Close Menu
abdulmanan.netabdulmanan.net
  • Beranda
  • About
  • Reportase
  • Artikel
  • Spy Stories
  • Publikasi
Facebook X (Twitter) Instagram
24 May 2025
abdulmanan.netabdulmanan.net
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • About
  • Reportase
  • Artikel
  • Spy Stories
  • Publikasi
abdulmanan.netabdulmanan.net
Home»Edward Snowden: Whistle Blower atau Pengkhianat?

Edward Snowden: Whistle Blower atau Pengkhianat?

Abdul Manan22 June 2013
Default Image
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Washington – Edward Snowden menjadi selebriti dunia belakangan ini. Dari sebuah kamar hotel di Hongkong, akhir Mei lalu, ia membocorkan dua program rahasia badan intelijen Amerika Serikat, National Security Agency (NSA). Dua program itu meliputi pengumpulan rekaman telpon pelanggan Verizon dan penyadapan data ke server perusahaan raksasa internet Amerika seperti Google, Facebook, Microsoft, Apple dan sebagainya.

“Saya tidak ingin hidup dalam masyarakat yang melakukan hal semacam ini (penyadapan)… Saya tidak ingin hidup di dunia di mana segala sesuatu yang saya lakukan dan katakan, direkam. Itu bukan sesuatu yang saya bersedia untuk mendukungnya atau hidup di dalamnya,” kata Snowden, soal alasannya membocorkan program rahasia itu. Snowden adalah mantan kontraktor NSA dan pernah menjadi pegawai dinas rahasia Amerika, Central Intelligence Agency (CIA).

Aksi Snowden ini mengguncang politik Amerika. Sebagian menyebut sikapnya heroik dan menjadikannya sebagai whistle blower (peniup peluit) karena membongkar kebijakan pemerintah yang mengancam privasi warga Amerika. Namun lainnya mengatakan sebaliknya. “Dia pengkhianat,” kata jurubicara DPR Amerika, John Boehner.

Amerika, sudah bisa diduga, tak tinggal diam. Jaksa federal sudah memberitahu pengadilan federal di Alexandria soal tuntutan terhadap Snowden. Surat dari jaksa itu disampaikan 14 Juni, namun dibuka kepada publik oleh aparat penegak hukum pada Jumat 21 Juni 2013.

Senator Bill Nelson, yang juga anggota senior di Komite Angkatan Bersenjata Senat, menyebut langkah Departemen Kehakiman Amerika itu untuk menegaskan pandangan bahwa aksi Snowden itu sebagai ‘tindakan pengkhianatan’.

Snowden mengaku tahu risiko yang bakal dihadapinya. Ia kemungkinan bakal menghadapi penuntutan atau hal lebih buruk lainnya. “Saya menyadari bahwa saya bisa menderita atas tindakan saya,” kata Snowden, kepada wartawan Guardian, Glenn Greenwald, awal Juni lalu.

Ini bukan kasus pertama bagi pembocor rahasia, juga whsitle blower, di proses hukum. Kasus yang saat ini sedang berlangsung pengadilannya adalah Bradley Manning. Analis militer itu diadili karena membocorkan sekitar 10 ribu memo rahasia Departemen Luar Negeri Amerika ke laman Wikileaks.

Sebutan whistleblower untuk Snowden juga menjadi debat tersendiri. “Mengapa media menggunakan kata simpatik ‘whistle blower’ untuk Snowden yang membocorkan program rahasia NSA? Dia melanggar hukum dan membuat kita kurang aman,” kata Richard Haass, diplomat Amerika dan presiden Dewan Hubungan Luar Negeri Amerika, dalam akun twitternya.

Profesor Richard E. Moberly, dekan University of Nebraska College of Law mengatakan, Undang-Undang Federal secara luas melindungi whistle blower tapi dengan satu pengecualian, yaitu untuk pegawai yang mengetahui rahasia rahasia negara. Berdasarkan undang-undang, pegawai intelijen memiliki sistem sendiri untuk melaporkan aktivitas yang mereka yakini melanggar hukum atau tidak etis, yaitu dengan melaporkannya kepada Kongres atau inspektur jenderal.

Greenwald mengaku tak heran dengan sikap pemerintah Amerika soal Snowden. “Setiap kali ada whistle blower, seseorang yang mengekspos kesalahan pemerintah, taktik pemerintah adalah mencoba mengutuknya sebagai pengkhianat,” kata dia.

Guardian | NBC | Abdul Manan

TEMPO.CO | SABTU, 22 JUNI 2013 | 23:32 WIB

Bradley Manning Edward Snowden National Security Agency (NSA) Wikileaks
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Dari Balik Gedung Minim Jendela

26 August 2018

Oposisi Desak Angela Merkel Tekan Obama Soal Spionase NSA

28 April 2014

Liputan Pengawasan NSA Diganjar Hadiah Pulitzer

16 April 2014

Hannigan, Kepala Baru Badan Intel Inggris GCHQ

15 April 2014

Google: Permintaan Penghapusan Konten Naik Tajam

20 December 2013

Pejabat NSA Pertimbangkan Amnesti untuk Snowden

16 December 2013
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

About
About

Memulai karir sebagai koresponden Majalah D&R di Surabaya pada 1996 sampai 1999. Setelah itu menjadi editor Harian Nusa, Denpasar (1999-2001), bergabung ke Tempo sejak 2001 sampai sekarang.

Facebook X (Twitter) Instagram
Artikel Populer

Bebas Memilih di Bilik Wartel

24 April 2007

Cek Palsu di Manhattan

25 September 2007

Naga Hijau: Antara Ada dan Tiada

25 January 1997
Arsip
Artikel Lainnya

Korea Selatan Luncurkan Satelit Mata-mata ke-4 untuk Awasi Korea Utara

26 April 2025

Mantan Manajer Petronas Didakwa dengan Spionase Bisnis

24 April 2025

Protes AP ke Gedung Putih dan Isu Amandemen Pertama

15 February 2025
Label
Al-Qaeda Alexander Litvinenko Amerika Serikat Arab Saudi Barack Obama Barisan Nasional Biro Penyelidik Federal (FBI) AS Central Intelligence Agency (CIA) CIA Cina Donald Trump Edward Snowden Federasi Rusia GCHQ Greenpeace Hamas Indonesia Inggris Iran Israel Jerman Joko Widodo Journalism KGB Korea Selatan Korea Utara Mahatir Mohamad Malaysia Mossad Najib Razak National Security Agency (NSA) Osama bin Laden Pakatan Harapan Pakistan Palestina Politics Rusia Secret Intelligence Service (MI6) Security Service Inggris (MI5) Serangan 11 September 2001 spionase Uni Eropa Uni Sovyet US Navy SEALs Vladimir Putin
© 2025 abdulmanan.net | blog personal abdul manan

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.