Close Menu
abdulmanan.netabdulmanan.net
  • Beranda
  • About
  • Reportase
  • Artikel
  • Spy Stories
  • Publikasi
Facebook X (Twitter) Instagram
18 May 2025
abdulmanan.netabdulmanan.net
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • About
  • Reportase
  • Artikel
  • Spy Stories
  • Publikasi
abdulmanan.netabdulmanan.net
Home»Sugik: Sang Penjagal Jojoran

Sugik: Sang Penjagal Jojoran

Abdul Manan7 December 1996
Default Image
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Si “Penjagal Jojoran” itu dituntut hukuman mati. Mengapa ia nekat membantai empat nyawa keluarga Sukardjo? Inilah kisah hidup sang penjagal.

SADISME sedang musim di Surabaya. Setelah kasus pembunuhan sadis yang dilakukan Ny. Astini, ada satu lagi peristiwa pembunuhan yang tak kalah sadisnya. Bayangkan, si pembunuh menjagal satu keluarga (pasangan Sukardjo-Hariningsih dan dua anaknya, Eko Hari Sucahyo dan Danang Priyo Utomo) satu per satu, hanya dalam waktu setengah hari. Dan, itu dilakukan Sugianto, sang penjagal, hanya karena ingin mencuri sebuah sepeda motor. “Ketika itu, saya sedang kalap,” kata Sugianto.

Kekalapan Sugik, begitu remaja berusia 19 tahun itu biasa dipanggil, bermula dari hilangnya becak sewaan yang biasa dipakainya mencari nafkah setiap hari. Oleh majikannya, ia diwajibkan membayar ganti rugi kehilangan becak itu sebesar Rp 200 ribu, yang harus dipenuhinya dalam waktu satu minggu. “Mau pinjam orang tua atau teman enggak mungkin. Akhirnya, saya putuskan mencuri sepeda motor keluarga Sukardjo,” kata Sugik.

Namun, pada saat akan melakukan aksinya di rumah keluarga Sukardjo, Kelurahan Jojoran, Surabaya, ia keburu “ketahuan”. Maka, satu per satu anggota keluarga Sukardjo pun dibunuhnya dengan pukulan kayu usuk. Mayat-mayat itu kemudian ditumpuk di kamar mandi. Keesokan harinya, mayat-mayat itu dikubur Sugik di lubang yang digalinya di dalam rumah. Semua itu dilakukan Sugik dengan tenang. Bahkan, setelah menguburkan mayat, ia sempat nongkrong di sebuah warung yang terletak tepat di depan rumah keluarga Sukardjo. Setelah itu, lajang kelahiran Dusun Kebonsari, Lumajang, Jawa Timur, itu sempat menonton televisi dengan santai. Baru menjelang tengah malam, ia kabur dengan membawa sepeda motor dan uang Rp 228 ribu.

Akibat perbuatan sadisnya itu, Jaksa Poerwanto menuntut Sugik dengan hukuman mati. Tuntutan itu dibacakan jaksa pada awal November lalu. Selama persidangan, Sugik yang selalu cengengesan mengundang kemarahan pengunjung sidang. Toh, Sugik mengaku menyesali perbuatannya tersebut. “Saya ingin bertobat,” katanya. Akankah Sugik divonis mati Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang mengadilinya? Tapi, mengapa ia melakukan pembataian sadis itu? Benarkah ia mengidap kelainan jiwa? Kepada D&R, Sugik menceritakan kisah hidupnya

“Saya adalah bungsu dari dua bersaudara. Kakak perempuanku bernama Suciati. Ayahku bernama Ponidi dan ibuku Sulastri. Waktu kecil, saya memang agak nakal. Saat pelajaran sekolah, saya sering bolos dan sering pulang kerumah. Tapi, dalam soal keberanian, mungkin saya tak jauh berbeda dengan teman-teman lain di tempat kelahiran saya: Dusun Kebonsari, Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Lumajang. Maksudnya, saya juga sering takut kalau sedang jalan sendiri pada malam hari.

Hubungan saya dengan bapak-ibu baik-baik saja, meskipun keduanya bercerai pada tahun 1984. Setelah bapak dan ibu bercerai, mereka masing-masing kawin lagi. Sejak itu, saya dan kakak tinggal di rumah kakek, yang sehari-hari berjualan buah di pasar. (Ketika ditanya alasan perceraian orang tuanya, Sugik menjawab: ‘Biasa, Mas, wong lanang, dike’i pecel, jaluk sing laine [orang laki-laki, sudah diberi pecel, minta yang lainnya].’ Saat perceraian itu terjadi, Sugik masih duduk di kelas 4 sekolah dasar, SD).

