"Musim Gugur" Kepala Desa Tiba

Beberapa kepala desa di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Bali terpaksa lengser setelah didemo warganya. Mengapa mesti terjadi tindak kekerasan?

SIAPA bilang cuma mahasiswa dan buruh yang berani unjuk rasa? Di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, misalnya, ratusan kepala desa (kades) beserta perangkatnya ramai-ramai mendatangi kantor DPRD. Aksi yang berlangsung pada Selasa, 7 Juli 1998, itu menintut pihak musyawarah pimpinan daerah setempat memberikan jaminan keamanan clan politik bagi para kades.

Tentu, aksi para kades itu bukan bennaksud menyaingi unjuk rasa mahasiswa. Sudah sebulan terakhir ini para petinggi desa tersebut tidak bisa tidur nyenyak. Gangguan itu bukan karena mereka tidak menggunakan obat nyamuk, seperti yang diiklankan si Doel dan Sarah. Bukan pula karena gerahnya kamar mereka gara-gara perubahan cuaca menyusul datangnya musim hujan. Gangguan itu tak lain adalah munculnya gelombang tuntutan masyarakat yang menuntut pengunduran diri beberapa dari mereka di wilayah Nganjuk.

Ancaman itu tidak main-main. Bayangkan saja, dari 277 desa atau kelurahan di Nganjuk, tak kurang dari 115 desa yang bergolak menyusul munculnya aksi protes warga setempat. Mereka bergerak dengan satu tuntutan: kades yang bersangkutan harus mundur.

Saking besamya gelombang tuntutan itu, nyaris tak satu pun kades yang diterpa aksi protes warganya mampu bertahan. Gumawi, Kades Campur, Kecamatan Gondang, misalnya, mengaku hanya bisa pasrah ketika Sabtu dua pekan silam warga ramai-ramai mencopot papan nama kades clan kentungan di depan rumahnya.

* Mesti Beringas?

Gunawi bukan korban pertama gelombang tuntutan warga. Rekan-rekannya, Wik Ilharnsangi (Kades Baleturi), Supriyono (Kades Gondanglegi), clan Winamo (Kades Kedungsuko), juga mengalami nasib yang tak kalah pahitnya. Malah, sialnya, Supriyono sempat dimasukkan ke dalam kamar balai desa. Akan halnya Ilhamsangi harus merasakan tonjokan rakyat Desa Baleturi.

Aksi yang diwarnai kekerasan itu membuat para kades empot-empotan jantungnya. Wajar, memang. Siapa yang sudi menerima bogem mentah dengan percuma? Ujungujungnya, beberapa kades berikut perangkat desanya mengadakan aksi unjuk rasa di DPRD Nganjuk. "Tindakan demonstrasi masyarakat sudah mengarah ke anarki," keluh Toni Minggu Supomo, Kades Sonobekel, Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk.

Keluhan serupa bukan cuma terdengar di Nganjuk. Tetangga mereka, para kades dari Kabupaten Kediri, juga mengalami terpaan gelombang yang tak kalah dahsyatnya. Coba tengok nasib H. Barokah, Kades Tanjung, Kecamatan Pagu, yang dihajar massa gara-gara tak tahan mendengar olok-olok para pengunjuk rasa yang menuntut pengunduran dirinya. Begitu pula dengan Wahab, Kades Gambyok, Kecamatan Grogol, yang memilih untuk mengungsi sementara waktu dari desanya.

Sementara itu, di Tanah Seribu Pura, Bali, Dewa Made Wacika terpaksa hanya bisa menyesali warungnya yang dilempari batu. Padahal, semula aksi menuntut mundurnya Kades Tamanbali, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, pada awal Juli itu berlangsung damai. "Entah siapa pelakunya," tutur Dewa Made Wacika.

Gelombang tuntutan warga yang diwarnai aksi kekerasan itu memang menimbulkan tanda tanya besar. Pertanyaan sederhana yang segera mengedepan adalah siapa dan apa yang mendorong mereka menjadi beringas. Apalagi dampaknya cukup luar biasa untuk ukuran desa. Di Nganjuk, misalnya, menurut Toni, gencarnya tuntutan warga itu dipandang telah berubah menjadi teror dan kekerasan.

Alhasil, boleh saja bila kemudian Toni menduga aksi-aksi tersebut ditunggangi oleh kepentingan pribadi pihak tertentu, misalnya demonstrasi warga yang melanda Desa Pohkerep, Sagorwetan, clan Sumberagung. Sinyalemen ini tidak diingkari oleh Solihin, salah satu motor aksi warga di Desa Campur, kendati ia menegaskan, "Demo di desa kami murni untuk mengkritik sistem pemerintahan desa yang dimonopoli perangkat desa."

Keberanian warga, sambung Solihin, muncul setelah para pemuda desa membuka "Pos Pengaduan Reformasi". Sementara itu, Ali Fauzan menilai aksi unjuk rasa yang melanda Nganjuk merupakan bentuk letupan warga yang selama 32 tahun terakhir hidup dalam tekanan. "Saluran politik, termasuk DPRD, tidak berfungsi secara maksimal," ujar Wakil Ketua DPRD Nganjuk itu.

Biang kemacetan komunikasi politik itu, sambung Ketua DPC PPP Nganjuk tersebut, adalah peraturan tentang Sistem Pemerintahan Desa dalam UU No 5/ 1974 yang membunuh kemandirian DPRD. "DPRD dipandang sebagai bagian dari pemerintahan daerah," ujar Fauzan. Akibatnya, pihak eksekutif terkesan kurang menanggapi kritik dari masyarakat yang disalurkan lewat DPRD.

