Close Menu
abdulmanan.netabdulmanan.net
  • Beranda
  • About
  • Reportase
  • Artikel
  • Spy Stories
  • Publikasi
Facebook X (Twitter) Instagram
16 July 2026
abdulmanan.netabdulmanan.net
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • About
  • Reportase
  • Artikel
  • Spy Stories
  • Publikasi
abdulmanan.netabdulmanan.net
Home»Jenderal Musharraf, Nasibmu Kini

Jenderal Musharraf, Nasibmu Kini

Abdul Manan20 November 2013
Default Image
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Islamabad – Memimpin pemerintahan melalui kudeta tak berdarah selama periode 1999 hingga 2008, Pervez Musharaf kini ‘membayar harganya’. Pulang ke Pakistan dari tempat pengasingannya di London, 24 Maret 2013, ia sudah ditunggu sejumlah kasus.

Musharaf, antara lain, dijerat kasus terkait tewasnya eks mantan perdana menteri Benazir Bhutto, penyerangan di masjid merah pada tahun 2007, serta kasus penahanan hakim. Musharaf menjadi tahanan rumah karena kasus-kasus itu.

Ia baru dibebaskan dari tahanan setelah hakim di Islamabad menangguhkan penahanannya dengan adanya jaminan, 4 November 2013. Tiga hari kemudian, ia resmi bebas dari tahanan rumah tapi tak boleh ke luar negeri. Meski belum kelar dengan setumpuk dakwaan itu, pemerintah menambahkan kasus baru terhadapnya.

“Saya meminta kepada hakim agung Pakistan untuk menunjuk tiga hakim pengadilan tinggi untuk menyelidiki mantan Presiden Jenderal Pervez Musharraf Jenderal berdasarkan Pasal 6, ” kata Menteri Dalam Negeri Pakistan Chaudhry Nisar Ali Khan, 17 November 2013. Ia bisa dipenjara seumur hidup atau menerima hukuman mati jika dinyatakan bersalah.

Musharraf menyatakan sikap tak gentar. “Jenderal Musharraf memiliki keyakinan penuh terhadap peradilan dan mempercayai sistem hukum akan membersihkan namanya,” kata Juru bicara Musharaf, Aasia Ishaque. “Musharraf tidak akan meninggalkan negeri ini dan akan menghadapi semua kasus yang didakwakan kepadanya,” kata Afghan Adil, salah satu pengacaranya.

Dengan dakwaan baru ini, Perdana Menteri Nawaz Sharif menuduh Musharraf secara ilegal membatalkan konstitusi pada November 2007. Saat itu Musharraf mengumumkan keadaan darurat, membekukan konstitusi Pakistan, mengganti ketua Mahkamah Agung.

Musharraf mengatakan ia melakukannya untuk menstabilkan negara dan untuk melawan meningkatnya ekstremisme Islam.  Di bawah tekanan Barat, Musharaf mencabut keadaan darurat dan menjanjikan pemilu. Ketika akhirnya ada pemilihan umum, partai Musharaf mengalami pukulan serius.

Musharraf mengundurkan diri Agustus 2008 di tengah adanya upaya kelompok oposisi untuk mendakwanya. Ia pun keluar Pakistan dan tinggal di pengasingan hingga kepulangannya Maret 2013 lalu.

Musharaf dan perdana menteri saat ini, Nawaz Sharif pernah bersama dalam pemerintahan sebelum akhirnya terlibat dalam perselisihan politik yang keras. Pada 1990-an, saat Sharif menjadi perdana menteri, Musharraf adalah panglima militernya. Takut Musharraf merencanakan kudeta terhadapnya, Sharif memecatnya, Oktober 1999.

Saat itu, Musharraf sedang dalam penerbangan ke kota Karachi, tapi pesawatnya dilarang mendarat –atas perintah Sharif. Militer menanggapi langkah ini dengan menggulingkan Sharif dalam kudeta tak berdarah. Musharraf mengambil alih kekuasaan.

Pengadilan mendakwa Sharif dengan pasal pembajakan dan pengkhianatan. Sharif berhasil menegosiasikan kasus ini dengan pengasingannya ke Arab Saudi. Ia kembali ke Pakistan untuk menantang kekuasaan Musharraf pada akhir tahun 2007. Partainya tidak menang, tapi dia menunggu.

Pada Pemilu 2013, Liga Muslim Pakistan, partai Sharif memenangkan mayoritas suara dan menempatkannya kembali ke kursi perdana menteri.

Sejarah seperti berulang. Saat Musharaf berkuasa, ia mendakwa Sharif dengan sejumlah dakwaan. Kini, saat Sharif kembali memimpin pemerintahan, ia melakukan hal yang sama terhadap bekas koleganya itu.

Abdul Manan (CNN | Deutsche Welle)

KORAN TEMPO | 20 November 2013
Jenderal Pervez Musharaf Pakistan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Buron dari Punjab

11 August 2019

Tuduhan Maut Kenalan Baru

19 September 2016

Lima Negara Asia Jadi Importir Terbesar Senjata

16 March 2015

India Berhasil Ujicoba Rudal Anti-balistik

28 April 2014

Partai Oposisi India Tak Akan Ubah Kebijakan Soal Nuklir

14 April 2014

Efek Drone Pakistan

5 December 2013
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

About
About

Memulai karir sebagai koresponden Majalah D&R di Surabaya pada 1996 sampai 1999. Setelah itu menjadi editor Harian Nusa, Denpasar (1999-2001), bergabung ke Tempo sejak 2001 sampai sekarang.

Facebook X (Twitter) Instagram
Artikel Populer

Cek Palsu di Manhattan

25 September 2007

Bebas Memilih di Bilik Wartel

24 April 2007

Halo-halo dari Penjara

8 September 2008
Arsip
Artikel Lainnya

Iran Eksekusi ‘Agen Mossad’ yang Terlibat 200 Misi Pengintaian

24 December 2025

Makna Serial TV Seventeen Moments of Spring bagi SVR Rusia

22 December 2025

Blaise Metreweli, Perempuan Pertama yang Memimpin MI6

19 December 2025
Label
Al-Qaeda Alexander Litvinenko Amerika Serikat Arab Saudi Barack Obama Barisan Nasional Biro Penyelidik Federal (FBI) AS Central Intelligence Agency (CIA) CIA Cina Donald Trump Edward Snowden Federasi Rusia GCHQ Hamas Inggris Iran Israel Jerman Joko Widodo Journalism KGB Korea Selatan Korea Utara Mahatir Mohamad Malaysia Mossad Najib Razak National Security Agency (NSA) Osama bin Laden Pakatan Harapan Pakistan Palestina Politics Rusia Secret Intelligence Service (MI6) Security Service Inggris (MI5) Serangan 11 September 2001 spionase Uni Eropa Uni Sovyet US Navy SEALs Vladimir Putin whistleblower Wikileaks
© 2026 abdulmanan.net | blog personal abdul manan

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.