Hotman Siahaan: "Sudah Saatnya Diskriminasi Itu Dipersoalkan"
PEMUNCULAN fobia komunisme bukanlah persoalan rasional atau tak rasional. Tapi, persoalan efektif-tidaknya sebagai alat pengendali. "Bahwa musuh bersama itu abstrak atau tak ada, itu soal lain," kata Hotman Siahaan. Meski demikian, Hotman tetap mempermasalahkan diskriminasi yang dialami keturunan para tahanan politik (tapol).
Berikut ini perbincangan reporter D&R, Zed Abidin dan Abdul Manan dengan Hotman Siahaan, sosiolog dari Universitas Airlangga, Surabaya, seputar komunisme dan imbasannya di Indonesia.
Komunisme telah bangkrut di seluruh dunia. Tapi, mengapa stigma komunisme masih saja dipakai di sini?
Pertama, dalam konteks politik, kita butuh satu peranti. Bisa institusional, bisa mental. Untuk menjaga stabilitas diperlukan kelembagaan politik, keamanan, dan militer. Tapi bisa juga mental. Yang terakhir ini maksudnya proses ideologisasi untuk menguatkan masyarakat.
Untuk membangun ideologisasi itu dibutuhkan suatu bentuk solidaritas, pengentalan ideologi. Akan sangat membantu kalau ada konkretisasi dari kontra-ideologi itu. Kalau saya menghadapi satu persoalan, saya harus tahu apa konkretnya yang saya hadapi itu. Ini akan mengentalkan. Teori konflik kan begitu.
Dalam konteks ini, saya melihat bahwa secara mental PKI masih merupakan kekuatan yang memperkukuh kesadaran akan ideologi Pancasila. Musuh yang jelas ada dan ditegaskan harus tetap ada. Direkonstruksi sebagai realitas, meskipun mungkin bukan realitas. Pembuatan realitas ini secara ideologis melalui tiga proses.
Ada yang disebut eksternalisasi. Yaitu, ketika kita mengubah alam sosial untuk kepentingan tertentu. Sesudah itu terjadi, kita mengubahnya menjadi fakta tersendiri. Kita lalu masuk ke tahap kedua, yaitu obyektivikasi fakta. Maksudnya, ketika bentukan kita itu telah menjadi fakta yang terpisah dari kita, supaya tak asing, harus diinternalisasi. Saya harus menyesuaikan agar dia juga berguna. Sederhananya seperti perekam pita (tape recorder) ini. Saya membutuhkannya. Lalu saya mengubahnya. Tahapan ini eksternalisasi. Tapi, ketika sudah jadi, dia telah menjadi fakta tersendiri yang berbeda dengan saya. Meski saya yang mengubahnya. Supaya tidak asing bagi saya, saya harus menginternalisasinya. Menyesuaikan dengan kebutuhan. Begitulah realitas dibentuk. PKI ini pun demikian.
Menurut Anda, ketakutan terhadap komunisme apakah bisa diterima secara rasional saat ini?
Ini bukan soal rasional atau tak rasional. Tapi, efektif atau tidak dalam menciptakan musuh bersama. Bahwa musuh bersama itu abstrak atau tidak ada, itu juga soal lain. Berandai-andai, ya. Seandainya masyarakat diberi peluang membentuk suatu partai berideologi komunisme, siapa yang mau? Kalu kita berbicara jujur, berbicara rasional, siapa lagi yang tertarik sekarang? Tak ada. Karena terbukti marxisme gagal menjawab persoalan. Dunia membuktikannya. Jangankan yang terimbas, yang sesungguhnya komunis saja akan berpikir ulang.
Kalau demikian, mengapa masih digunakan stigma (luka atau aib) politik itu?
Kembali ke persoalan, dia efektif secara mental untuk menciptakan satu rekayasa politik guna menguatkan stabilitas. Mengapa? Barangkali karena masalah internal kita. Yaitu pluralisme ini. Potensi konflik sosial kita tinggi, akibat SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) dan macam-macam. Proses pertumbuhan demokrasi kita tidak mantap. Situasi kelembagaan kita masih belum maksimal. Jadi, ada kelemahan di sana-sini dalam sistem politik itu.
Nah, supaya tak menjadi borok yang lebih parah, bisa ditolong dengan menciptakan sebuah musuh bersama. Musuh bersama bukan sekadar PKI. Kalau kita melihat spektrum jargon politik nasional, akan tampak "pihak ketiga", "aktor intelektual", dan sebagainya. Itu kan bagian dari proses rekonstruksi terhadap sesuatu. Rekonstruksi itu mampu menguatkan atau paling tidak membenarkan tindakan yang diambil. Dari yang preventif hingga yang represif, atas nama pengendalian.
