Close Menu
abdulmanan.netabdulmanan.net
  • Beranda
  • About
  • Reportase
  • Artikel
  • Spy Stories
  • Publikasi
Facebook X (Twitter) Instagram
23 May 2025
abdulmanan.netabdulmanan.net
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • About
  • Reportase
  • Artikel
  • Spy Stories
  • Publikasi
abdulmanan.netabdulmanan.net
Home»Tangan Kapolda Terlalu ’Ramah’

Tangan Kapolda Terlalu ’Ramah’

Abdul Manan21 August 2006
Default Image
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Selain diberhentikan sebagai Kepala Polisi Daerah Sulawesi Tenggara, Edhi Susilo terancam dipecat sebagai anggota polisi. Akan diadili dalam sidang kode etik.

SEJUMLAH polisi di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara terkejut melihat wajah Ertin—ini bukan nama sebenarnya—yang merah menahan amarah. Polisi wanita berpangkat perwira ini baru saja keluar dari ruang kerja Brigadir Jenderal Edhi Susilo, Kepala Polisi Daerah Sulawesi Tenggara, di lantai tiga. ”Kurang ajar! Tak sepantasnya atasan begitu,” ujar Ertin mengumpat.
Ertin lalu dikerumuni rekan-rekan-nya. Ia pun bercerita. Setelah beberapa- saat di ruang Kapolda, kala ia akan ke luar, tiba-tiba Edhi mendekatinya.- Tangan Kapolda menjadi ”ramah”, akro-nim- anak muda yang artinya ”rajin menjamah”. Selain ”ramah”, tangan Kapolda itu pun menepuk-nepuk bahu Ertin. ”Saya hanya bisa menatapnya tajam,” kata Ertin kepada Tempo.
Menurut sumber Tempo, Edhi memegang-megang tanda nama yang tersemat- di dada kiri Ertin, polisi wanita yang usianya 40 tahun itu. Tak cuma memegang, kata sumber itu, jemari Edhi menyentuh bagian sensitif tubuh polisi wa-nita ini. Ertin marah, tapi tak berdaya. Yang dilakukan hanya segera ke luar ru-angan sembari memaki-maki.
Peristiwa yang terjadi awal Agustus- lalu itu membuat geger para perwira di Markas Polda Sulawesi Tenggara. Menurut sumber Tempo lainnya, suami Ertin, yang juga perwira polisi dan bertugas di tempat yang sama, saat itu langsung meninju jendela kaca hingga pecah lantaran geram mendengar istrinya diperlakukan tidak senonoh.
Sejumlah perwira polisi, diam-diam, menggelar pertemuan membahas kasus ini. Ternyata bukan hanya Ertin yang bagian tubuhnya pernah disenggol tangan Edhi. Para perwira itu pun sepakat- melaporkan Edhi ke Kapolri Jenderal Su-tanto. Awal Agustus lalu, surat berkate-gori rahasia mereka kirim ke Sutanto. Lengkap dengan tanda tangan dan peng-akuan sejumlah polisi wanita yang dile-cehkan Edhi.
Pelecehan yang dilakukan Edhi ini,- menurut sumber Tempo itu, biasa-nya -berawal dengan memanggil ba-wahannya- ke ruang kerjanya. Ini, mi-salnya, juga dialami Kirana—ini juga bukan nama sebenarnya—yang bertugas di bagian- se-kretariat. Kasus Kirana ”bocor” setelah rekan-rekannya melihat perubahan pada diri polisi wanita itu. ”Ia dipeluk Edhi,” ujar sumber itu. Tapi, kepada Tempo, Kirana mengaku ha-nya ditepuk-tepuk pun-daknya. Ia meng-aku tak melaporkan perbuatan Edhi itu. ”Saya ini peja-bat rendahan. Mana bisa saya menang melawan pejabat yang pangkatnya lebih tinggi,” begitu alasan Kirana.
Kendati para polisi wanita itu belum ada yang mengaku dipaksa berhubung-an badan, menurut Ajun Komisaris Besar Polisi Hamidah, Kepala Bagian Pembinaan dan Karier Polda Sulawesi Tenggara, yang dilakukan Edhi sudah pelecehan seksual. ”Menyentuh, menyen-til, atau menepuk salah satu anggota tubuh juga merupakan pelecehan seksual,” ujarnya. Rabu dua pekan lalu, di Markas Polda Sulawesi Tenggara, Hamidah- membacakan tuntutan polisi wanita se-Sulawesi Tenggara yang meminta Edhi dipecat. ”Sebenarnya kami takut, tapi karena publik tahu soal ini, kami jadi berani,” kata Hamidah.
Mabes Polri bertindak ce-pat mengusut kasus ini. Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri langsung me-meriksa Edhi begitu menerima ”laporan rahasia” dari para polisi Sulawesi- Teng-gara. Sekitar 12 saksi juga dipanggil. Selasa dua pekan lalu, Jenderal Sutan-to memecat Edhi dan menunjuk Brigjen Anang Juwono sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara.
Edhi sampai kini tak bisa diminta konfirmasi. Pesan pendek yang dikirim Tempo ke telepon genggamnya- tak dijawab. Menurut Kepala Divisi Profesi dan Peng-amanan Polri, Inspektur Jenderal Gordon Mogot, Edhi tak mengakui perbuat-annya. ”Tapi, semua saksi memberatkan dia,” kata Gor-don. Ada dua rekomendasi yang diberikan Divisi Profesi kepada Kapolri atas ulah alumnus Akademi Kepolisian 1973 ini. Pertama, di-pecat dengan tidak hormat dan, kedua, kasus ini dibawa ke peradilan umum.
Tapi, tampaknya, kasus Edhi akan ber-akhir di sidang pelanggaran kode etik kepolisian ketimbang peradilan umum. Menurut Gordon, jika dibawa ke peradil-an umum, ada kemungkinan Edhi akan dihukum ringan. Alasannya, barang buk-tinya minim. ”Keterangan 12 saksi korban itu baru satu bukti,” ujar Gordon. Karena itu, menurut Gordon, le-bih tepat kasus ini dibawa ke sidang kode etik. ”Ia bisa dipecat sebagai anggota polisi,” ujarnya.
Abdul Manan, Dedy Kurniawan, Erwin Dariyanto
Majalah Tempo, Edisi. 26/XXXV/21 – 27 Agustus 2006
Law
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