Setelah lulus SD, saya punya cita-cita ingin berwiraswasta. Tapi, baru tahun 1991, saya pergi ke Surabaya. Itu pun karena minggat dari rumah karena sering dimarahi kakak perempuan saya setiap kali pulang malam. Yang mengajak saya ke Surabaya adalah teman saya yang dari Bali. Di kota itu, mula-mula saya bekerja sebagai kuli bangunan, membantu ayah tiri yang sudah duluan tinggal di sini. Sampai akhirnya, teman saya yang bernama Jupri mengajak menarik becak. Lalu, saya diperkenalkan dengan Abdul Kholik, seorang juragan becak.

Maka, mulailah saya menjadi tukang becak. Uang setoran seharinya Rp 700. Penghasilan dari menarik becak cukup lumayan. Kalau lagi beruntung, penghasilan bisa Rp 15 ribu sehari, sedangkan kalau lagi sepi hanya Rp 5 ribu per hari. Saya senang dengan pekerjaan itu. Sampai pada suatu hari, becak saya hilang dicuri orang. Peristiwa itu tak pernah saya bayangkan sebelumnya. Sebagai orang kecil, miskin, dan berpendidikan rendah, peristiwa kehilangan becak–yang menjadi satu-satunya sumber pencarian nafkah– itu membuat dunia ini seolah mau kiamat. Saya tidak memiliki modal, keahlian, atau keterampilan lain yang dapat saya andalkan untuk mencari nafkah. Ketika itu, majikan saya juga mendesak dan mengancam agar becak yang hilang dicuri itu harus diganti uang Rp 200 ribu, dalam waktu tujuh hari.

Menghadapi semua itu, saya jadi takut, gelisah, dan kehilangan akal. Dari mana saya dapat uang sebanyak itu? Meminta kepada orang tua sangat tidak mungkin karena justru sayalah selama ini yang menjadi tulang punggung keluarga. Meminjam kepada teman-teman adalah mustahil karena mereka sama seperti saya: miskin dan kere.

Jangka waktu yang ditetapkan Pak Dul, panggilan Abdul Kholik, semakin dekat. Saya makin bingung dan gelisah, sehingga akhirnya gelap mata. Saya tak peduli lagi dengan keadaan sekeliling dan cara apa pun akan saya tempuh asalkan mendapat uang Rp 200 ribu untuk mengganti becak yang hilang.

Saat situasi yang mendesak itu, saya kemudian melihat sebuah sepeda motor Suzuki RC milik keluarga Bapak Sukardjo. Saya kenal keluarga itu karena, kalau sedang menarik becak, saya sering mangkal persis di sebelah rumahnya, di daerah Jojoran.
Sebenarnya, saya tidak punya dendam apa-apa dengan keluarga Sukardjo. Hubungan dengan mereka juga biasa-biasa saja. Kalau berpapasan, ya, kami saling menyapa. Jadi, saya sengaja pilih rumah itu karena agak sepi.

Agar tidak dicurigai sebagai pencuri, saya menyamar sebagai tukang cat. Pada waktu masuk ke rumah itu, keadaannya sepi. Ketika Danang datang dan bertanya, saya katakan bahwa saya disuruh mengecat oleh ibunya. Saya jadi gelisah karena rencana mencuri motor itu bisa ketahuan. Lalu, saya minta diambilkan rol untuk mengecat. Ketika dia masuk ke dalam rumah, lalu saya pukul dari belakang dengan kayu usuk yang panjangnya kira-kira 17,5 sentimeter. Saat melihat Danang mati, sebenarnya saya takut sekali. Saya sadar telah membunuh orang yang tidak berdosa.

Namun, ketika saya mau keluar rumah, ternyata di luar banyak orang bercakap-cakap. Saya takut ketahuan. Akhirnya, saya terus tinggal di rumah itu sambil tetap menyamar sebagai tukang cat. Dan, selama di rumah itu, berturut-turut saya telah membunuh Eko Sucahyo, Ibu Hariningsih, dan Bapak Sukardjo. Saya benar-benar kalap dan lupa diri saat itu karena yang ada dalam pikiran saya bagaimana supaya dapat mencuri sepeda motor dan segera mengganti becak yang hilang.

Semua mayat saya tumpuk di kamar mandi. Kemudian, saya menggali lubang di dalam rumah untuk mengubur mereka. Tapi, sampai malam, ternyata lubang itu belum juga selesai. Akhirnya, saya pulang ke rumah untuk mandi dan makan. Rumah dan pagar rumah keluarga Sukardjo saya kunci dan motornya saya masukkan ke ruang tamu. Baru esok harinya, saya melanjutkan menggali lubang. Setelah selesai, mayat-mayat itu saya kubur.

