Close Menu
abdulmanan.netabdulmanan.net
  • Beranda
  • About
  • Reportase
  • Artikel
  • Spy Stories
  • Publikasi
Facebook X (Twitter) Instagram
10 December 2025
abdulmanan.netabdulmanan.net
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • About
  • Reportase
  • Artikel
  • Spy Stories
  • Publikasi
abdulmanan.netabdulmanan.net
Home»Reportase»Wartel Tercekik Telkom

Wartel Tercekik Telkom

Abdul Manan26 December 1998
Default Image
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Bisnis Wartel terancam gulung tikar di kota besar. Apalagi, pembagian keuntungan dengan Telkom tidak realistis.

SEBUAH contoh tak konsistennya kebijakan pemerintah muncul di bisnis warung telekomunikasi (wartel). Belum lama ini terbit Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 78 Tahun 1998 yang memberlakukan ketentuan bagi hasil keuntungan antara wartel dan Telkom. Untuk pemasukan pulsa di bawah Rp 1 juta, pembagiannya 40 persen pengusaha wartel dan 60 persen untuk Telkom. Pemasukan antara Rp 1 juta sampai 3 juta, pembagiannya 30 persen pihak wartel dan 70 persen Telkom. Pemasukan di atas Rp 3 juta, pemilik 13 wartel hanya kebagian 20 persen sedangkan Telkom menikmati 80 persen. Ketentuan pembagian keuntungan menunjukkan ketidak konsistenan Telkom. Sebab, makin besar perolehan keuntungan, semakin kecil persentase pendapatan pihak wartel.

Saat ini terdapat sekitar 15 ribu wartel di seluruh Indonesia dan khusus di Jabotabek terdapat sebanyak 1.120 wartel. Namun, nasibnya tidak menentu setelah Telkom tetap menolak memperbesar pembagian keuntungan kepada mitranya itu.

Vice Presiden PT Telkom, Wuryanto Suraji mengakui, secara bisnis PT Telkom senang jika hanya pengusaha besar yang hidup di wartel ini karena dengan demikian PT Telkom hanya punya kewajiban membayar 20 persen.

Pernyataan Wuryanto ini terasa mendua. Sebab, pertama, seorang pengusaha kecil harus menyediakan anggaran (sebelum krisis) antara Rp 50 juta sampai 100 juta untuk membuka wartel karena tiap KBU (kamar bicara umum) modalnya antara Rp 6 juta sampai 10 juta. Karena itu, tidak semua pengusaha kecil bisa membuka wartel. Kedua, setelah berhasil membuka wartel, pihak Telkom membatasi perkembangan atau pertumbuhan usaha para pemilik modal industri jasa ini. Karena, persentase bagi hasil keuntungannya yang besar semakin kecil.

* Cukup Memberitahu

Di pihak lain, pihak Telkom semakin membuka lebar pendirian wartel tanpa memberlakukan aturan ketat seperti larangan mendirikan wartel beradius dua kilometer dengan yang lain. Bahkan, dengan keluarnya Kepmen No 54/98 akhir November lalu memberikan kesempatan kepada perseorangan bisa masuk pada wartel tipe B (jumlah KBU-nya kurang dari dua) tanpa perlu perizinan, cukup pemberitahuan. Terbukanya peraturan ini membuat persaingan semakin ketat dan akibatnya menurut Ketua Umum BPP Asosiasi Pengelola Warparpostel Indonesia (APWI) Ahmad Daulay, pendapatan tiap wartel menurun lebih kurang 40 persen pada tahun 1998. Bukan saja karena menurunnya jumlah konsumen, tapi juga melangitnya harga suku cadang. Kesulitan semakin bertambah dengan meningkatnya biaya operasional wartel.

Pengusaha wartel di Yogya, Suwarno, menyatakan bahwa usaha yang dikelolanya sekadar untuk bertahan. Kalau ditutup kasihan tenaga kerjanya. Begitu pula kata pemilik wartel di beberapa kota di Indonesia. “Pendapatan 20 persen itu sangat pas-pasan,” ujar seorang pengusaha di Surabaya yang tak mau disebut namanya.

