Menteri Kehakiman Austria Alma Zadics, Kamis 4 April 2024, menyampaikan rencananya untuk memperketat peraturan negaranya mengenai spionase, seperti dilansir kantor berita Associated Press (AP). Saat ini Australia secara eksplisit melarang jika aktivitas mata-matanya ditujukan terhadap Austria, tetapi tidak jika targetnya negara lain atau organisasi internasional.
Austria merupakan anggota Uni Eropa yang memiliki kebijakan netralitas militer. Ibu kotanya, Wina, menjadi tuan rumah bagi beberapa badan PBB dan kelompok internasional lainnya seperti Organisasi untuk Keamanan dan Kerja Sama di Eropa dan Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak atau OPEC.
Hukum Pidana Austria saat ini menyatakan bahwa siapa pun yang mendirikan atau mengoperasikan badan intelijen rahasia yang merugikan Republik Austria, akan menghadapi hukuman penjara antara enam bulan dan lima tahun. Undang-undang yang sama juga melarang pendirian, pengoperasian atau dukungan badan intelijen militer untuk negara asing atau badan supra atau internasional, dan dapat dikenakan hukuman penjara hingga dua tahun.
Zadic mengatakan dalam pernyataan kepada Austria Press Agency bahwa negara tersebut telah lama dituduh sebagai pulau yang diberkati bagi badan intelijen dari seluruh dunia dan menyesalkan bahwa kesenjangan dalam undang-undang sejauh ini telah memungkinkan badan intelijen asing untuk memata-matai tanpa mendapat hukuman dari Austria.
“Kami ingin memperluas paragraf spionase sehingga, di masa depan, otoritas penegak hukum kami juga dapat bertindak terhadap mata-mata asing ketika mereka tidak menargetkan Austria sendiri, namun juga organisasi internasional yang berbasis di sini seperti PBB atau negara-negara sahabat,” kata Zadic.
Zadic adalah anggota partai junior dalam koalisi pemerintahan Kanselir Karl Nehammer, Partai Hijau. Menteri Dalam Negeri Gerhard Karner, anggota Partai Rakyat Austria yang dipimpin Nehammer, mengatakan kepada radio Oe1 bahwa dia melihat perlunya hukuman yang lebih berat bagi pelaku mata-mata, namun juga memperbarui seruan agar pihak berwenang diizinkan untuk menguping panggilan melalui layanan pesan, sesuatu yang ditolak keras oleh Partai Hijau.