Sebelum meninggalkan rumah itu, bersama motor Suzuki itu, saya sempat mengambil uang Rp 228 ribu dari kantung celana Pak Sukardjo. Dengan uang itu, saya pun membayar uang ganti rugi becak. Sisanya saya pakai ‘jajan’ (maksudnya bersuka ria dengan perempuan di Lokalisasi Putat Jaya, Gang Lebar, Surabaya). Sepeda motor itu akan saya gadaikan di dekat Pasar Wonokromo. Namun, karena sudah malam, saya disuruh kembali besok paginya. Tapi, sebelum itu terlaksana, saya keburu ditangkap polisi di rumah indekos saya, 28 Februari 1996.

Kini, saya menyesal telah melakukan pembunuhan sadistis itu dan meminta ampun kepada Tuhan. Ketika jaksa menuntut hukuman mati, saya hanya bisa pasrah. Sebenarnya, saya ingin minta maaf pula kepada keluarga korban. Tapi, suasananya enggak karuan. Bahkan, saya sempat berdebat dengan salah seorang kakak Pak Sukardjo. Dia mengatakan bisa masuk ke Madaeng untuk membalas perbuatan saya. Waktu itu, saya jawab, ‘Kalau kamu memang jantan, silakan.’

Selama di penjara, kerinduan untuk pulang ke kampung halaman atau menemui orang tua tentu selalu ada, terutama kalau lagi melamun. Bahkan, saya pernah mengkhayal hidup tenteram di kampung halaman, sambil menggendong anak. Selama di penjara ini, saya lebih banyak menganggur, hanya makan, minum, dan tidur. Sesekali, menulis-nulis karena memang saya punya hobi menulis, misalnya puisi. Hubungan dengan narapidana lain juga baik-baik saja. Untuk perkara (pembunuhan) seperti saya, tidak begitu sengsara, kecuali kalau soal bondet (memerkosa). Saya sering melihat sendiri bagaimana mereka yang masuk penjara karena kasus bondet, dihajar dan dipukuli.

Di tengah penyesalan ini, sekarang saya hanya bisa pasrah. Harapan saya, diberi kesempatan untuk bertobat. Jika bebas nanti, saya akan menghabiskan sisa hidup saya di kampung halaman untuk bertobat.”

Laporan Abdul Manan (Surabaya)

D&R, Edisi 961207-017/Hal. 88 Rubrik Romantika

Law
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

ICW: Politisi Terganggu Sepak Terjang Satgas Anti Mafia

1 December 2010

Greenpeace: Kontribusi AS Kurang dari Kebutuhan Indonesia

9 November 2010

Tak Siap, tapi Harus Jalan Terus

30 April 2010

Denny Indrayana: Bukti Tuduhan ke Pimpinan KPK Sangat Lemah

16 July 2009

Greenpeace Discovers Illegal Logging in Nabire

18 October 2008

Menangkap Kakap tanpa Melepas Teri

15 September 2008
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

About
About

Memulai karir sebagai koresponden Majalah D&R di Surabaya pada 1996 sampai 1999. Setelah itu menjadi editor Harian Nusa, Denpasar (1999-2001), bergabung ke Tempo sejak 2001 sampai sekarang.

Facebook X (Twitter) Instagram
Artikel Populer

Bebas Memilih di Bilik Wartel

24 April 2007

Cek Palsu di Manhattan

25 September 2007

Naga Hijau: Antara Ada dan Tiada

25 January 1997
Arsip
Artikel Lainnya

Korea Selatan Luncurkan Satelit Mata-mata ke-4 untuk Awasi Korea Utara

26 April 2025

Mantan Manajer Petronas Didakwa dengan Spionase Bisnis

24 April 2025

Protes AP ke Gedung Putih dan Isu Amandemen Pertama

15 February 2025
Label
Al-Qaeda Alexander Litvinenko Amerika Serikat Arab Saudi Barack Obama Barisan Nasional Biro Penyelidik Federal (FBI) AS Central Intelligence Agency (CIA) CIA Cina Donald Trump Edward Snowden Federasi Rusia GCHQ Greenpeace Hamas Indonesia Inggris Iran Israel Jerman Joko Widodo Journalism KGB Korea Selatan Korea Utara Mahatir Mohamad Malaysia Mossad Najib Razak National Security Agency (NSA) Osama bin Laden Pakatan Harapan Pakistan Palestina Politics Rusia Secret Intelligence Service (MI6) Security Service Inggris (MI5) Serangan 11 September 2001 spionase Uni Eropa Uni Sovyet US Navy SEALs Vladimir Putin
© 2025 abdulmanan.net | blog personal abdul manan

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.