Close Menu
abdulmanan.netabdulmanan.net
  • Beranda
  • About
  • Reportase
  • Artikel
  • Spy Stories
  • Publikasi
Facebook X (Twitter) Instagram
2 June 2026
abdulmanan.netabdulmanan.net
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • About
  • Reportase
  • Artikel
  • Spy Stories
  • Publikasi
abdulmanan.netabdulmanan.net
Home»Reportase»Prakarsa New York, Komitmen Jakarta

Prakarsa New York, Komitmen Jakarta

Abdul Manan24 September 2007
Default Image
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
PRAKARSA Pengembalian Aset Curian (Stolen Asset Recovery Initiative) adalah berita hangat media di Indonesia pekan lalu. Dirintis oleh Bank Dunia bersama Kantor PBB untuk Urusan Obat Terlarang dan Kejahatan, gagasan ini diluncurkan pada 17 September lalu di markas PBB di New York. Tujuannya membantu negara berkembang memulangkan aset yang dicuri para pemimpinnya yang korup dan mencegah secara internasional pelarian uang hasil kejahatan.

Pesan dari prakarsa ini jelas. ”Tidak boleh ada surga yang aman bagi mereka yang mencuri dari masyarakat miskin. Juga memperingatkan para pemimpin korup bahwa mereka tidak akan lepas dari hukum,” kata Presiden Bank Dunia, Robert B. Zoellick. Direktur Eksekutif Kantor PBB untuk Urusan Obat Terlarang Antonio Maria Costa menambahkan, ”Mulai saat ini, para pencuri akan semakin sulit mencuri uang masyarakat.”

Bukan tanpa sebab prakarsa ini dilahirkan. Menurut Kepala Penasihat Tata Kelola Bank Dunia di Jakarta, Joel Hellman, prakarsa ini adalah upaya lanjutan setelah ada Konvensi PBB tentang Antikorupsi 2003. Konvensi yang berisi deklarasi perang terhadap korupsi ini ditandatangani 140 negara, 98 di antaranya telah meratifikasi. Indonesia meratifikasi konvensi ini pada 19 September 2006 melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006.

Uang yang berseliweran antarnegara dari hasil kejahatan, korupsi, dan penghindaran pajak diperkirakan US$ 1 triliun (Rp 9.000 triliun) hingga US$ 1,6 triliun (Rp 14.400 triliun) setiap tahun. Prakarsa ini juga terinspirasi oleh keberhasilan Filipina, Nigeria, dan Peru menarik pulang kekayaan yang dibawa kabur bekas pemimpinnya ke luar negeri.

Filipina, setelah 18 tahun, berhasil menarik uang bekas presiden Ferdinand Marcos US$ 624 juta (sekitar Rp 5,6 triliun) dari rekening bank Swiss. Peru berhasil menemukan kembali uang lebih dari US$ 180 juta (sekitar Rp 1,62 triliun) yang dicuri bekas Kepala Intelijen Polisi Vladimiro Montesinos dan disimpan di Swiss, Kepulauan Cayman, dan Amerika Serikat. Nigeria berhasil menemukan kembali aset US$ 505 juta (sekitar Rp 4,5 triliun) di Swiss dari bekas presiden Jenderal Sani Abacha.

Kisah sukses dalam laporan itu memang tak lantas membuat prakarsa ini menjadi obat tokcer di semua negara, termasuk Indonesia. Program ini mensyaratkan adanya kemauan negara yang bersangkutan. ”Kami meluncurkan inisiatif ini untuk melihat apakah ada negara yang berminat bekerja sama dengan PBB dan Bank Dunia untuk mengembalikan aset negara yang dicuri koruptor,” kata Hellman.

Jika pemerintah mau menarik uang hasil korupsi, kata Hellman, Indonesia perlu mengajukan permintaan. Berdasarkan permintaan itulah, prakarsa ini akan mengirim tim untuk bertemu wakil dari Indonesia guna mengetahui apa saja persiapan yang dimiliki Indonesia dan keahlian apa yang sudah dimiliki untuk memburu harta tak halal itu.

Nanti kedua wakil juga akan membahas pola yang cocok untuk melacak aset, termasuk merumuskan kerja sama hukum yang dibutuhkan. Prakarsa juga akan merancang pelatihan yang spesifik. Dengan kata lain, Prakarsa bukan pemburu harta pemimpin korup.

Hellman memastikan bahwa prakarsa yang diusung lembaganya dan badan dunia itu tidak bisa menjalankan fungsi investigator apalagi penuntut. ”Pada akhirnya,” kata Hellman, ”Indonesia sendiri yang dapat mengambil aset curian itu kembali dari negara lain seperti Singapura atau Swiss.”

Abdul Manan, Hermien Y. Kleden, Budi Riza

Majalah Tempo, Edisi. 31/XXXVI/24 – 30 September 2007
Laporan Utama

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Manis-Pahit Budi Daya Keramba Jaring Apung

27 October 2024

Kenangan Pudar di Danau Maninjau

27 October 2024

Havana Syndrome Operasi Unit 29155 GRU Rusia?

3 April 2024

Jenderal Dudung soal Kebijakan TNI AD, Papua dan Revisi UU TNI

22 May 2023

Surya Paloh soal Panas Dingin Hubungannya dengan Jokowi

15 May 2023

Sukidi soal Al Quran, Akal dan Campur Tangan Negara

17 April 2023
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

About
About

Memulai karir sebagai koresponden Majalah D&R di Surabaya pada 1996 sampai 1999. Setelah itu menjadi editor Harian Nusa, Denpasar (1999-2001), bergabung ke Tempo sejak 2001 sampai sekarang.

Facebook X (Twitter) Instagram
Artikel Populer

Cek Palsu di Manhattan

25 September 2007

Bebas Memilih di Bilik Wartel

24 April 2007

Halo-halo dari Penjara

8 September 2008
Arsip
Artikel Lainnya

Iran Eksekusi ‘Agen Mossad’ yang Terlibat 200 Misi Pengintaian

24 December 2025

Makna Serial TV Seventeen Moments of Spring bagi SVR Rusia

22 December 2025

Blaise Metreweli, Perempuan Pertama yang Memimpin MI6

19 December 2025
Label
Al-Qaeda Alexander Litvinenko Amerika Serikat Arab Saudi Barack Obama Barisan Nasional Biro Penyelidik Federal (FBI) AS Central Intelligence Agency (CIA) CIA Cina Donald Trump Edward Snowden Federasi Rusia GCHQ Hamas Inggris Iran Israel Jerman Joko Widodo Journalism KGB Korea Selatan Korea Utara Mahatir Mohamad Malaysia Mossad Najib Razak National Security Agency (NSA) Osama bin Laden Pakatan Harapan Pakistan Palestina Politics Rusia Secret Intelligence Service (MI6) Security Service Inggris (MI5) Serangan 11 September 2001 spionase Uni Eropa Uni Sovyet US Navy SEALs Vladimir Putin whistleblower Wikileaks
© 2026 abdulmanan.net | blog personal abdul manan

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.