Close Menu
abdulmanan.netabdulmanan.net
  • Beranda
  • About
  • Reportase
  • Artikel
  • Spy Stories
  • Publikasi
Facebook X (Twitter) Instagram
24 May 2025
abdulmanan.netabdulmanan.net
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • About
  • Reportase
  • Artikel
  • Spy Stories
  • Publikasi
abdulmanan.netabdulmanan.net
Home»Bukan Sembarang Cuti

Bukan Sembarang Cuti

Abdul Manan22 March 1997
Default Image
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Seorang Wakil Kasir PT Gudang Garam memanipulasi pembayaran. Caranya halus: sebagian masuk rekening pribadi, sebagian untuk perusahaan.

PADA mulanya ia cuma diketahui mengambil cuti. Kemudian diketahui Rudi Wijayanto, Wakil Kasir PT Gudang Garam di Surabaya, juga mengambil uang perusahaan Rp 8,5 miliar.

Rudi seharusnya bekerja kembali di kantornya pada 17 Februari lalu. Tapi, sampai menjelang Februari habis, ketika staf keuangan di Gudang Garam Surabaya harus menyusun laporan keuangan, wakil kasir itu belum juga nongol. Padahal, salah satu tugas Rudi adalah membuat laporan keuangan. Berkali-kali pihak Gudang Garam menelepon ke rumahnya, tak ada jawaban. Karena laki-laki itu tak terendus juga baunya, pada bulan Maret, manajemen perusahaan terpaksa membuat laporan keuangan tanpa dia.

Dan, kemudian, tahulah mereka: Gudang Garam Surabaya tak cuma kehilangan wakil kasirnya, tapi juga sejumlah uang, mendekati Rp 8,5 miliar. Pihak manajemen menemukan selisih antara kas sesungguhnya dan nilai yang tertera di pembukuan peninggalan Rudi. Maksudnya, jumlah uang di kas lebih kecil daripada di pembukuan.

Dirunutlah kesalahan yang terjadi. Ditemukanlah adanya beberapa transfer aneh, yaitu dari perusahaan masuk ke rekening pribadi si wakil kasir.

Rudi memang mempunyai rekening di bank yang sama dengan rekening Gudang Garam Surabaya, yaitu di Bank Central Asia Jalan Veteran di Kota Buaya itu. Uang miliaran itu berasal dari setoran PT Surya Bhakti Utama, distributor Gudang Garam. Kantor Surya Bhakti bersebelahan, malah satu atap, dengan kantor Gudang Garam di Jalan Pengenal. Jumlah yang hilang tadi adalah hasil pencairan 18 lembar giro bilyet Rp 6 miliar lebih dan uang kontan Rp 2 miliar lebih.

Mengetahui manipulasi itu, Gudang Garam segera memecat Rudi dengan tidak hormat, tanpa menunggu kemunculannya–yang dianggap mustahil. Empat hari kemudian, Direktur Keuangan Djajusman Surjowijono melapor ke polisi. Sementara itu, sempat beredar di masyarakat bahwa perusahaan rokok kretek itu kebobolan sekitar Rp 24 miliar. Untuk membantah itu, Kadispen Polda Jawa Timur Letkol Sofwat Hadi mengadakan jumpa pers.

Bagaimana Rudi bisa menggondol segepok Rp 8,5 miliar tanpa kepergok? Menurut polisi, pria yang dikabarkan beristri wanita Hong Kong itu memang telah menyusun rencana rapi.

Setidaknya, ia tahu bahwa, menjelang Lebaran, manajemen perusahaan sedang kerepotan mengatur pembagian tunjangan hari raya. Karyawan Gudang Garam Surabaya memang terbilang besar, sekitar 50 ribu orang. “Dia tahu kapan direksi lemah,” ujar Sofwan.

Maka, mulai Januari, memasuki bulan Puasa, Rudi mengerjai setoran Surya Bhakti. Caranya cukup halus. Jika ada setoran, tidak seluruhnya dia alihkan ke rekening pribadi, melainkan sebagian saja. Biar tak cepat ketahuan, separo lagi tetap ia bayarkan ke Gudang Garam. Tampaknya, di sana, seorang wakil kasir tak masuk dalam jaringan sistem kontrol. Dengan kata lain, ia hanya dikontrol setiap ada penyusunan laporan keuangan dan itu baru dikerjakan sebuan sekali. Apalagi, rekeningnya dan rekening Gudang Garam berada di cabang bank yang sama, sehingga memudahkan penjelasan andai pihak bank menanyakan ihwal transfer uang itu.

Menurut polisi, antara 6 Januari dan 1 Februari, setiap hari Rudi mengambil uang kas untuk ditransfer ke simpanannya di Bank Central Asia. Setiap harinya, ia “mencicil” Rp 150 juta hingga Rp 500 juta.

