Close Menu
abdulmanan.netabdulmanan.net
  • Beranda
  • About
  • Reportase
  • Artikel
  • Spy Stories
  • Publikasi
Facebook X (Twitter) Instagram
23 May 2025
abdulmanan.netabdulmanan.net
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • About
  • Reportase
  • Artikel
  • Spy Stories
  • Publikasi
abdulmanan.netabdulmanan.net
Home»Spy Stories»Jaksa Taipei Banding Kasus Mata-mata Cina

Jaksa Taipei Banding Kasus Mata-mata Cina

Abdul Manan4 April 2024
Default Image
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Kantor Kejaksaan Distrik Taipei, Taiwan, 1 April 2024, mengajukan banding atas putusan bebas terhadap Ho Jianghua, perempuan yang dituduh membangun jaringan mata-mata untuk Cina. Soal ini dilaporkan Taipei Times edisi 2 April 2024. Ho didakwa pada 2020 karena diduga menerima dana dan bekerja dalam kegiatan spionase untuk Cina. Namun ia dibebaskan oleh Pengadilan Distrik Taipei dalam pengadilan pertamanya Februari 2024 lalu dengan dalih kebebasan berbicara. Jaksa Lin Ta menilai alasan hakim menggunakan dasar “kebebasan berbicara” untuk membebaskan Ho adalah sebuah cacat. Sebab, pengadilan tidak menilai secara jelas bahaya yang ditimbulkannya terhadap keamanan nasional dan tidak mempertimbangkan tindakannya. Tindakan yang dimaksud tersebut termasuk mengadakan pertemuan di Beijing, menerima dana lebih dari NT$400.000 dari Departemen Front Persatuan Cina, bukti terlibat dalam spionase, mengumpulkan informasi pribadi, dan berupa amenumbangkan sistem demokrasi Taiwan. Pembebasan tersebut, kata Jaksa Lin, tidak mengkaji upayanya untuk mengembangkan jaringan pemerintah Cina dan hakim juga melepaskan bagian yang disajikan dalam dakwaan. Dengan melakukan hal tersebut, kata Jaksa Lin, hakim membatalkan penerapan Pasal 2 Undang-Undang Keamanan Nasional yang telah diamandemen, yang melarang “mendanai, menampung … mengarahkan atau mengembangkan sebuah organisasi” untuk negara musuh. Hasil investigasi kejaksaan menunjukkan bahwa Ho telah mendirikan sebuah organisasi untuk wanita dan pasangan Cina yang tinggal di Taiwan, menyusun piagam dan program kerja, dan memimpin para anggotanya dalam kunjungan ke Beijing di mana mereka melapor kepada pejabat Cina dan setuju untuk menjadi organisasi yang berafiliasi dengan pemerintah Cina. Dalam banding itu juga dikatakan bahwa Ho memimpin organisasi tersebut, menyiapkan saluran pendanaan dari Beijing dan memprakarsai rencana untuk melaksanakan beberapa program, salah satunya adalah untuk “mengidentifikasi data pribadi warga negara Cina yang tinggal di Taiwan” dan “melacak aktivitas mereka.” Ho juga disebut jaksa mendapat dukungan finansial dari Beijing atas upaya ini dan membantu mendanai acara-acara di Taiwan yang bertujuan untuk menarik warga negara Cina untuk hadir, termasuk pasangan keluarga Cina yang telah menjadi warga negara Taiwan. Ho juga menginstruksikan anggotanya untuk menghadiri rapat umum dan mendukung partai dan kandidat tertentu selama kampanye pemilu. “Secara keseluruhan, dari bukti dan pengamatan terhadap kegiatan tersebut, dapat dianggap bahwa (Ho) melanggar Pasal 7 Undang-Undang Keamanan Nasional yang ‘berniat membahayakan keamanan nasional atau stabilitas sosial’ atas nama Cina,” kata Jaksa Lin. Banding kasus ini, kata Jaksa Lin, dapat digunakan untuk memulai wacana hukum tentang batasan antara keamanan nasional dan kebebasan berpendapat. Mengembangkan organisasi atas nama negara musuh penting dibedakan dari “kebebasan berpendapat,” sebuah hak dasar yang dilindungi oleh Konstitusi Taiwan.
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Korea Selatan Luncurkan Satelit Mata-mata ke-4 untuk Awasi Korea Utara

26 April 2025

Mantan Manajer Petronas Didakwa dengan Spionase Bisnis

24 April 2025

Firma Konsultan Ancaman Spionase Bagi Cina

19 April 2024

10 Film Mata-mata Pilihan di Netflix

8 April 2024

Austria Ingin Memperluas Undang Undang Spionase

7 April 2024

Jeanne, Agen Perempuan CIA Penangkap Mata-mata

30 April 2019
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

About
About

Memulai karir sebagai koresponden Majalah D&R di Surabaya pada 1996 sampai 1999. Setelah itu menjadi editor Harian Nusa, Denpasar (1999-2001), bergabung ke Tempo sejak 2001 sampai sekarang.

Facebook X (Twitter) Instagram
Artikel Populer

Bebas Memilih di Bilik Wartel

24 April 2007

Cek Palsu di Manhattan

25 September 2007

Naga Hijau: Antara Ada dan Tiada

25 January 1997
Arsip
Artikel Lainnya

Korea Selatan Luncurkan Satelit Mata-mata ke-4 untuk Awasi Korea Utara

26 April 2025

Mantan Manajer Petronas Didakwa dengan Spionase Bisnis

24 April 2025

Protes AP ke Gedung Putih dan Isu Amandemen Pertama

15 February 2025
Label
Al-Qaeda Alexander Litvinenko Amerika Serikat Arab Saudi Barack Obama Barisan Nasional Biro Penyelidik Federal (FBI) AS Central Intelligence Agency (CIA) CIA Cina Donald Trump Edward Snowden Federasi Rusia GCHQ Greenpeace Hamas Indonesia Inggris Iran Israel Jerman Joko Widodo Journalism KGB Korea Selatan Korea Utara Mahatir Mohamad Malaysia Mossad Najib Razak National Security Agency (NSA) Osama bin Laden Pakatan Harapan Pakistan Palestina Politics Rusia Secret Intelligence Service (MI6) Security Service Inggris (MI5) Serangan 11 September 2001 spionase Uni Eropa Uni Sovyet US Navy SEALs Vladimir Putin
© 2025 abdulmanan.net | blog personal abdul manan

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.