Close Menu
abdulmanan.netabdulmanan.net
  • Beranda
  • About
  • Reportase
  • Artikel
  • Spy Stories
  • Publikasi
Facebook X (Twitter) Instagram
23 May 2025
abdulmanan.netabdulmanan.net
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • About
  • Reportase
  • Artikel
  • Spy Stories
  • Publikasi
abdulmanan.netabdulmanan.net
Home»Spy Stories»Mantan Manajer Petronas Didakwa dengan Spionase Bisnis

Mantan Manajer Petronas Didakwa dengan Spionase Bisnis

Abdul Manan24 April 2025
Petronas
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Seorang mantan manajer raksasa energi Malaysia Petronas, Khairul Akmal Jasni, 40 tahun, didakwa melakukan upaya spionase bisnis. Hal ini terjadi di tengah negosiasi perusahaan ini yang berlarut-larut dengan perusahaan negara Sarawak, Petroleum Sarawak (Petros), mengenai entitas mana yang menjadi agregator gas negara tersebut.

Sebagaimana dilaporkan Free Malaysia Today (FMT), persidangan terhadap Jasni ini berpusat pada adanya dokumen Petronas berjudul ‘Kinerja Bisnis Hulu Operasional & Keuangan Q1 2024’, yang diduga akan diberikan Khairul kepada Petros saat ia menjabat sebagai manajer kinerja unit bisnis di Petronas.

Khairul, dalam sebuah sidang hari Jumat, 18 April 2025, mengaku tidak bersalah di hadapan Hakim Siti Shakirah Mohtarudin atas tuduhan berupaya membocorkan informasi rahasia perusahaan kepada Petros.Ia diduga akan memberikan dokumen itu di B-6-10, Marc Service Residence, Jalan Pinang di Dang Wangi pada 8 Juni 2024 antara pukul 15.19-15.21 PM.

“Petronas mengkonfirmasi bahwa mantan karyawannya didakwa di Pengadilan Sesi Pidana Kuala Lumpur pada 18 April 2025 atas tuduhan berupaya membocorkan dokumen rahasia kepada Petroleum Sarawak Bhd (Petros) tahun lalu,” kata Petronas kepada Upstream.

Namun Petronas tak bersedia memberikan penjelasan lebih lanjut soal kasus yang menjerat mantan manajernya ini. “Karena masalah ini kini menjadi subjek proses pengadilan pidana, Petronas tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut mengenai rincian spesifiknya.”

Khairul didakwa dengan Pasal 203A (1) subsider Pasal 511 Hukum Pidana, dengan tuduhan mencoba mengungkapkan informasi yang diperoleh dalam pelaksanaan tugasnya. Jika terbukti bersalah, ia bisa didenda hingga 1 juta ringgit atau sekitar US$22.840, hukuman penjara maksimal satu tahun, atau keduanya.

Penasihat hukum Khairul, Fadhli Sutris, mengatakan, kliennya akan membela diri. “Dia memegang jabatan tinggi di Petronas. Dia ingin menjawab tuduhan tersebut dan membersihkan namanya. Tidak ada alasan baginya untuk melarikan diri,” kata dia seperti dikutip FMT.

Jadwal sidang berikutnya dijadwalkan 19 Mei 2025.

Negosiasi alot antara Petros dan Petronas itu berpusat pada Undang-Undang Pengembangan Perminyakan Malaysia tahun 1974 (yang memberikan Petronas kendali eksklusif atas operasi perminyakan negara tersebut) dan Ordonansi Distribusi Gas Sarawak 2016 yang menetapkan Petros sebagai satu-satunya agregator gas di negara bagian Malaysia Timur tersebut.

“Jika tuduhan spionase perusahaan ini terbukti, ada banyak alasan untuk percaya bahwa hal itu akan memperdalam ketidakpercayaan yang sudah ada dalam negosiasi berisiko tinggi,” kata kepala Perikatan Nasional Sarawak, Jaziri Alkaf Abdillah Suffian, seperti dikutip FMT.

Malaysia Petronas Petros Spionase Bisnis
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Korea Selatan Luncurkan Satelit Mata-mata ke-4 untuk Awasi Korea Utara

26 April 2025

Firma Konsultan Ancaman Spionase Bagi Cina

19 April 2024

10 Film Mata-mata Pilihan di Netflix

8 April 2024

Austria Ingin Memperluas Undang Undang Spionase

7 April 2024

Jaksa Taipei Banding Kasus Mata-mata Cina

4 April 2024

Elang Laut di Leher Pakatan

26 May 2019
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

About
About

Memulai karir sebagai koresponden Majalah D&R di Surabaya pada 1996 sampai 1999. Setelah itu menjadi editor Harian Nusa, Denpasar (1999-2001), bergabung ke Tempo sejak 2001 sampai sekarang.

Facebook X (Twitter) Instagram
Artikel Populer

Bebas Memilih di Bilik Wartel

24 April 2007

Cek Palsu di Manhattan

25 September 2007

Naga Hijau: Antara Ada dan Tiada

25 January 1997
Arsip
Artikel Lainnya

Korea Selatan Luncurkan Satelit Mata-mata ke-4 untuk Awasi Korea Utara

26 April 2025

Mantan Manajer Petronas Didakwa dengan Spionase Bisnis

24 April 2025

Protes AP ke Gedung Putih dan Isu Amandemen Pertama

15 February 2025
Label
Al-Qaeda Alexander Litvinenko Amerika Serikat Arab Saudi Barack Obama Barisan Nasional Biro Penyelidik Federal (FBI) AS Central Intelligence Agency (CIA) CIA Cina Donald Trump Edward Snowden Federasi Rusia GCHQ Greenpeace Hamas Indonesia Inggris Iran Israel Jerman Joko Widodo Journalism KGB Korea Selatan Korea Utara Mahatir Mohamad Malaysia Mossad Najib Razak National Security Agency (NSA) Osama bin Laden Pakatan Harapan Pakistan Palestina Politics Rusia Secret Intelligence Service (MI6) Security Service Inggris (MI5) Serangan 11 September 2001 spionase Uni Eropa Uni Sovyet US Navy SEALs Vladimir Putin
© 2025 abdulmanan.net | blog personal abdul manan

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.