Close Menu
abdulmanan.netabdulmanan.net
  • Beranda
  • About
  • Reportase
  • Artikel
  • Spy Stories
  • Publikasi
Facebook X (Twitter) Instagram
23 May 2025
abdulmanan.netabdulmanan.net
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • About
  • Reportase
  • Artikel
  • Spy Stories
  • Publikasi
abdulmanan.netabdulmanan.net
Home»Koalisi Informasi Pertanyakan Konsistensi DPR

Koalisi Informasi Pertanyakan Konsistensi DPR

Abdul Manan6 December 2003
Default Image
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
06 Desember 2003

TEMPO Interaktif, Jakarta: Koalisi untuk Kebebasan Memperoleh Informasi mempertanyakan konsistensi DPR dalam soal Rancangan UU Kebebasan Memperoleh Informasi. Hal ini disampaikan Juru Bicara Koalisi Koalisi, Agus Sudibyo, kepada Tempo News Room, Sabtu (6/12).

Pernyataan ini disampaikan menanggapi perkembangan pembahasan di Panitia Kerja yang membahas rancangan UU Kebebasan Memperoleh Informasi, yang saat ini sedang rapat di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta, sejak 3 Desember lalu. Dalam rapat itu, mayoritas fraksi menolak adanya lembaga Komisi Informasi, sebagai pelaksana undang-undang ini.

Menurut Agus, draft yang dibahas dalam panitia kerja ini adalah draft usulan DPR. Oleh karena itu, dia mengaku tak habis mengerti mengapa draft tersebut akhirnya dimentahkan sendiri oleh anggota DPR. Dia menilai, hanya wakil dari fraksi PDI Perjuangan yang mendukung adanya Komisi Informasi.

Anggota Panitia Kerja dari Fraksi PDI Perjuangan, Paul S. Baut, membenarkan adanya penolakan atas Komisi Informasi ini. Saat pembahasan rancangan ini, hanya fraksinya yang mendukung adanya Komisi Informasi. Fraksi lainnya menolak.

Komisi ini nantinya akan dibentuk di pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten atau kota. Untuk pusat, anggotanya tiga orang. Untuk di daerah, minimal satu orang. Komisi ini nantinya sebagai pelaksana dari UU Kebebasan Memperoleh Informasi. Termasuk mengadili jika terjadi sengketa.

Setidaknya ada dua alasan yang disampaikan oleh fraksi yang menolak Komisi Informasi. Pertama, pembentukan Komisi ini di dari pusat sampai ke daerah akan membutuhkan anggaran cukup besar. Selain itu, fungsinya sebagai pemutus sengketa dinilai bertentangan dengan undang-undang, karena mengabaikan peradilan yang ada.

Fraksi PDI Perjuangan tak setuju dengan argumentasi itu. “Semahal apapun, itu risiko. Sebab, ini kan berhubungan dengan hak warga negara mendapatkan informasi untuk mengontrol negara,” kata Paul.

Begitu juga dengan soal pengadilan. Fraksinya tak bisa berharap bahwa sengketa soal informasi ini diselesaikan lewat peradilan kita yang selama ini dikenal mahal dan lama prosesnya. Untuk itulah perlu ada Komisi Informasi untuk menyelesaikan sengketa tersebut. Saat ini, kata Baut, pembahasan soal ini masih buntu (deadlock).

Agus menambahkan, soal kemungkinan besarnya anggaran pembentukan Komisi bisa disiasati. Misalnya, tak semua daerah harus memiliki Komisi. “Kan bisa menyesuaikan situasi. Sama seperti pembentukan Komnas HAM,” kata Agus. Atau, Komisi dibentuk secara bertahap. Mulanya di tingkat pusat. Setelah itu bisa terus ke daerah.

Agus menilai, kuatnya penolakan pembentukan Komisi Informasi ini mengkhawatirkan. Sebab, Komisi itulah yang akan menjadi pelaksana dari undang-undang ini. Dia menduga pemerintah juga akan mendukung sikap ini. “Pemerintah mungkin akan setuju pencoretan Komisi ini karena tak ingin ada lembaga yang menyaingi kementerian Komunikasi dan Informasi,” tambah Agus.

Setelah di Panitia Kerja ini, pembahasan rancangan undang-undang ini akan dibawa dalam rapat pleno Panitia Khusus RUU Kebebasan Memperoleh Informasi. Setelah itu, barulah dibahas bersama pemerintah sebelum akhirnya disahkan menjadi undang-undang.

Abdul Manan – Tempo News Room

On Media
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Newsweek Akan Kembali Terbit dalam Edisi Cetak

5 December 2013

Dari 3.000-an Media Massa, Baru 30 Media yang Punya Serikat Pekerja

17 September 2011

Serikat Karyawan Kalahkan Indosiar

19 January 2011

Indosiar Kalah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat

18 January 2011

Wartawan Tempo Raih Swara Sarasvati 2010

22 December 2010

Media Diminta Benahi Klausul Perjanjian Kerja dengan Pekerjanya

3 November 2010
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

About
About

Memulai karir sebagai koresponden Majalah D&R di Surabaya pada 1996 sampai 1999. Setelah itu menjadi editor Harian Nusa, Denpasar (1999-2001), bergabung ke Tempo sejak 2001 sampai sekarang.

Facebook X (Twitter) Instagram
Artikel Populer

Bebas Memilih di Bilik Wartel

24 April 2007

Cek Palsu di Manhattan

25 September 2007

Naga Hijau: Antara Ada dan Tiada

25 January 1997
Arsip
Artikel Lainnya

Korea Selatan Luncurkan Satelit Mata-mata ke-4 untuk Awasi Korea Utara

26 April 2025

Mantan Manajer Petronas Didakwa dengan Spionase Bisnis

24 April 2025

Protes AP ke Gedung Putih dan Isu Amandemen Pertama

15 February 2025
Label
Al-Qaeda Alexander Litvinenko Amerika Serikat Arab Saudi Barack Obama Barisan Nasional Biro Penyelidik Federal (FBI) AS Central Intelligence Agency (CIA) CIA Cina Donald Trump Edward Snowden Federasi Rusia GCHQ Greenpeace Hamas Indonesia Inggris Iran Israel Jerman Joko Widodo Journalism KGB Korea Selatan Korea Utara Mahatir Mohamad Malaysia Mossad Najib Razak National Security Agency (NSA) Osama bin Laden Pakatan Harapan Pakistan Palestina Politics Rusia Secret Intelligence Service (MI6) Security Service Inggris (MI5) Serangan 11 September 2001 spionase Uni Eropa Uni Sovyet US Navy SEALs Vladimir Putin
© 2025 abdulmanan.net | blog personal abdul manan

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.