Saya kira yang menjadi pertanyaan besar kita adalah kalau pemerintah sudah punya kebijakan mentoleransi para tapol, misalnya dengan mengurangi masa tahanan mereka, mengapa tak muncul kesadaran baru juga untuk mengurangi beban psikologis keturunan mereka.
Apakah memang para anak tapol atau eks-tapol belum beroleh kebebasan selayaknya?
Itu yang jadi soal. Ini kan menjadi dosa berlanjut. Baik dalam imaji maupun dalam perlakuan politik.
Sebenarnya, apakah mereka cukup pantas menerima ganjaran seperti itu?
Di situ pertanyaan moral kita. Banyak faktor yang membuat kita secara moral menyatakan bahwa seharusnya tidak demikian. Pertama, pemerintah menyadari bahwa mereka (negara) sudah cukup kuat mengendalikan, sehingga tapol bisa mendapat pengurangan hukuman. Kemudian, pemerintah harus menyadari bahwa ideologi komunisme tidak mungkin lagi dipakai oleh siapa pun untuk menjawab tantangan hidup. Secara moral-kultural, masak kita tak punya kemampuan memaafkan? Siapa yang tidak kita maafkan? PRRI-Permesta, Masyumi, dimaafkan.
Apakah ada faktor lain sehingga PKI dijadikan "hantu"?
Komunisme itu sendiri telah menciptakan musuh bersama sehingga memperkuat solidaritas kubu lawannya. Kalau bukan PKI, tapi PRRI misalnya, itu kan masih segmenter. Pemerintah menganggap PRRI musuh. Tapi, sebagian menganggap bukan lawan. Adapun PKI, mereka menciptakan potensi permusuhan yang jauh lebih besar dibanding PRRI, Permesta, Masyumi dan DI/TII dulu. Untuk melawan komunis kita semua bersatu. Termasuk kalangan yang menurut non-marxian beraliran kiri.
Sepertinya ada dua kebijakan yang tak satu kata terhadap para tapol PKI. Tampak ambivalensi. Di satu sisi para tapol mulai dibebaskan termasuk yang pentolan. Di sisi lain anak-anak mereka tetap dipersulit.
Maka dari itu, kita harus punya paradigma yang jelas. Apakah paradigma politis, moral, atau kultural. Selama ini tidak ada, kita akan tetap begini. Mengapa? Ini soal keyakinan. Soebandrio dilepas dengan keyakinan dia bisa di-handle. Tapi membiarkan masyarakat tak terbebas dari pikiran-pikiran PKI, akan berbahaya. Sebab enggak bisa di-handle. Jadi harus diperketat. Dampak pengetatan ini pun dirasakan generasi berikutnya.
Membuat kriteria PKI, tapol golongan A, B, C kan dasarnya cukup jelas. Dilihat dari berbagai sisi. Ada proses hukum, politik, dan keamanannya. Pokoknya ada gradasinya. Tapi yang aneh, orang tuanya punya gradasi tetapi perlakuan terhadap keturunan mereka homogen. Tidak tahu dia A atau C. Itu yang menjadi hantu berbahaya. Tidak sekadar garis lurus vertikal, berdasarkan genetik. Tapi juga ke samping: mantu, paman, dan segala macam. Mengapa ini menjadi bola salju yang begitu keras, padahal orang tua mereka memakai gradasi?
Mengapa tokoh seperti Soebandrio dilepas, sedangkan "hukuman" kepada generasi penerus mereka tak dihapus?
Itu tadi, karena mereka bisa di-handle. Sementara itu, yang kita bayangkan itu begini: sesuatu yang tidak riil bisa mengakibatkan sesuatu yang nyata. Dalam sosiologi, ini disebut definisi situasi. Suatu situasi yang kita definisikan akibatnya, padahal itu betul-betul enggak ada. Akibatnya akan sama kalau pun benar-benar ada. Kita mendefinisikan bahwa kalau orang-orang PKI berbuat atau tidak berbuat, akibatnya sama saja.
