Close Menu
abdulmanan.netabdulmanan.net
  • Beranda
  • About
  • Reportase
  • Artikel
  • Spy Stories
  • Publikasi
Facebook X (Twitter) Instagram
2 June 2026
abdulmanan.netabdulmanan.net
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • About
  • Reportase
  • Artikel
  • Spy Stories
  • Publikasi
abdulmanan.netabdulmanan.net
Home»Reportase»Yang “Kurang Pas” di Surabaya Post

Yang “Kurang Pas” di Surabaya Post

Abdul Manan29 March 1999
Default Image
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Surabaya Post berhenti terbit akibat sengketa perburuhan. Toety Azis mengadukan lima karyawannya ke polisi, tetapi ada prospek damai.

BAGI masyarakat Surabaya, membaca Surabaya Post mungkin seperti kebiasaan minum kopi. Terasa ada yang “kurang pas” ketika koran sore satu-satunya di Surabaya itu tidak terbit lagi, sesudah “panutan” di edisi terakhir, 14 Maret. Masih banyak konsumen menanyakan, kapan koran kesayangannya terbit lagi atau kenapa tidak terbit.

“Saya tidak tahu masalahnya. Tapi banyak pembeli yang menanyakan,” kata Suhadak, pengecer koran di Jalan Dharmahusada. Suhadak biasanya menjual Surabaya Post 20 eksemplar per, hari. Dengan harga agen Rp 750, ia menjual seharga Rp 1.000. Artinya, ia untung Rp 5.000 hanya dari penjualan Surabaya Post. Sejak koran itu berhenti terbit, penjualan Jawa Pos di kiosnya meningkat, dari 50 menjadi 60 eksemplar per hari.

Mohammad Arif, pedagang Koran eceran di Jalan Karang Menjangan; menyatakan, kini tujuh pelanggan Surabaya Post di kiosnya beralih ke tabloid dan koran pagi yang dibeli eceran, tidak lagi langganan. “Berjualan koran rasanya tidak lengkap kalau tidak ada Surabaya Post,” kata’Arif.

Akan halnya Nur Suparman, agen koran boar di Jaian Pahlawan menyayangkan ketidakhadiran Surabaya, Post, karena seorang peloper khusus yang tiap harinya mengantar Surabaya Post ke pelanggan kini terpaksa menganggur.

Koran yang lahir pada 1 April 1953 itu menyatakan tidak terbit hingga 1 April 1999. Inilah buntut kericuhan perburuhan sejak akhir tahun 1998, yang mencapai puncaknya 13 Maret lalu, saat itu wartawan dan karyawan menyatakan mogok.

Ketidakpuasan karyawan itu sudah lama dan menyangkut manajemen. Pada 4 November 1998, lebih dari 100 karyawan mendirikan Serikat Pekerja Pers Surabaya Post (SPP-SP). “Organisasi ini untuk meningkatkan komunikasi, sekaligus kesejahteraan karyawan,” ujar Ferry Suharyanto, Wakil Ketua SPP-SP.

Tak lama setelah deklarasi SPP-SP, mereka berunjuk rasa di depan kantor pusat, Jalan TAIS Nasution; menuntut agar Tatang Istiawan, pemimpin perusahaan, dicopot dari jabatannya. Pemimpin Umum Toety Azisistri mendiang A. Azis, pendiri Surabaya Post menemui para pengunjuk rasa. Karyawan mengungkapkan sikap sewenang-wenang pemimpin perusahaan, dalam hal uang Jamsostek yang tak diberikan, uang Jaminan yang ditahan, plus tuduhan korupsi.

Unjuk rasa tersebut pertama kali terjadi dalam sejarah Surabaya Post. Toety mengatakan, itu adalah perusahaan keluarga dan ia bisa menutupnya saat itu juga. Namun, ia masih memikirkan nasib 350-an karyawan dan minta waktu mempertimbangkan pencopotan Tatang.

Selama November 1998 sampai menjelang pemogokan, Toety membentuk tim mediasi terdiri dari Dr. Hotman Siahaan (Universitas Airlangga), Ashadi Siregar (LP3Y), dan. Daniel Dhakidae (Litbang Kompas). Tim beketja mengumpulkan fakta, kemudian menyampaikan hashlnya kepada Toety:

* Harus Ikut Tes

Lalu keluar pengumuman, semua karyawan harus ikut tes. Inilah awal terjadinya pemogokan. Surat panggilan tes datang dari P3M Fakultas Ekonomi UniversitasAirlangga, yang diberi wewenang Direksi Surabaya Post untuk mengetes semua karyawan, untuk menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat.

Namun ini ditanggapi lain. Esoknya karyawan mengirimkan delegasi untuk menerima Toety dan menyampaikan tiga hal: Perlu adanya kesepakatan kerja bersama (KKB) terlebih dahulu; sebisa mungkin tak perlu ada tes; dan kemungkinan adanya pemutusamhubungan kerja dalam mekanisme tes tersebut. Saat itu, Toety menolak adanya KKB. Soal tes juga tidak bisa ditawar; semua harus ikut tes. Tapi Toety menjamin tak akan ada pemutusan hubungankerja.

