Close Menu
abdulmanan.netabdulmanan.net
  • Beranda
  • About
  • Reportase
  • Artikel
  • Spy Stories
  • Publikasi
Facebook X (Twitter) Instagram
23 May 2025
abdulmanan.netabdulmanan.net
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • About
  • Reportase
  • Artikel
  • Spy Stories
  • Publikasi
abdulmanan.netabdulmanan.net
Home»Reportase»Koruptor Dikirim ke Nusakambangan

Koruptor Dikirim ke Nusakambangan

Abdul Manan25 October 2004
Default Image
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Koran Tempo
Selasa, 26 Oktober 2004
“Nusakambangan sangat memungkinkan untuk napi baru.”
JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Hamid Awaluddin mengeluarkan kebijakan untuk mengirim narapidana kasus korupsi ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah. Langkah ini bertujuan untuk mengisolasi mereka secara ketat. “Saya tidak mau ada kesan, setelah diadili dalam persidangan, mereka dipenjara enak-enak,” kata Hamid kepada wartawan di kantornya di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, kemarin.
Ia menjelaskan, kebijakan ini untuk merespons keinginan masyarakat yang meminta agar para koruptor itu dihukum seberat-beratnya. Kebijakan ini pun, kata dia, sudah dikoordinasikan dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Departemen Hukum dan HAM. Koordinasi ini bertujuan mengetahui berapa ruangan yang tersedia di Nusakambangan untuk menampung terpidana kasus korupsi itu. “Akan saya sesuaikan dengan ruangan yang ada dan juga disesuaikan dengan klasifikasi hukuman yang paling berat,” kata mantan anggota Komisi Pemilihan Umum tersebut.
Dari empat rumah tahanan yang ada di Pulau Nusakambangan, pihaknya hanya akan menggunakan LP Batu. Di “pulau penjara” ini terdapat sembilan bangunan lembaga pemasyarakatan peninggalan zaman Belanda. Namun, yang masih berfungsi hanyalah Lembaga Pemasyarakatan Kembangkuning, Besi, Permisan, dan Batu.
Narapidana pertama yang akan menempati Lembaga Pemasyarakatan Batu adalah koruptor yang mendapat hukuman paling berat. Namun, Hamid tidak mau menyebutkan siapa koruptor pertama yang akan dikirim. “Siapa yang akan dibawa, saya tidak mau mengidentifikasi karena tidak fair,” kaa Hamid. Yang pasti, yang dikirim ke sana adalah koruptor yang vonisnya sudah berkekuatan hukum tetap.
Hamid pun berjanji akan memperketat pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. “Kalau dikatakan tahanan di Nusakambangan bisa keluar-masuk, itu jelek sekali. Kami akan atur bagaimana pengamanan bisa diperketat. Akan ada perbaikan monitoring terhadap tahanan,” ujar dia.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Departemen Hukum dan HAM Mardjaman mengaku belum menerima perintah secara resmi soal kebijakan baru dari Menteri Kabinet Indonesia Bersatu itu. “Kalau memang itu bagian dari kebijakan Pak Menteri, khususnya untuk program 100 hari pemerintahan, kami akan laksanakan,” kata Mardjaman kemarin.
Saat ini, kata Mardjaman, Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan masih memadai untuk menerima narapidana baru. Dari kapasitas 500 orang, lembaga pemasyarakatan itu baru terisi 300-an. “Jadi (LP Nusakambangan) sangat memungkinkan untuk napi baru,” kata dia.
Mempersiapkan pelaksanaan kebijakan baru tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan akan segera melakukan beberapa persiapan, di antaranya menegakkan aturan di dalam tahanan dengan keras. “Kemarin saya inspeksi mendadak (di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang). Di dalam (tahanan) ada kulkas. Alasannya yang bersangkutan sakit dan kulkas itu untuk menyimpan obat. Setelah saya periksa, tidak ada obatnya,” kata Hamid. Dia pun kemudian berjanji akan meneruskan kebiasaan inspeksi mendadak seperti ini.
Selain narapidana korupsi, Departemen Hukum dan HAM juga akan mengirim tahanan terorisme ke Nusakambangan. “Pelaku terorisme akan kami perlakukan sama karena menyangkut tuntutan rasa aman dari masyarakat. Saya akan kirim sebagian ke Nusakambangan dan sebagian ke Surabaya,” kata dia. Untuk tahanan kasus narkoba, pihaknya telah menyiapkan Lembaga Pemasyarakatan Cipinang dengan pengamanan maksimal.
Selama ini, yang pernah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan adalah Muhammad “Bob” Hasan dan Hutomo Mandala Putra alias Tomy Soeharto. Bob, terpidana enam tahun penjara, masuk Lembaga Pemasyarakatan Batu Nusakambangan sejak Maret 2001 terkait kasus korupsi proyek pemotretan udara dan pemetaan areal penguasaan hutan. Tommy, terpidana 14 tahun penjara, dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal dan keterlibatannya dalam pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita.
Abdul Manan/Sutarto
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Manis-Pahit Budi Daya Keramba Jaring Apung

27 October 2024

Kenangan Pudar di Danau Maninjau

27 October 2024

Havana Syndrome Operasi Unit 29155 GRU Rusia?

3 April 2024

Eks Intelijen Austria Ditahan karena Spionase

2 April 2024

Jenderal Dudung soal Kebijakan TNI AD, Papua dan Revisi UU TNI

22 May 2023

Surya Paloh soal Panas Dingin Hubungannya dengan Jokowi

15 May 2023
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

About
About

Memulai karir sebagai koresponden Majalah D&R di Surabaya pada 1996 sampai 1999. Setelah itu menjadi editor Harian Nusa, Denpasar (1999-2001), bergabung ke Tempo sejak 2001 sampai sekarang.

Facebook X (Twitter) Instagram
Artikel Populer

Bebas Memilih di Bilik Wartel

24 April 2007

Cek Palsu di Manhattan

25 September 2007

Naga Hijau: Antara Ada dan Tiada

25 January 1997
Arsip
Artikel Lainnya

Korea Selatan Luncurkan Satelit Mata-mata ke-4 untuk Awasi Korea Utara

26 April 2025

Mantan Manajer Petronas Didakwa dengan Spionase Bisnis

24 April 2025

Protes AP ke Gedung Putih dan Isu Amandemen Pertama

15 February 2025
Label
Al-Qaeda Alexander Litvinenko Amerika Serikat Arab Saudi Barack Obama Barisan Nasional Biro Penyelidik Federal (FBI) AS Central Intelligence Agency (CIA) CIA Cina Donald Trump Edward Snowden Federasi Rusia GCHQ Greenpeace Hamas Indonesia Inggris Iran Israel Jerman Joko Widodo Journalism KGB Korea Selatan Korea Utara Mahatir Mohamad Malaysia Mossad Najib Razak National Security Agency (NSA) Osama bin Laden Pakatan Harapan Pakistan Palestina Politics Rusia Secret Intelligence Service (MI6) Security Service Inggris (MI5) Serangan 11 September 2001 spionase Uni Eropa Uni Sovyet US Navy SEALs Vladimir Putin
© 2025 abdulmanan.net | blog personal abdul manan

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.