Close Menu
abdulmanan.netabdulmanan.net
  • Beranda
  • About
  • Reportase
  • Artikel
  • Spy Stories
  • Publikasi
Facebook X (Twitter) Instagram
14 June 2025
abdulmanan.netabdulmanan.net
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • About
  • Reportase
  • Artikel
  • Spy Stories
  • Publikasi
abdulmanan.netabdulmanan.net
Home»Dari KPPU untuk KPK

Dari KPPU untuk KPK

Abdul Manan17 December 2005
Default Image
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
MAJELIS hakim Mahkamah Agung memenangkan kasasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 29 November lalu. Putusan tersebut menguatkan putusan KPPU yang menilai ada persekongkolan antara PT Pertamina, Goldman Sachs Pte., PT Frontline Line Ltd., dan PT Perusahaan Pelayaran Equinok.

Dengan begitu, jalan lempang kini terbuka bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan korupsi penjualan dua tanker Pertamina. “Alhamdulillah, pintu akan menjadi kembali terbuka buat kami (untuk menyelidiki),” kata Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki, Selasa pekan lalu.

Sebelumnya, komisi tersebut sudah menyelidiki kasus ini. Sejumlah anggota direksi Pertamina sudah didengar keterangannya. Juniver Girsang, pengacara Pertamina, mengatakan KPK mulai mengusut kasus ini setelah soal penjualan tanker ini ramai dibicarakan. “Klien kami pernah diperiksa, jauh sebelum ada putusan dari KPPU,” tuturnya.

Sampai akhirnya, 3 Maret lalu KPPU mengeluarkan keputusan yang menyatakan ada persekongkolan dalam tender penjualan tanker. KPK menunda penyidikan setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menerima gugatan Pertamina dkk., 25 Mei lalu, dan membatalkan keputusan KPPU.

Direktur Keuangan PT Pertamina, Alfred Rohimone, mengaku siap jika Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa kasus itu. Alfred, yang saat kasus ini terjadi menjabat direktur keuangan, merasa tidak ada kesalahan dalam proses penjualan. “Kita akan hadapi dengan data-data saja,” kata Alfred di DPR, Kamis pekan lalu.

Tak hanya kasus tanker Pertamina yang dilimpahkan kepada KPK. Pertengahan September lalu KPPU juga mengirimkan dokumen kasus dugaan korupsi pada proyek infrastruktur di Riau senilai Rp 1,7 triliun. Menurut ketua majelis pemeriksa persekongkolan tender infrastruktur di Riau, Muhammad Iqbal, estimasi uang negara yang dikorupsi bisa berkisar 20-30 persen dari total nilai proyek.

Wakil Ketua KPK, Erry Riyana Hardjapamekas, membenarkan adanya laporan dari KPPU perihal kasus persekongkolan tender dalam proyek infrastruktur di Riau. “Hanya, kami belum membahasnya,” ujarnya kepada Tempo.

KPPU berharap KPK dapat menindaklanjuti temuan KPPU secara lebih detail, termasuk mengungkap orang-orang yang diduga kuat terlibat. Sebab, menurut Iqbal, “KPPU tak punya wewenang sampai ke sana.”

Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara, Muhammad Said Didu, mendukung upaya pengungkapan korupsi di proyek ini. “Kalau memang melanggar, usut saja,” ujarnya tegas.

Kini, beberapa bola berada di tangan KPK.

Abdul Manan, Maria Hasugian

TEMPO Edisi 051218-042/Hal. 46 Rubrik Hukum

Law
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

ICW: Politisi Terganggu Sepak Terjang Satgas Anti Mafia

1 December 2010

Greenpeace: Kontribusi AS Kurang dari Kebutuhan Indonesia

9 November 2010

Tak Siap, tapi Harus Jalan Terus

30 April 2010

Denny Indrayana: Bukti Tuduhan ke Pimpinan KPK Sangat Lemah

16 July 2009

Greenpeace Discovers Illegal Logging in Nabire

18 October 2008

Menangkap Kakap tanpa Melepas Teri

15 September 2008
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

About
About

Memulai karir sebagai koresponden Majalah D&R di Surabaya pada 1996 sampai 1999. Setelah itu menjadi editor Harian Nusa, Denpasar (1999-2001), bergabung ke Tempo sejak 2001 sampai sekarang.

Facebook X (Twitter) Instagram
Artikel Populer

Bebas Memilih di Bilik Wartel

24 April 2007

Cek Palsu di Manhattan

25 September 2007

Naga Hijau: Antara Ada dan Tiada

25 January 1997
Arsip
Artikel Lainnya

Korea Selatan Luncurkan Satelit Mata-mata ke-4 untuk Awasi Korea Utara

26 April 2025

Mantan Manajer Petronas Didakwa dengan Spionase Bisnis

24 April 2025

Protes AP ke Gedung Putih dan Isu Amandemen Pertama

15 February 2025
Label
Al-Qaeda Alexander Litvinenko Amerika Serikat Arab Saudi Barack Obama Barisan Nasional Biro Penyelidik Federal (FBI) AS Central Intelligence Agency (CIA) CIA Cina Donald Trump Edward Snowden Federasi Rusia GCHQ Greenpeace Hamas Indonesia Inggris Iran Israel Jerman Joko Widodo Journalism KGB Korea Selatan Korea Utara Mahatir Mohamad Malaysia Mossad Najib Razak National Security Agency (NSA) Osama bin Laden Pakatan Harapan Pakistan Palestina Politics Rusia Secret Intelligence Service (MI6) Security Service Inggris (MI5) Serangan 11 September 2001 spionase Uni Eropa Uni Sovyet US Navy SEALs Vladimir Putin
© 2025 abdulmanan.net | blog personal abdul manan

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.