formulir di Sekretariat KPU adalah bekas Ketua Dewan Pertimbangan Agung Achmad Arnold Baramuli. Tak seperti banyak calon lain, dia mengambil sendiri formulir tersebut.

Ikutnya para pejabat ini memang cukup merata di berbagai daerah. Di Jawa Tengah, ada nama Gubernur Jawa Tengah 1988-1993, H.M. Ismail, Gubernur Jawa Tengah 1993-1998 Soewardi, serta Raja Keraton Surakarta Mangkunegoro IX. Budayawan Ahmad Tohari juga kabarnya ikut meramaikan bursa.

Setiap provinsi akan diwakili lima anggota DPD. Karena sedikit kursinya, jumlah calon ini diyakini bakal menyusut secara alami. Apalagi sebagian besar calon tidak sepenuhnya paham apa itu DPD. Ada yang mengira pendaftaran DPD itu seperti penerimaan pegawai negeri sipil, sehingga ada pendaftar yang membawa surat lamaran. Sebagian juga ada yang baru ngeh bahwa wakil DPD itu cuma lima orang tiap provinsi. "Lucunya lagi, sebagian pendaftar ada yang baru tahu singkatan DPD setelah mendapat informasi dari petugas," kata pegawai KPU Jawa Tengah sambil tertawa.

Nazaruddin yakin, membludaknya pendaftar ini karena belum tahu beratnya menjadi anggota DPD. "Persyaratannya lebih susah daripada persyaratan anggota DPR," kata Nazaruddin. Bagaimana tidak? Selain persyaratan standar seperti umur dan setia kepada Pancasila, mereka juga harus mempunyai bukti dukungan suara secara nyata.

Calon dari provinsi yang berpenduduk sampai 1 juta sekurangnya harus didukung seribu pemilih; penduduk 1-5 juta oleh 2.000 pemilih; penduduk 5-10 juta oleh 3.000 pemilih; penduduk 10_15 juta oleh 4.000 pemilih; dan yang berpenduduk lebih dari 15 juta sekurangnya didukung 5.000 pemilih. Syarat dukungan itu harus ditunjukkan dengan bukti fotokopi KTP yang harus mereka bawa saat mengembalikan formulir, sampai 8 September.

Belum lagi soal dana. Begitu namanya lolos, dia pun harus bersiap merogoh kocek untuk kampanye, mulai 11 Maret sampai 1 April 2004, sebelum pencoblosan 5 April. Dana yang keluar tentu saja tak cuma Rp 5.000 pada saat mengambil formulir pendaftaran. "Kalau tidak punya dukungan finansial yang kuat, akan repot setengah mati," kata Nazaruddin. Nah, masih berminat?

Abdul Manan

TEMPO Edisi 030803-022/Hal. 29 Rubrik Nasional

Comments

Popular posts from this blog

Metamorfosa Dua Badan Intelijen Inggris, MI5 dan MI6

Kronologis Penyerbuan Tomy Winata ke TEMPO