Kalau ada isu bakal devaluasi, apakah riil akibatnya? Ya, orang akan membeli barang sebanyak-banyaknya. Padahal baru isu. Orang sudah mendefinisikan. Yang saya khawatirkan, itu yang terjadi. Definisi terhadap Soebandrio dan Oemar Dhani adalah tidak terjadi apa-apa karena mereka bisa di-handle. Dijamin mereka tak akan melakukan apa-apa. Mungkin karena figurnya. Tapi yang enggak transparan itu? Karena itu dibutuhkan suatu rekonstruksi agar kita tak asing terhadap rekonstruksi itu. Kita internalisasi terus-menerus, termasuk lewat pemutaran film semacam G30S itu.
Kembali ke soal stigmasi atau pelekatan rasa takut dan aib tadi. Bagaimana cara untuk menguranginya?
Counter ideologi terhadap apa yang kita anggap sebagai ideologi berbahaya ini. Dan kita punya itu. Pancasila.
Apa itu mungkin?
Mengapa tidak mungkin?
Tapi, apakah pemerintah punya niat baik ke arah itu?
Bukan soal niat baik. Sistem politiknya harus demikian. Ada contohnya. Cukup lama orang Rusia bersabar. "Kita ini dijanjikan realisme, kemakmuran. Nyatanya negara yang kita hujat habis-habisan ini lebih makmur dari kita. Ngapain. Gulingkan saja leninisme." Glasnost itu hanya pemicu. Semua ternyata menunggu momen untuk bersikap.
Apakah penggunaan stigma masih cukup efektif untuk mempengaruhi generasi muda sekarang?
Saya tak tahu apakah secara kultural pemutaran film semacam G30S/PKI itu efektif. Teori arrow (anak panah) dalam komunikasi itu saya ragukan. Teori itu menyatakan bahwa ada hubungan langsung antara tayangan media massa dan perilaku penontonnya. Saya meragukannya karena begitu banyak variabel. Tayangan seks akan melahirkan perilaku seks, tayangan kriminal melahirkan perilaku kriminal. Ternyata enggak selalu demikian. Hanya satu dua.
Ketika film soal PRD diputar di Lamongan memang malah disoraki orang....
Akhirnya jadi bumerang. Itu yang tidak kita kehendaki.
Ada yang mengatakan bahwa stigma komunis dipakai untuk mengekang gerakan pro-demokrasi atau mereka yang berbeda paham dengan pemerintah.
Ya, itu yang saya sebut sebagai alat rekayasa. Itu peranti kerasnya untuk membenarkan tindakan. Tapi, apakah itu selamanya harus dipertahankan?
D&R, Edisi 971004-007/Hal. 59 Rubrik Fokus
Berikut ini perbincangan reporter D&R, Zed Abidin dan Abdul Manan dengan Hotman Siahaan, sosiolog dari Universitas Airlangga, Surabaya, seputar komunisme dan imbasannya di Indonesia.
Komunisme telah bangkrut di seluruh dunia. Tapi, mengapa stigma komunisme masih saja dipakai di sini?
Pertama, dalam konteks politik, kita butuh satu peranti. Bisa institusional, bisa mental. Untuk menjaga stabilitas diperlukan kelembagaan politik, keamanan, dan militer. Tapi bisa juga mental. Yang terakhir ini maksudnya proses ideologisasi untuk menguatkan masyarakat.
Untuk membangun ideologisasi itu dibutuhkan suatu bentuk solidaritas, pengentalan ideologi. Akan sangat membantu kalau ada konkretisasi dari kontra-ideologi itu. Kalau saya menghadapi satu persoalan, saya harus tahu apa konkretnya yang saya hadapi itu. Ini akan mengentalkan. Teori konflik kan begitu.
Dalam konteks ini, saya melihat bahwa secara mental PKI masih merupakan kekuatan yang memperkukuh kesadaran akan ideologi Pancasila. Musuh yang jelas ada dan ditegaskan harus tetap ada. Direkonstruksi sebagai realitas, meskipun mungkin bukan realitas. Pembuatan realitas ini secara ideologis melalui tiga proses.
Ada yang disebut eksternalisasi. Yaitu, ketika kita mengubah alam sosial untuk kepentingan tertentu. Sesudah itu terjadi, kita mengubahnya menjadi fakta tersendiri. Kita lalu masuk ke tahap kedua, yaitu obyektivikasi fakta. Maksudnya, ketika bentukan kita itu telah menjadi fakta yang terpisah dari kita, supaya tak asing, harus diinternalisasi. Saya harus menyesuaikan agar dia juga berguna. Sederhananya seperti perekam pita (tape recorder) ini. Saya membutuhkannya. Lalu saya mengubahnya. Tahapan ini eksternalisasi. Tapi, ketika sudah jadi, dia telah menjadi fakta tersendiri yang berbeda dengan saya. Meski saya yang mengubahnya. Supaya tidak asing bagi saya, saya harus menginternalisasinya. Menyesuaikan dengan kebutuhan. Begitulah realitas dibentuk. PKI ini pun demikian.
