Skip to main content

Wartel Tercekik Telkom

Bisnis Wartel terancam gulung tikar di kota besar. Apalagi, pembagian keuntungan dengan Telkom tidak realistis.

SEBUAH contoh tak konsistennya kebijakan pemerintah muncul di bisnis warung telekomunikasi (wartel). Belum lama ini terbit Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 78 Tahun 1998 yang memberlakukan ketentuan bagi hasil keuntungan antara wartel dan Telkom. Untuk pemasukan pulsa di bawah Rp 1 juta, pembagiannya 40 persen pengusaha wartel dan 60 persen untuk Telkom. Pemasukan antara Rp 1 juta sampai 3 juta, pembagiannya 30 persen pihak wartel dan 70 persen Telkom. Pemasukan di atas Rp 3 juta, pemilik 13 wartel hanya kebagian 20 persen sedangkan Telkom menikmati 80 persen. Ketentuan pembagian keuntungan menunjukkan ketidak konsistenan Telkom. Sebab, makin besar perolehan keuntungan, semakin kecil persentase pendapatan pihak wartel.

Saat ini terdapat sekitar 15 ribu wartel di seluruh Indonesia dan khusus di Jabotabek terdapat sebanyak 1.120 wartel. Namun, nasibnya tidak menentu setelah Telkom tetap menolak memperbesar pembagian keuntungan kepada mitranya itu.

Vice Presiden PT Telkom, Wuryanto Suraji mengakui, secara bisnis PT Telkom senang jika hanya pengusaha besar yang hidup di wartel ini karena dengan demikian PT Telkom hanya punya kewajiban membayar 20 persen.

Pernyataan Wuryanto ini terasa mendua. Sebab, pertama, seorang pengusaha kecil harus menyediakan anggaran (sebelum krisis) antara Rp 50 juta sampai 100 juta untuk membuka wartel karena tiap KBU (kamar bicara umum) modalnya antara Rp 6 juta sampai 10 juta. Karena itu, tidak semua pengusaha kecil bisa membuka wartel. Kedua, setelah berhasil membuka wartel, pihak Telkom membatasi perkembangan atau pertumbuhan usaha para pemilik modal industri jasa ini. Karena, persentase bagi hasil keuntungannya yang besar semakin kecil.

* Cukup Memberitahu

Di pihak lain, pihak Telkom semakin membuka lebar pendirian wartel tanpa memberlakukan aturan ketat seperti larangan mendirikan wartel beradius dua kilometer dengan yang lain. Bahkan, dengan keluarnya Kepmen No 54/98 akhir November lalu memberikan kesempatan kepada perseorangan bisa masuk pada wartel tipe B (jumlah KBU-nya kurang dari dua) tanpa perlu perizinan, cukup pemberitahuan. Terbukanya peraturan ini membuat persaingan semakin ketat dan akibatnya menurut Ketua Umum BPP Asosiasi Pengelola Warparpostel Indonesia (APWI) Ahmad Daulay, pendapatan tiap wartel menurun lebih kurang 40 persen pada tahun 1998. Bukan saja karena menurunnya jumlah konsumen, tapi juga melangitnya harga suku cadang. Kesulitan semakin bertambah dengan meningkatnya biaya operasional wartel.

Pengusaha wartel di Yogya, Suwarno, menyatakan bahwa usaha yang dikelolanya sekadar untuk bertahan. Kalau ditutup kasihan tenaga kerjanya. Begitu pula kata pemilik wartel di beberapa kota di Indonesia. "Pendapatan 20 persen itu sangat pas-pasan," ujar seorang pengusaha di Surabaya yang tak mau disebut namanya.

Dengan perkataan lain, Sekjen BPP APWI Danny Frederick Poluan mengakui timbulnya kesulitan-kesulitan ini. "Kemudahan untuk membuka yang kecil lebih banyak daripada untuk membuat yang besar dan kemungkinan yang kecil jadi besar," ujarnya. Artinya, dengan mudahnya membuat usahausaha kecil dan dengan mudahnya pengusaha kecil ini bersaing dengan kemampuan minim, akan mematikan pengusaha yang lain.

Di pihak lain, biaya operasional, wartel cenderung meningkat akhir-akhir ini sehingga minimal pengeluaran setiap bulannya antara Rp 4,5 juta sampai 5 juta. Menurut Danny agar layak bisnis, pendapatan minimal per bulannya harus Rp 40 juta. Karena itu, APWI tetap ngotot menuntut pembagian 40 : 60. APWI Jawa Timur mengakui akan ada kenaikan pada 1 Januari 1999. Ketua DPW APWI Jawa Timur Abdul Azis Jakfar menyatakan ada kenaikan 30 persen. Kendati begitu, angka ini belum memuaskan. Idealnya 50: 50. Selesaikah? "Pengusaha akan berusaha lagi tahun depan," katanya.

F.Hr./Laporan Josephu Primus (Jakarta), Abdul Manan (Surabaya), Prasetya (Yogykarta), dan Rudianto Pangaribuan (Bandung).

D&R, Edisi 981226-019/Hal. 61 Rubrik Bisnis & Ekonomi

Comments

Popular posts from this blog

Melacak Akar Terorisme di Indonesia

Judul: The Roots of Terrorism in Indonesia: From Darul Islam to Jemaah Islamiyah Penulis: Solahudin Penerbit: University of New South Wales, Australia Cetakan: Juli 2013 Halaman: 236