Close Menu
abdulmanan.netabdulmanan.net
  • Beranda
  • About
  • Reportase
  • Artikel
  • Spy Stories
  • Publikasi
Facebook X (Twitter) Instagram
23 May 2025
abdulmanan.netabdulmanan.net
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • About
  • Reportase
  • Artikel
  • Spy Stories
  • Publikasi
abdulmanan.netabdulmanan.net
Home»Reportase»Semua Gara-Gara Kunci

Semua Gara-Gara Kunci

Abdul Manan30 July 2007
Default Image
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Sipir itu membuatkan tiga kunci duplikat untuk Gunawan. Narapidana itu kabur dan sang sipir kehilangan pekerjaan.

IMING-IMING itu tidak hanya membuat Wahyudin, 31 tahun, kehilangan pekerjaan, tapi juga membuatnya kini meringkuk di penjara. Berkat Wahyudin inilah, pada Mei 2006, Gunawan Santosa berhasil ”menembus” berlapis-lapis pintu penjara Cipinang khusus narkotik. Wahyudin memberikan sejumlah kunci duplikat kepada Gunawan dan loloslah narapidana hukuman mati ini dari penjara yang dijuluki penjara dengan penjagaan supermaksimum itu.

Wahyudin kini mendekam di penjara Tangerang. Di sana ia mendiami sebuah sel berukuran sekitar 3 x 4 meter persegi. ”Dia masih menjalani masa hukuman,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta Gusti Tamardjaya, Senin pekan lalu, kepada Tempo.

Menurut polisi, Wahyudin memberikan tiga kunci duplikat kepada Gunawan untuk bekal membuka sejumlah pintu dan kabur dari kamarnya di Blok C Nomor 110. Inilah rute Gunawan untuk kabur: dari Blok C ia menuju pintu gedung utama, lalu masuk dan melewati ruang tempat menjenguk tahanan, kemudian melenggang keluar melewati pintu gerbang.

Wahyudin rela melakukan semua itu lantaran Gunawan menjanjikan akan memberinya sejumlah uang. Untuk tahap awal, misalnya, ia mendapat Rp 2,5 juta. Janji lainnya, ”Ia dibuatkan wartel dan tempat biliar,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar I Ketut Untung Yoga Ana.

Empat hari setelah Gunawan raib, Wahyudin ditangkap, diperiksa polisi, dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan pasal-pasal tentang penyuapan dan pasal-pasal membantu orang melarikan diri dari penjara. Sejak saat itu, Wahyudin mendekam di tahanan Polda Metro Jaya, sebelum divonis Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan dikirim ke penjara Tangerang.

Tidak seperti rekan-rekannya—para sipir—yang kebanyakan lulusan SMA, anak ketiga dari empat bersaudara ini lulusan Fakultas Hukum Universitas Tujuh Belas Agustus. Kata ”penjara” juga tidak asing untuk Wahyudin. Bapaknya, Yamin, dulu juga bertugas sebagai pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas I-A Pemuda, Tangerang. Wahyudin dan ketiga saudaranya sejak kecil juga bertempat tinggal di rumah dinas Departemen Kehakiman, Jalan Taman Makam Pahlawan Taruna, Kelurahan Suka Asih, Kota Tangerang. Dari bapaknya yang kini sudah pensiun itulah dia dulu banyak mendengar cerita seputar kehidupan penjara.

Kepada Tempo, Kepala Penjara Cipinang Wibowo Djoko Harjono menyesalkan munculnya kabar yang menyebutkan Wahyudin tidak dihukum dan hanya dimutasikan menjadi sipir di Balikpapan. ”Dia sudah mendapatkan hukuman sepadan,” kata Djoko. ”Kabar yang menyebut ia dimutasikan tidak benar.”

Wahyudin bukan satu-satunya korban akibat kaburnya Gunawan dari penjara Cipinang. Korban lainnya adalah Kepala LP Cipinang Wawan Suwandi dan Kepala Keamanan Taufikurrahman. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia saat itu, Hamid Awaludin, mencopot Suwandi dan menarik Wibowo Djoko Harjono, yang saat itu menjabat Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya, mengisi posisi Suwandi.

Adapun Taufikurrahman digantikan Lilik Sujandi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Rumah Tahanan Kelas I Salemba. ”Pergantian kepemimpinan itu untuk kelancaran pemulihan kondisi dan situasi di LP Narkotika,” kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan saat itu, Mardjaman.

Walau kehilangan jabatan, nasib Wawan Suwandi dan Taufikurrahman memang lebih beruntung ketimbang Wahyudin. Keduanya tak pernah duduk di depan meja hijau.

Abdul Manan, Ayu Cipta, Zaky Almubarok

Majalah Tempo, Edisi. 23/XXXIIIIII/30 Juli – 05 Agustus 2007

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Manis-Pahit Budi Daya Keramba Jaring Apung

27 October 2024

Kenangan Pudar di Danau Maninjau

27 October 2024

Havana Syndrome Operasi Unit 29155 GRU Rusia?

3 April 2024

Eks Intelijen Austria Ditahan karena Spionase

2 April 2024

Jenderal Dudung soal Kebijakan TNI AD, Papua dan Revisi UU TNI

22 May 2023

Surya Paloh soal Panas Dingin Hubungannya dengan Jokowi

15 May 2023
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

About
About

Memulai karir sebagai koresponden Majalah D&R di Surabaya pada 1996 sampai 1999. Setelah itu menjadi editor Harian Nusa, Denpasar (1999-2001), bergabung ke Tempo sejak 2001 sampai sekarang.

Facebook X (Twitter) Instagram
Artikel Populer

Bebas Memilih di Bilik Wartel

24 April 2007

Cek Palsu di Manhattan

25 September 2007

Naga Hijau: Antara Ada dan Tiada

25 January 1997
Arsip
Artikel Lainnya

Korea Selatan Luncurkan Satelit Mata-mata ke-4 untuk Awasi Korea Utara

26 April 2025

Mantan Manajer Petronas Didakwa dengan Spionase Bisnis

24 April 2025

Protes AP ke Gedung Putih dan Isu Amandemen Pertama

15 February 2025
Label
Al-Qaeda Alexander Litvinenko Amerika Serikat Arab Saudi Barack Obama Barisan Nasional Biro Penyelidik Federal (FBI) AS Central Intelligence Agency (CIA) CIA Cina Donald Trump Edward Snowden Federasi Rusia GCHQ Greenpeace Hamas Indonesia Inggris Iran Israel Jerman Joko Widodo Journalism KGB Korea Selatan Korea Utara Mahatir Mohamad Malaysia Mossad Najib Razak National Security Agency (NSA) Osama bin Laden Pakatan Harapan Pakistan Palestina Politics Rusia Secret Intelligence Service (MI6) Security Service Inggris (MI5) Serangan 11 September 2001 spionase Uni Eropa Uni Sovyet US Navy SEALs Vladimir Putin
© 2025 abdulmanan.net | blog personal abdul manan

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.