Menurut Anda, ketakutan terhadap komunisme apakah bisa diterima secara rasional saat ini?
Ini bukan soal rasional atau tak rasional. Tapi, efektif atau tidak dalam menciptakan musuh bersama. Bahwa musuh bersama itu abstrak atau tidak ada, itu juga soal lain. Berandai-andai, ya. Seandainya masyarakat diberi peluang membentuk suatu partai berideologi komunisme, siapa yang mau? Kalu kita berbicara jujur, berbicara rasional, siapa lagi yang tertarik sekarang? Tak ada. Karena terbukti marxisme gagal menjawab persoalan. Dunia membuktikannya. Jangankan yang terimbas, yang sesungguhnya komunis saja akan berpikir ulang.
Kalau demikian, mengapa masih digunakan stigma (luka atau aib) politik itu?
Kembali ke persoalan, dia efektif secara mental untuk menciptakan satu rekayasa politik guna menguatkan stabilitas. Mengapa? Barangkali karena masalah internal kita. Yaitu pluralisme ini. Potensi konflik sosial kita tinggi, akibat SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) dan macam-macam. Proses pertumbuhan demokrasi kita tidak mantap. Situasi kelembagaan kita masih belum maksimal. Jadi, ada kelemahan di sana-sini dalam sistem politik itu.
Nah, supaya tak menjadi borok yang lebih parah, bisa ditolong dengan menciptakan sebuah musuh bersama. Musuh bersama bukan sekadar PKI. Kalau kita melihat spektrum jargon politik nasional, akan tampak "pihak ketiga", "aktor intelektual", dan sebagainya. Itu kan bagian dari proses rekonstruksi terhadap sesuatu. Rekonstruksi itu mampu menguatkan atau paling tidak membenarkan tindakan yang diambil. Dari yang preventif hingga yang represif, atas nama pengendalian.
Saya kira yang menjadi pertanyaan besar kita adalah kalau pemerintah sudah punya kebijakan mentoleransi para tapol, misalnya dengan mengurangi masa tahanan mereka, mengapa tak muncul kesadaran baru juga untuk mengurangi beban psikologis keturunan mereka.
Apakah memang para anak tapol atau eks-tapol belum beroleh kebebasan selayaknya?
Itu yang jadi soal. Ini kan menjadi dosa berlanjut. Baik dalam imaji maupun dalam perlakuan politik.
Sebenarnya, apakah mereka cukup pantas menerima ganjaran seperti itu?
Di situ pertanyaan moral kita. Banyak faktor yang membuat kita secara moral menyatakan bahwa seharusnya tidak demikian. Pertama, pemerintah menyadari bahwa mereka (negara) sudah cukup kuat mengendalikan, sehingga tapol bisa mendapat pengurangan hukuman. Kemudian, pemerintah harus menyadari bahwa ideologi komunisme tidak mungkin lagi dipakai oleh siapa pun untuk menjawab tantangan hidup. Secara moral-kultural, masak kita tak punya kemampuan memaafkan? Siapa yang tidak kita maafkan? PRRI-Permesta, Masyumi, dimaafkan.
Apakah ada faktor lain sehingga PKI dijadikan "hantu"?
Komunisme itu sendiri telah menciptakan musuh bersama sehingga memperkuat solidaritas kubu lawannya. Kalau bukan PKI, tapi PRRI misalnya, itu kan masih segmenter. Pemerintah menganggap PRRI musuh. Tapi, sebagian menganggap bukan lawan. Adapun PKI, mereka menciptakan potensi permusuhan yang jauh lebih besar dibanding PRRI, Permesta, Masyumi dan DI/TII dulu. Untuk melawan komunis kita semua bersatu. Termasuk kalangan yang menurut non-marxian beraliran kiri.
Sepertinya ada dua kebijakan yang tak satu kata terhadap para tapol PKI. Tampak ambivalensi. Di satu sisi para tapol mulai dibebaskan termasuk yang pentolan. Di sisi lain anak-anak mereka tetap dipersulit.
