Sekadar Menghitung Ulang

Pendataan ulang pegawai negeri sipil disambut biasa-biasa saja. Antara lain untuk mencari pegawai fiktif.

JARUM jam sudah menunjukkan pukul 10. Deretan 20 meja di ruangan itu hanya dihuni tujuh penunggunya. Itu pun tak semua bekerja. Ada yang hanya bermain game di komputernya. Suasana sepi itu tetap bertahan sampai jam kerja berakhir, pukul 16.00. "Ya biasa, Mas, seperti ini," kata salah seorang pegawai di sana. Padahal hari itu, Kamis pekan lalu, bukan hari libur.

Itulah ruang kerja Biro Informasi Komunikasi dan Kehumasan Pemerintah Daerah Jawa Tengah. Ia seperti mewakili suasana umum situasi kantor pemerintahan di Indonesia. Pegawai yang lebih banyak mangkir atau ke kantor dengan santai. Adanya Program Penelitian Ulang Pegawai Negeri Sipil, yang dilakukan sejak 1 Juli sampai 31 Juli, tak mengubah "kebiasaan" itu.

Para pegawai negeri bukannya tidak tahu rencana pendataan ulang itu. Namun mereka menyadari program ini bukan seperti penelitian khusus (litsus) model dulu. "Saya sudah menerima formulirnya. Formulir itu hanya untuk pendataan diri pegawai negeri sipil, bukan evaluasi kinerja. Jadi kami santai saja," kata pegawai itu.

Namun tak semua pegawai negeri santai dengan adanya penelitian ulang ini. Ada juga yang deg-degan. Misalnya di kantor Pemda Jawa Timur. "Apakah pemerintah bisa meyakinkan kami, tak akan ada rasionalisasi atau dipensiunkan dini bagi pegawai yang pekerjaannya tidak jelas," kata pegawai yang tak mau disebut identitasnya saat diwawancarai Adi Mawardi dari Tempo News Room.

Di Kota Makassar, ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan, jamak ditemui pegawai negeri berseragam nongkrong di warung kopi di sekitar kantor pemerintah. Salah satunya adalah pemandangan di Warung Kopi Phoenam di Kawasan Panakukang Mas. Sekalipun jam kerja sudah tiba, mereka tetap saja nongkrong di warung.

Kenapa sebagian pegawai negeri itu suka menghilang dari mejanya? Volume pekerjaan memang sedikit, sedangkan jumlah pegawai terlalu banyak. "Lha wong, pekerjaannya tidak ada, masak mereka mau nganggur di kantor sampai jam 4 sore. Para pegawai jemu dan jenuh, sehingga wajar jika banyak yang meninggalkan kantor," kata seorang pegawai yang enggan disebut namanya.

Banyaknya pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah diakui Kepala Bidang dan Pengolahan Data dari Badan Kepegawaian Daerah Jawa Tengah, Nunuk Tri Rochani. "Banyak pegawai yang tugasnya tidak jelas," kata Nunuk kepada Sohirin dari Tempo News Room.

Kelebihan tenaga ini, menurut Nunuk, akibat kebijakan otonomi daerah serta peleburan dan likuidasi beberapa dinas. Kini jumlah pegawai di Sekretariat Daerah Jawa Tengah menjadi 20.093 orang. Dari jumlah itu, 6.000 di antaranya berasal dari pemerintah pusat dan departemen yang dilikuidasi beberapa waktu lalu.

Di Sumatera Utara juga begitu. Banyak pegawai yang menumpuk di berbagai instansi dan itu tak diimbangi dengan volume pekerjaan yang memadai. "Dari pendataan ulang inilah bisa diketahui instansi mana saja yang memiliki pegawai yang mubazir ataupun yang tak produktif," kata Kepala Bidang Humas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Eddy Sofyan, kepada wartawan Tempo News Room, Bambang Soed.

Direktur Jenderal Pemerintahan Umum Departemen Dalam Negeri, Progo Nurdjaman, menyatakan bahwa program nasional ini untuk mendata ulang pegawai setelah terjadinya banyak pergeseran pegawai akibat otonomi daerah plus likuidasi beberapa kantor departemen dan dinas. Ini juga untuk menilai rasionalisasi jumlah pegawai serta beban kerjanya.

Pendataan kedua setelah program pertama 1974 lalu ini memang semata-mata untuk pendataan ulang. Terkecuali Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Khusus untuk daerah ujung barat Indonesia ini, juga ada fungsi plusnya: pembinaan pegawai berdasarkan Undang-Undang No. 43 Tahun 1999 tentang Kepegawaian Negeri Sipil. "Dalam undang-undang itu disebutkan kewajiban pegawai harus setia kepada Pancasila, UUD 45, dan Negara Kesatuan RI," kata Nurdjaman.

Karena itu, lembaran formu-lirnya sedikit beda. Untuk pegawai daerah lain, di formulirnya hanya tercantum isian tentang posisi kerjanya saat ini, data pribadi, keluarga dan sau-dara, riwayat pekerjaan, penempatan, dan kepangkatan. Di Aceh, ada bonus lembaran suplemen data yang berisi pernyataan kesetiaan kepada Merah Putih.

Perlakuan istimewa di Bumi Serambi Mekah ini karena banyak pegawai yang bermain di dua kaki: satu kaki untuk Indonesia, kaki sebelahnya untuk Gerakan Aceh Merdeka. Tak mengherankan jika belakangan ini terjadi sejumlah penangkapan terhadap pegawai negeri yang bermasalah. Terakhir adalah ditangkapnya Marzuki Yahya, staf tata pemerintahan di Kantor Gubernur Aceh. Polisi menduga pria 45 tahun ini banyak memberi sokongan dana buat GAM.

Program ini juga bukan sekadar mendata pegawai negeri sipil. Menurut Nurdjaman, yang ingin dilacak juga soal pegawai fiktif, yang membuat gaji mengalir keluar tapi tidak ada orangnya. Dia mengakui ada praktek semacam itu, tapi tak tahu persis berapa jumlahnya. Nurdjaman juga menyebut soal adanya pegawai yang masih menerima tunjangan anak padahal anaknya sudah meninggal. "Meski kecil," kata Nurdjaman, "hal itu tetap merugikan negara."

Abdul Manan, Ecep Yasa, Syarif Amir

TEMPO Edisi 030720-020/Hal. 36 Rubrik Nasional

Comments

Popular posts from this blog

Metamorfosa Dua Badan Intelijen Inggris, MI5 dan MI6

Kronologis Penyerbuan Tomy Winata ke TEMPO