Close Menu
abdulmanan.netabdulmanan.net
  • Beranda
  • About
  • Reportase
  • Artikel
  • Spy Stories
  • Publikasi
Facebook X (Twitter) Instagram
20 June 2025
abdulmanan.netabdulmanan.net
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • About
  • Reportase
  • Artikel
  • Spy Stories
  • Publikasi
abdulmanan.netabdulmanan.net
Home»Reportase»KHN Menilai Perpu Percepatan Pemberantasan Korupsi Sarat Politis

KHN Menilai Perpu Percepatan Pemberantasan Korupsi Sarat Politis

Abdul Manan22 February 2005
Default Image
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Selasa, 22 Pebruari 2005 | 02:30 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi Hukum Nasional (KHN) mengusulkan kepada Presiden agar menggunakan cara lain untuk mempercepat pemberantasan korupsi, bukan dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) percepatan pemberantasan korupsi. Soal ini disampaikan Ketua KHN JE Sahetapy kepada wartawan usai bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Presiden Jakarta, Senin (21/2).

Menurut Sahetapy, aspek politik dari Perpu sangat besar karena ada sifat darurat dari peraturan tersebut. “KHN menyampaikan, dari pada Perpu yang pencatatannya nanti terlalu politis, bagaimana kalau Presiden mempertimbangkan hanya pasal-pasal tertentu, baik dari hukum acara maupun hukum materiil, itu saja yang digarap,” kata Sahetapy. Kalau rancangannya seperti itu, dia yakin pihak legislatif tidak terlalu dipusingkan dengan aspek politisnya.

Anggota KHN lainnya, Fajrul Falaakh menambahkan pihaknya mempertanyakan soal ini mengingat adanya perdebatan diluar mengenai Perpu tersebut. Saat ditanya soal ini, kata Fajrul, Presiden menjelaskan soal upaya pemberantasan korupsi yang telah dilakukannya. Termasuk kendalanya dari hukum acara serta
tidak adanya perjanjian ektradisi.

Saat itu, Fajrul menyampaikan kenapa harus berbentuk Perpu. Presidenpun berbalik menanyakan pendapat dari anggota KHN. Lalu, diusulkanlah mekanisme lain melalui amandemen atau rancangan undang-undang baru. “Kenapa harus Perpu?. Seolah-olah DPR-nya sedang tidak bekerja. Nanti malah ada komplikasi politiknya,” kata Fajrul.

Dia menambahkan Presiden mengaku berterimakasih atas masukan dari KHN. Presiden juga meminta lembaga ini menyiapkan beberapa pemikiran mengenai rencana pembenahan rekontruksi Aceh, terutama mengenai pertanahan. Dalam kesempatan itu, KHN juga menyampaikan rekomendasi tentang perlunya perubahan dalam sistem hukum, khususnya menyangkut kelembagaan dan kultur.

Anggota KHN juga menanyakan kabar yang beredar diluar mengenai polisi yang akan dilebur dengan TNI. “Beliau tidak setuju (peleburan ini), karena pemisahan polisi ke tentara itu bagian dari restrukturisasi,” kata Sahetapy, mengutip pernyataan Presiden. Bahkan Presiden juga akan mengecek kepada Menteri Pertahanan apakah memang begitu pernyataan yang dikeluarkannya.

Abdul Manan-Tempo

http://www.tempointeractive.com/hg/nasional/2005/02/22/brk,20050222-02,id.html

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Manis-Pahit Budi Daya Keramba Jaring Apung

27 October 2024

Kenangan Pudar di Danau Maninjau

27 October 2024

Havana Syndrome Operasi Unit 29155 GRU Rusia?

3 April 2024

Eks Intelijen Austria Ditahan karena Spionase

2 April 2024

Jenderal Dudung soal Kebijakan TNI AD, Papua dan Revisi UU TNI

22 May 2023

Surya Paloh soal Panas Dingin Hubungannya dengan Jokowi

15 May 2023
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

About
About

Memulai karir sebagai koresponden Majalah D&R di Surabaya pada 1996 sampai 1999. Setelah itu menjadi editor Harian Nusa, Denpasar (1999-2001), bergabung ke Tempo sejak 2001 sampai sekarang.

Facebook X (Twitter) Instagram
Artikel Populer

Bebas Memilih di Bilik Wartel

24 April 2007

Cek Palsu di Manhattan

25 September 2007

Naga Hijau: Antara Ada dan Tiada

25 January 1997
Arsip
Artikel Lainnya

Korea Selatan Luncurkan Satelit Mata-mata ke-4 untuk Awasi Korea Utara

26 April 2025

Mantan Manajer Petronas Didakwa dengan Spionase Bisnis

24 April 2025

Protes AP ke Gedung Putih dan Isu Amandemen Pertama

15 February 2025
Label
Al-Qaeda Alexander Litvinenko Amerika Serikat Arab Saudi Barack Obama Barisan Nasional Biro Penyelidik Federal (FBI) AS Central Intelligence Agency (CIA) CIA Cina Donald Trump Edward Snowden Federasi Rusia GCHQ Greenpeace Hamas Indonesia Inggris Iran Israel Jerman Joko Widodo Journalism KGB Korea Selatan Korea Utara Mahatir Mohamad Malaysia Mossad Najib Razak National Security Agency (NSA) Osama bin Laden Pakatan Harapan Pakistan Palestina Politics Rusia Secret Intelligence Service (MI6) Security Service Inggris (MI5) Serangan 11 September 2001 spionase Uni Eropa Uni Sovyet US Navy SEALs Vladimir Putin
© 2025 abdulmanan.net | blog personal abdul manan

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.