Dengan perkataan lain, Sekjen BPP APWI Danny Frederick Poluan mengakui timbulnya kesulitan-kesulitan ini. “Kemudahan untuk membuka yang kecil lebih banyak daripada untuk membuat yang besar dan kemungkinan yang kecil jadi besar,” ujarnya. Artinya, dengan mudahnya membuat usahausaha kecil dan dengan mudahnya pengusaha kecil ini bersaing dengan kemampuan minim, akan mematikan pengusaha yang lain.

Di pihak lain, biaya operasional, wartel cenderung meningkat akhir-akhir ini sehingga minimal pengeluaran setiap bulannya antara Rp 4,5 juta sampai 5 juta. Menurut Danny agar layak bisnis, pendapatan minimal per bulannya harus Rp 40 juta. Karena itu, APWI tetap ngotot menuntut pembagian 40 : 60. APWI Jawa Timur mengakui akan ada kenaikan pada 1 Januari 1999. Ketua DPW APWI Jawa Timur Abdul Azis Jakfar menyatakan ada kenaikan 30 persen. Kendati begitu, angka ini belum memuaskan. Idealnya 50: 50. Selesaikah? “Pengusaha akan berusaha lagi tahun depan,” katanya.

F.Hr./Laporan Josephu Primus (Jakarta), Abdul Manan (Surabaya), Prasetya (Yogykarta), dan Rudianto Pangaribuan (Bandung).

D&R, Edisi 981226-019/Hal. 61 Rubrik Bisnis & Ekonomi

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Manis-Pahit Budi Daya Keramba Jaring Apung

27 October 2024

Kenangan Pudar di Danau Maninjau

27 October 2024

Havana Syndrome Operasi Unit 29155 GRU Rusia?

3 April 2024

Eks Intelijen Austria Ditahan karena Spionase

2 April 2024

Jenderal Dudung soal Kebijakan TNI AD, Papua dan Revisi UU TNI

22 May 2023

Surya Paloh soal Panas Dingin Hubungannya dengan Jokowi

15 May 2023
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

About
About

Memulai karir sebagai koresponden Majalah D&R di Surabaya pada 1996 sampai 1999. Setelah itu menjadi editor Harian Nusa, Denpasar (1999-2001), bergabung ke Tempo sejak 2001 sampai sekarang.

Facebook X (Twitter) Instagram
Artikel Populer

Cek Palsu di Manhattan

25 September 2007

Bebas Memilih di Bilik Wartel

24 April 2007

Halo-halo dari Penjara

8 September 2008
Arsip
Artikel Lainnya

Korea Selatan Luncurkan Satelit Mata-mata ke-4 untuk Awasi Korea Utara

26 April 2025

Mantan Manajer Petronas Didakwa dengan Spionase Bisnis

24 April 2025

Protes AP ke Gedung Putih dan Isu Amandemen Pertama

15 February 2025
Label
Al-Qaeda Alexander Litvinenko Amerika Serikat Arab Saudi Barack Obama Barisan Nasional Biro Penyelidik Federal (FBI) AS Central Intelligence Agency (CIA) CIA Cina Donald Trump Edward Snowden Federasi Rusia GCHQ Greenpeace Hamas Indonesia Inggris Iran Israel Jerman Joko Widodo Journalism KGB Korea Selatan Korea Utara Mahatir Mohamad Malaysia Mossad Najib Razak National Security Agency (NSA) Osama bin Laden Pakatan Harapan Pakistan Palestina Politics Rusia Secret Intelligence Service (MI6) Security Service Inggris (MI5) Serangan 11 September 2001 spionase Uni Eropa Uni Sovyet US Navy SEALs Vladimir Putin
© 2025 abdulmanan.net | blog personal abdul manan

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.