ICW: Politisi Terganggu Sepak Terjang Satgas Anti Mafia

1 December 2010

Greenpeace: Kontribusi AS Kurang dari Kebutuhan Indonesia

9 November 2010

Tak Siap, tapi Harus Jalan Terus

30 April 2010

Denny Indrayana: Bukti Tuduhan ke Pimpinan KPK Sangat Lemah

16 July 2009

Greenpeace Discovers Illegal Logging in Nabire

18 October 2008

Menangkap Kakap tanpa Melepas Teri

15 September 2008
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

About
About

Memulai karir sebagai koresponden Majalah D&R di Surabaya pada 1996 sampai 1999. Setelah itu menjadi editor Harian Nusa, Denpasar (1999-2001), bergabung ke Tempo sejak 2001 sampai sekarang.

Facebook X (Twitter) Instagram
Artikel Populer

Bebas Memilih di Bilik Wartel

24 April 2007

Cek Palsu di Manhattan

25 September 2007

Naga Hijau: Antara Ada dan Tiada

25 January 1997
Arsip
Artikel Lainnya

Korea Selatan Luncurkan Satelit Mata-mata ke-4 untuk Awasi Korea Utara

26 April 2025

Mantan Manajer Petronas Didakwa dengan Spionase Bisnis

24 April 2025

Protes AP ke Gedung Putih dan Isu Amandemen Pertama

15 February 2025
Label
Al-Qaeda Alexander Litvinenko Amerika Serikat Arab Saudi Barack Obama Barisan Nasional Biro Penyelidik Federal (FBI) AS Central Intelligence Agency (CIA) CIA Cina Donald Trump Edward Snowden Federasi Rusia GCHQ Greenpeace Hamas Indonesia Inggris Iran Israel Jerman Joko Widodo Journalism KGB Korea Selatan Korea Utara Mahatir Mohamad Malaysia Mossad Najib Razak National Security Agency (NSA) Osama bin Laden Pakatan Harapan Pakistan Palestina Politics Rusia Secret Intelligence Service (MI6) Security Service Inggris (MI5) Serangan 11 September 2001 spionase Uni Eropa Uni Sovyet US Navy SEALs Vladimir Putin
© 2025 abdulmanan.net | blog personal abdul manan

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.