Close Menu
abdulmanan.netabdulmanan.net
  • Beranda
  • About
  • Reportase
  • Artikel
  • Spy Stories
  • Publikasi
Facebook X (Twitter) Instagram
23 May 2025
abdulmanan.netabdulmanan.net
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • About
  • Reportase
  • Artikel
  • Spy Stories
  • Publikasi
abdulmanan.netabdulmanan.net
Home»Reportase»Koruptor Boleh, PKI Jangan

Koruptor Boleh, PKI Jangan

Abdul Manan3 March 2002
Default Image
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
BERUNTUNG nian koruptor di negeri ini. Walau divonis bersalah oleh pengadilan, mereka masih berhak dicalonkan menjadi anggota legislatif pada Pemilihan Umum 2004. Meski divonis bersalah di pengadilan negeri, bahkan lalu dikukuhkan pengadilan tinggi, bergegaslah naik banding ke Mahkamah Agung.

Sebelum putusan hukum tetap itu tiba, Anda masih berpeluang manggung di Senayan sampai mulut berbuih-buih. Kembali menjadi ketua Dewan terhormat pun silakan. Para konco setabiat (garong, pemerkosa, pengedar narkoba, pembunuh)–asalkan belum berkekuatan hukum tetap–silahken melangkah ke Senayan.

“Kalau masih status terdakwa dan belum memiliki kekuatan hukum tetap, boleh dicalonkan,” kata Rully Chairul Azwar, anggota Panitia Khusus Undang-Undang Pemilu dari Golkar. Kalau tidak, bos besarnya, Akbar Tandjung, bisa terjegal. Bukankah Ketua Umum Golkar itu telah divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat setelah terbukti mengkorupsi dana Badan Urusan Logistik (Bulog)? Dan Pengadilan Tinggi DKI telah pula memperkuat vonis itu?

Banding Akbar ke Mahkamah Agung juga tak kunjung diputuskan. Itu sebabnya kasus Akbar masuk kategori “belum memiliki kekuatan hukum tetap.” Jadi, dia boleh melenggang lagi ke Senayan, 2004 nanti. Itulah buah “dagang sapi” Pasal 60 UU Pemilu yang direstui DPR pekan lalu.

Yang dikutuk habis oleh undang-undang itu adalah bekas aktivis dan simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan organisasi turunannya. Sekudus-kudusnya perilaku Anda–suka bekerja bakti dan rajin membayar pajak, misalnya–tapi karena Anda mantan PKI, tetap saja tak punya hak apa-apa di negeri ini. Jadi, urungkan niat Anda ke Senayan. Tak peduli sudah dibui atau dibuang ke “Nieuw Boven Digul” di Pulau Buru sana. No way. Poin ketujuh pasal 60 tadi menyebutkannya.

Rheinhad S., tertuding anggota PKI mantan buangan di Pulau Buru, sempat harap-harap cemas menunggu UU Pemilu itu. Tapi, apa daya, katanya kepada TEMPO, “Kami dianggap lebih buruk dari kriminal dan koruptor.”

Kini jumlah sisa bekas pengikut PKI masih simpang-siur. Ada yang menyebut angka 5 juta orang dan ada pula yang membilangnya 4 juta kepala. Rheinhad sendiri mengklaim 20 juta orang.

Tapi sejumlah peneliti meyakini angka itu terlalu mengawang. Menurut Hermawan Sulistyo dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), yang pernah meneliti soal PKI, jumlah mereka tinggal sejuta orang. Jikapun mereka mengikuti pemilu, katanya, jumlah kursi yang bisa direbut mereka tiga atau empat kursi saja. Sedikit. Tapi, bagi Rheinhad dan kawan-kawan, masalahnya lebih dari sekadar merebut kursi empuk Senayan–toh, hampir semuanya telah beranjak ke usia senja. “Pengakuan akan hak kami, itu lebih penting,” kata pria berusia 59 tahun ini.

Soal itulah yang sempat menjadi polemik alot dalam sidang paripurna RUU Pemilu pekan lalu. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mendesak agar mereka yang tertuduh PKI boleh menjadi anggota Dewan. Begitulah tadinya.

Tapi Golkar menolak. Sebab, bila usul itu lolos, Akbar Tandjung bakal terpelanting dari daftar calon. Golkar balik mengancam: para pejabat publik dilarang ikut berkampanye. Ini jelas bumerang bagi PDIP, yang ketua umumnya kini RI-1. Bayangkanlah jika PDIP berkampanye sonder Megawati dan para menteri kabinetnya serta para gubenur, bupati, atau camat. Bakal tak bunyi. Soalnya, rakyat Indonesia, terutama massa sandal jepit PDIP, masih paternalistis.

Sidang pun terancam macet dan kompromi disepakati. PDIP membatalkan niat memboyong para mantan tahanan politik (tapol) komunis ke Senayan. Imbalannya, pejabat publik seperti Presiden Megawati boleh ikut mengumbar janji saat kampanye pemilu. “Tukar guling”-nya, Golkar ibarat ketiban durian runtuh: ketua umumnya boleh masuk Senayan lagi pada 2004 nanti. Lalu mereka yang dituding sebagai pengikut PKI mungkin akan membawa rasa terluka sampai ke alam baka.

Wenseslaus Manggut, Abdul Manan

TEMPO Edisi 030302-052/Hal. 37 Rubrik Nasional

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Manis-Pahit Budi Daya Keramba Jaring Apung

27 October 2024

Kenangan Pudar di Danau Maninjau

27 October 2024

Havana Syndrome Operasi Unit 29155 GRU Rusia?

3 April 2024

Eks Intelijen Austria Ditahan karena Spionase

2 April 2024

Jenderal Dudung soal Kebijakan TNI AD, Papua dan Revisi UU TNI

22 May 2023

Surya Paloh soal Panas Dingin Hubungannya dengan Jokowi

15 May 2023
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

About
About

Memulai karir sebagai koresponden Majalah D&R di Surabaya pada 1996 sampai 1999. Setelah itu menjadi editor Harian Nusa, Denpasar (1999-2001), bergabung ke Tempo sejak 2001 sampai sekarang.

Facebook X (Twitter) Instagram
Artikel Populer

Bebas Memilih di Bilik Wartel

24 April 2007

Cek Palsu di Manhattan

25 September 2007

Naga Hijau: Antara Ada dan Tiada

25 January 1997
Arsip
Artikel Lainnya

Korea Selatan Luncurkan Satelit Mata-mata ke-4 untuk Awasi Korea Utara

26 April 2025

Mantan Manajer Petronas Didakwa dengan Spionase Bisnis

24 April 2025

Protes AP ke Gedung Putih dan Isu Amandemen Pertama

15 February 2025
Label
Al-Qaeda Alexander Litvinenko Amerika Serikat Arab Saudi Barack Obama Barisan Nasional Biro Penyelidik Federal (FBI) AS Central Intelligence Agency (CIA) CIA Cina Donald Trump Edward Snowden Federasi Rusia GCHQ Greenpeace Hamas Indonesia Inggris Iran Israel Jerman Joko Widodo Journalism KGB Korea Selatan Korea Utara Mahatir Mohamad Malaysia Mossad Najib Razak National Security Agency (NSA) Osama bin Laden Pakatan Harapan Pakistan Palestina Politics Rusia Secret Intelligence Service (MI6) Security Service Inggris (MI5) Serangan 11 September 2001 spionase Uni Eropa Uni Sovyet US Navy SEALs Vladimir Putin
© 2025 abdulmanan.net | blog personal abdul manan

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.