Pada hari yang sama, puluhan wartawan Surabaya Post berunjuk rasa di DPRD Jawa Timur. Mereka tak puas dengan hasil pertemuan dengan Toety, sehingga hari itu tidak mau bekerja. Lalu dimatikanlah server komputer sehingga praktis redaksi tidak bisa berfungsi, sebab semua data ada di sana. Saat itu, memang tak semua mogok. Lima orang di jajaran redaktur terus menginginkan terbit.

Akhirnya, memang bisa terbit, meski terpaksa memakai data lama dan beberapa mengambil dari LKBN Antara. Karena karyawan percetakan ikut mogok, harian itu lalu dicetak di PT Antar Surya, milik harian Surya, dan terbit sangat terlambat. Sesudah itu, terbit edisi Minggu dan itulah edisi terakhir Surabaya Post.

Menurut Trimoelja D. Soerjadi, S.H., konsultan hukum Toety, ada salah pengertian antara direksi dan karyawan. Direksi tidak mengabulkan KKB karena masih ada peraturan perusahaan yang berlaku sampai tahun 2001, yang merlgatur hak dan kewajiban karyawan.

Namun karyawan, kata Ferry, menganggap itu lebih banyak berisi kewajiban karyawan terhadap perusahaan. Juga ada soal lain. Perusahaan telah mengadukan lima aktivis SPP-SP ke polisi dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan. Mereka adalah Ferry, Ichwan Hadi, Djaka Mudjiana, Martin, dan Singgih.

Rabu, 26 Maret, terjadi dialog antara manajemen Surabaya Post, SPP-SP, Persatuan Wartawan Indonesia, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Depnaker, dan tim advokasi SPP-SP/LBH Surabaya di DPRD Jawa Timur. Dalam pertemuan itu ada tanda-tanda positif, kedua pihak sepakat membahas KKB antara 1 sampai 5 April nanti.

Saat itu Toety mengatakan, ia mengakui SPP-SP apabila semua persyaratan dipenuhi: ia menjamin, tak akan ada pemecatan dan bahwa 1 April nanti Surabaya Post akan kembali beredar. Sementara itu, Trimoelja mengharap segera ada bukti tertulis yang mendukung keberadaan SPP-SP, ” karma tanpa itu SPP belum prosedural:”

Zed Abidien, Ketua AJI Jawa Timur mengingatkan, sering pengusaha pers lalu memenuhi kelayakan ekonomi karyawannya. “Dalam hal ini, AJI mengharap lembaga pers bertanggung jawab kepada masyarakat dan karyawannya.”

Mengenai dakwaan terhadap lima karyawan, DPRD berusaha meminta kepolisian melaukan pending. Namun, agaknya Toety masih keberatan dengan pencabutan tuduhan itu. Menurut dia, “Itu konsekuensi yang harus mereka terima. Sama halnya dengan konsekuensi yang ditanggung perusahaan atas ulah mereka.”

Satrio/Laporan Abdul Manan dan Hari Nugroho (Surabaya)

D&R, Edisi 990329-033/Hal. 48 Rubrik Media

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Manis-Pahit Budi Daya Keramba Jaring Apung

27 October 2024

Kenangan Pudar di Danau Maninjau

27 October 2024

Havana Syndrome Operasi Unit 29155 GRU Rusia?

3 April 2024

Jenderal Dudung soal Kebijakan TNI AD, Papua dan Revisi UU TNI

22 May 2023

Surya Paloh soal Panas Dingin Hubungannya dengan Jokowi

15 May 2023

Sukidi soal Al Quran, Akal dan Campur Tangan Negara

17 April 2023
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

About
About

Memulai karir sebagai koresponden Majalah D&R di Surabaya pada 1996 sampai 1999. Setelah itu menjadi editor Harian Nusa, Denpasar (1999-2001), bergabung ke Tempo sejak 2001 sampai sekarang.

Facebook X (Twitter) Instagram
Artikel Populer

Cek Palsu di Manhattan

25 September 2007

Bebas Memilih di Bilik Wartel

24 April 2007

Halo-halo dari Penjara

8 September 2008
Arsip
Artikel Lainnya

Iran Eksekusi ‘Agen Mossad’ yang Terlibat 200 Misi Pengintaian

24 December 2025

Makna Serial TV Seventeen Moments of Spring bagi SVR Rusia

22 December 2025

Blaise Metreweli, Perempuan Pertama yang Memimpin MI6

19 December 2025
Label
Al-Qaeda Alexander Litvinenko Amerika Serikat Arab Saudi Barack Obama Barisan Nasional Biro Penyelidik Federal (FBI) AS Central Intelligence Agency (CIA) CIA Cina Donald Trump Edward Snowden Federasi Rusia GCHQ Hamas Inggris Iran Israel Jerman Joko Widodo Journalism KGB Korea Selatan Korea Utara Mahatir Mohamad Malaysia Mossad Najib Razak National Security Agency (NSA) Osama bin Laden Pakatan Harapan Pakistan Palestina Politics Rusia Secret Intelligence Service (MI6) Security Service Inggris (MI5) Serangan 11 September 2001 spionase Uni Eropa Uni Sovyet US Navy SEALs Vladimir Putin whistleblower Wikileaks
© 2026 abdulmanan.net | blog personal abdul manan

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.