Menjelang Lebaran, setelah ia menumpuk uang di rekening pribadinya sekitar 20 hari, ia mengambil cuti. Tak ada orang yang memperhatikan sebab mereka sibuk dengan pembagian tunjangan serta rencana berlibur masing-masing. Ternyata, Rudi cuti untuk seterusnya alias menghilang. Ketika wartawan D&R mencoba mengecek alamatnya di Jalan Manyar Kertoarjo 81, rumah bertingkat itu tampak sepi. Hanya terlihat empat mobil berjajar di garasinya yang agak terbuka. Dua sedan dan dua lagi sejenis mobil penumpang. Di halaman ada lagi sebuah mobil, Isuzu Panther. Tapi, hanya pemuda 17 tahun yang keluar. Saat ditanya, ia menjawab: “Salah alamat. Ini bukan rumahnya Pak Rudi.” Lalu, pemuda tadi menutup pintu rapat-rapat. Menurut polisi, rumah di alamat itu adalah tempat tinggal Rudi. Polisi mengaku belum mau menyita benda di rumahnya.

“Untuk menyita mesti diselidiki dulu, apa benar itu hasil curian,” ujar Sofwat. Sementara itu, diduga Rudi telah terbang ke luar negeri. Polisi yang dilapori peristiwa itu pada 12 Maret baru mengirim surat permohonan cekal ke Kejaksaan Agung pada 14 Maret. Artinya, Rudi punya waktu lebih dari satu bulan untuk kabur, misalnya, ke Hong Kong, wilayah koloni Inggris, tempat istrinya berasal. Karena itu, polisi juga meminta bantuan Interpol untuk melacaknya.

Sementara itu, Gudang Garam tak cuma kehilangan uang. Persoalan itu membawa masalah baru bagi pengelola Gudang Garam. Sebab, perusahaan rokok yang pernah nomor satu di Indonesia itu telah masuk bursa. Karena itulah, Ketua Badan Pengawas Pasar Modal I Putu Gde Ary Suta melayangkan surat teguran. Gudang Garam dianggap tidak cepat melaporkan kebobolan perusahaan publik itu. Karena kesalahan dilakukan oleh orang dalam, Gudang Garam juga terpaksa menomboki kebobolan yang merugikan pemegang saham itu, yang sebagian adalah masyarakat. Menurut Djajusman Surjowiyono, direksi akan merogoh uang pribadi untuk menutup kerugian Rp 8,5 miliar.

Laporan Zed Abidin dan Abdul Manan (Surabaya)

D&R, Edisi 970322-031/Hal. 100 Rubrik Kriminalitas

Law
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

ICW: Politisi Terganggu Sepak Terjang Satgas Anti Mafia

1 December 2010

Greenpeace: Kontribusi AS Kurang dari Kebutuhan Indonesia

9 November 2010

Tak Siap, tapi Harus Jalan Terus

30 April 2010

Denny Indrayana: Bukti Tuduhan ke Pimpinan KPK Sangat Lemah

16 July 2009

Greenpeace Discovers Illegal Logging in Nabire

18 October 2008

Menangkap Kakap tanpa Melepas Teri

15 September 2008
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

About
About

Memulai karir sebagai koresponden Majalah D&R di Surabaya pada 1996 sampai 1999. Setelah itu menjadi editor Harian Nusa, Denpasar (1999-2001), bergabung ke Tempo sejak 2001 sampai sekarang.

Facebook X (Twitter) Instagram
Artikel Populer

Bebas Memilih di Bilik Wartel

24 April 2007

Cek Palsu di Manhattan

25 September 2007

Naga Hijau: Antara Ada dan Tiada

25 January 1997
Arsip
Artikel Lainnya

Korea Selatan Luncurkan Satelit Mata-mata ke-4 untuk Awasi Korea Utara

26 April 2025

Mantan Manajer Petronas Didakwa dengan Spionase Bisnis

24 April 2025

Protes AP ke Gedung Putih dan Isu Amandemen Pertama

15 February 2025
Label
Al-Qaeda Alexander Litvinenko Amerika Serikat Arab Saudi Barack Obama Barisan Nasional Biro Penyelidik Federal (FBI) AS Central Intelligence Agency (CIA) CIA Cina Donald Trump Edward Snowden Federasi Rusia GCHQ Greenpeace Hamas Indonesia Inggris Iran Israel Jerman Joko Widodo Journalism KGB Korea Selatan Korea Utara Mahatir Mohamad Malaysia Mossad Najib Razak National Security Agency (NSA) Osama bin Laden Pakatan Harapan Pakistan Palestina Politics Rusia Secret Intelligence Service (MI6) Security Service Inggris (MI5) Serangan 11 September 2001 spionase Uni Eropa Uni Sovyet US Navy SEALs Vladimir Putin
© 2025 abdulmanan.net | blog personal abdul manan

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.