Maka dari itu, kita harus punya paradigma yang jelas. Apakah paradigma politis, moral, atau kultural. Selama ini tidak ada, kita akan tetap begini. Mengapa? Ini soal keyakinan. Soebandrio dilepas dengan keyakinan dia bisa di-handle. Tapi membiarkan masyarakat tak terbebas dari pikiran-pikiran PKI, akan berbahaya. Sebab enggak bisa di-handle. Jadi harus diperketat. Dampak pengetatan ini pun dirasakan generasi berikutnya.
Membuat kriteria PKI, tapol golongan A, B, C kan dasarnya cukup jelas. Dilihat dari berbagai sisi. Ada proses hukum, politik, dan keamanannya. Pokoknya ada gradasinya. Tapi yang aneh, orang tuanya punya gradasi tetapi perlakuan terhadap keturunan mereka homogen. Tidak tahu dia A atau C. Itu yang menjadi hantu berbahaya. Tidak sekadar garis lurus vertikal, berdasarkan genetik. Tapi juga ke samping: mantu, paman, dan segala macam. Mengapa ini menjadi bola salju yang begitu keras, padahal orang tua mereka memakai gradasi?
Mengapa tokoh seperti Soebandrio dilepas, sedangkan "hukuman" kepada generasi penerus mereka tak dihapus?
Itu tadi, karena mereka bisa di-handle. Sementara itu, yang kita bayangkan itu begini: sesuatu yang tidak riil bisa mengakibatkan sesuatu yang nyata. Dalam sosiologi, ini disebut definisi situasi. Suatu situasi yang kita definisikan akibatnya, padahal itu betul-betul enggak ada. Akibatnya akan sama kalau pun benar-benar ada. Kita mendefinisikan bahwa kalau orang-orang PKI berbuat atau tidak berbuat, akibatnya sama saja.
Kalau ada isu bakal devaluasi, apakah riil akibatnya? Ya, orang akan membeli barang sebanyak-banyaknya. Padahal baru isu. Orang sudah mendefinisikan. Yang saya khawatirkan, itu yang terjadi. Definisi terhadap Soebandrio dan Oemar Dhani adalah tidak terjadi apa-apa karena mereka bisa di-handle. Dijamin mereka tak akan melakukan apa-apa. Mungkin karena figurnya. Tapi yang enggak transparan itu? Karena itu dibutuhkan suatu rekonstruksi agar kita tak asing terhadap rekonstruksi itu. Kita internalisasi terus-menerus, termasuk lewat pemutaran film semacam G30S itu.
Kembali ke soal stigmasi atau pelekatan rasa takut dan aib tadi. Bagaimana cara untuk menguranginya?
Counter ideologi terhadap apa yang kita anggap sebagai ideologi berbahaya ini. Dan kita punya itu. Pancasila.
Apa itu mungkin?
Mengapa tidak mungkin?
Tapi, apakah pemerintah punya niat baik ke arah itu?
Bukan soal niat baik. Sistem politiknya harus demikian. Ada contohnya. Cukup lama orang Rusia bersabar. "Kita ini dijanjikan realisme, kemakmuran. Nyatanya negara yang kita hujat habis-habisan ini lebih makmur dari kita. Ngapain. Gulingkan saja leninisme." Glasnost itu hanya pemicu. Semua ternyata menunggu momen untuk bersikap.
Apakah penggunaan stigma masih cukup efektif untuk mempengaruhi generasi muda sekarang?
Saya tak tahu apakah secara kultural pemutaran film semacam G30S/PKI itu efektif. Teori arrow (anak panah) dalam komunikasi itu saya ragukan. Teori itu menyatakan bahwa ada hubungan langsung antara tayangan media massa dan perilaku penontonnya. Saya meragukannya karena begitu banyak variabel. Tayangan seks akan melahirkan perilaku seks, tayangan kriminal melahirkan perilaku kriminal. Ternyata enggak selalu demikian. Hanya satu dua.
Ketika film soal PRD diputar di Lamongan memang malah disoraki orang....
Akhirnya jadi bumerang. Itu yang tidak kita kehendaki.
Ada yang mengatakan bahwa stigma komunis dipakai untuk mengekang gerakan pro-demokrasi atau mereka yang berbeda paham dengan pemerintah.
Ya, itu yang saya sebut sebagai alat rekayasa. Itu peranti kerasnya untuk membenarkan tindakan. Tapi, apakah itu selamanya harus dipertahankan?
D&R, Edisi 971004-007/Hal. 59 Rubrik Fokus
Comments