Tapi, apa benar cuma kendala komunikasi itu yang membuat warga desa menjadi beringas? Rasanya, itu terlalu sederhana jika mereduksi penyulut kemarahan warga tersebut dalam batasan kelemahan peraturanseperti UU No 5/1974-belaka. Karena itu, tak ada salahnya jika melongok langsung akar permasalahan yang melilit warga.

Di Nganjuk, misalnya, kemarahan warga Desa Baleturi, Gondanglegi, dan Kedungsuko bersumber dari dugaan penyalahgunaan uang desa dan jabatan oleh para kades. Tudingan serupa dialamatkan kepada Gunawi, yang dituduh menggelapkan dana hasil penjualan tanah desa.

Persoalan duit memang peka. Di Kediri, Kades Musiar belakangan mengaku telah menggunakan Rp 9,6 juta uang desa. Kendati ia berjanji akan mengembalikan dalam waktu dua bulan, ternyata warga tetap menuntutnya mundur dan malah sempat merusak balai desa. Bandingkan dengan nasib Kasir, Kades Wirogaten, Kebumen, Jawa Tengah, yang diserahkan warganya ke polisi setelah diduga menilap wesel senilai ratusan ribu rupiah.

Lain pula nasib Anak Agung Ayu Rakawati. Kades Panji, Kabupaten Buleleng, Bali, itu ditentang warganya menyusul kenaikan tarif air minum yang lebih dari 100 persen dan dinilai sangat memberatkan warga. Persoalan air pula yang menyulut kemarahan massa di Desa Ngablak dan Desa Kalipang di Kecamatan Grogol.

* Reformasi Desa

Ada baiknya, terlepas dari wujud konflik yang muncul ke permukaan, gelombang tuntutan masyarakat desa itu jangan dicurigai atau dihakimi terlebih dahulu, misalnya dengan menuduh mereka sebagai kepanjangan tangan pihak-pihak tertentu. Entah itu berupa keterlibatan bekas calon kades yang gagal di forum pemilihan desa atau, yang paling ekstrem, akibat pengaruh kekuatan lama, seperti Partai Komunis Indonesia. Sebab, jika tidak ada proses pembuktian yang akurat, keadaan yang sudah tegang bisa menjadi semakin runyam. Buntutnya, ketenteraman seluruh warga terganggu.

Coba lihat bagaimana reaksi beberapa kades yang tersudutkan oleh gelombang tuntutan warganya. Temyata, ada juga yang tidak berpangku tangan dan balik menggelar aksi balasan yang tidak kalah serunya. Di Desa Begadung, Nganjuk, misalnya, ratusan massa melakukan arak-arakan mendukung kadesnya. Setiap kali mereka lewat di depan rumah warga yang menentang si kades, segala macam umpatan terlontarkan.

Suasana konflik itu tentu tidak sehat bagi warga desa yang bersangkutan. Karena itu, dalam dataran paling obyektif, hendaknya setiap pihak yang terlibat melihat gelombang tuntutan warga desa itu dalam kacamata demokratisasi atau reformasi pedesaan. Pilihan sikap ini yang bisa mengamarkan mereka untuk meneliti lebih lanjut tudingan yang dialamatkan kepada si kades.

Jika memang kades yang bersangkutan jujur dan bersih, tentu tak ada yang perlu ditakutkan dari tuntutan warga. Isu anti-korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang tengah bertiup di seantero Indonesia bukan berarti lantas menghalalkan segala cara untuk menyeret turun para kades dan perangkatnya. Sebab, apabila arah gerakan reformasi pedesaan itu membabi beta, yang rugi juga warga desa sendiri. Di Jawa Tengah, misalnya, kegiatan pelayanan masyarakat di Desa Tirtosari, Kecamatan Kretek, Bantul, sempat terganggu selama tiga hari menyusul tergusurnya kades yang bersangkutan beserta seluruh perangkat desa dalam aksi yang berlangsung pada 22 Juni.

Jadi, suka tidak suka, sebaiknya setiap laporan yang datang dari masyarakat segera ditindaklanjuti. Dalam hal ini tidak ada salahnya jika melongok respon Bupati Nganjuk, Sutrisno, yang ternyata cukup tanggap terhadap dinamika yang terjadi di wilayahnya. Kendati hampir setiap hari pendapa kabupaten menerima kedatangan warga yang memprotes atau mendukung kadesnya, secara bergiliran, Sutrisno menerima mereka semua.

Pedoman Sutrisno sederhana saja. "Unjuk rasa boleh-boleh saja, asalkan tertib dan tidak memfitnah," ujarnya. Belakangan, Pemerintah Daerah Nganjuk menerjunkan Tim Inspektorat Wilayah Kabupaten (Itwilkab) untuk memeriksa 115 pengaduan masyarakat. Hasilnya, 25 kades harus istirahat dari jabatannya, sedangkan 21 lainnya cuma kena tindakan penertiban. Sisanya tengah menjalani pemeriksaan.

Langkah Sutrisno itu patut untuk dikaji, dengan catatan sejauh semua tindakannya bersih dari pretensi politis tertentu. Sebab, pemeriksaan yang jujur oleh Itwilkab bisa mencegah agar "musim gugur" para kades yang tengah melanda Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Bali itu tidak berlangsung secara membabi buta. Dengan demikian, hanya kades yang benar-benar terlibat praktik KKNlah yang bakal rontok oleh gelombang tuntutan warga.

Laporan Abdul Manan, Zed Abidien (Surabaya), Ahmad Solikhan (Yogyakarta), & Gebeh Pramartha (Bali)

D&R Edisi 980718-048/Hal. 28 Rubrik Peristiwa & Analisa

Comments

Popular posts from this blog

Metamorfosa Dua Badan Intelijen Inggris, MI5 dan MI6

Kronologis Penyerbuan Tomy Winata ke TEMPO