Close Menu
abdulmanan.netabdulmanan.net
  • Beranda
  • About
  • Reportase
  • Artikel
  • Spy Stories
  • Publikasi
Facebook X (Twitter) Instagram
10 December 2025
abdulmanan.netabdulmanan.net
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • About
  • Reportase
  • Artikel
  • Spy Stories
  • Publikasi
abdulmanan.netabdulmanan.net
Home»Reportase»Dewan Pers Rekomendasikan Hak Jawab untuk Laksamana

Dewan Pers Rekomendasikan Hak Jawab untuk Laksamana

Abdul Manan15 October 2004
Default Image
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Jum’at, 15 Oktober 2004 | 13:14 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Dewan pers memberikan rekomendasi kepada empat media untuk memberikan hak jawab kepada Laksamana Sukardi.Keempatnya, masing-masing majalah Trust, harian Nusa, harian Reporter dan harian Indopos. Keputusan ini disampaikan di Gedung Dewan Pers, Jumat (15/10) yang dihadiri oleh tim pengacara laksamana serta wakil lima media yang diadukan.

Rekomendasi ini, dibacakan secara bergiliran oleh anggota dewan pers yang dipimpin Ketua Dewan Pers Ichlasul Amal. Tim Pengacara Laksamana dipimpin oleh Junifer Girsang, sedangkan wakil lima media diwakili oleh pemipin redaksinya masing-masing.

Rekomendasi dewan pers ini dikeluarkan berkaitan laporan pengaduan Laksamana Sukardi, 7 Oktober lalu. Laksamana Sukardi mengadukan pemberitaan majalah Trust, edisi 27 September-3 Oktober 2004 dengan judul ‘Laksamana, Kenapa Harus Kabur?’ (dan sampul depan berisi gambar dan judul ‘Heboh Laksamana Kabur’); berita harian Nusa edisi 24 September 2004 dengan judul ‘Laks Diisukan Kabur ke LN’; berita harian Reporter tanggal 28 September 2004 dengan judul ‘Laks Lantas Ditangkap’; berita harian Merdeka edisi 24 September 2004 dengan judul ‘Dikhawatirkan Kabur ke Luar Negeri, Jaksa Agung Diminta Mencekal Laksamana Sukardi’; dan berita harian Indopos edisi 28 September 2004).

Menurut penilaian dewan pers, empat dari lima media melanggar kode etik jurnalistik, karena pemberitaannya tidak berimbang, kurangnya pengecekan terhadap fakta dan ada pencampuran antara opini dan faktra. Khusus terhadap harian //Rakyat Merdeka// beritanya dinilai sudah sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Abdul Manan – Tempo

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Manis-Pahit Budi Daya Keramba Jaring Apung

27 October 2024

Kenangan Pudar di Danau Maninjau

27 October 2024

Havana Syndrome Operasi Unit 29155 GRU Rusia?

3 April 2024

Eks Intelijen Austria Ditahan karena Spionase

2 April 2024

Jenderal Dudung soal Kebijakan TNI AD, Papua dan Revisi UU TNI

22 May 2023

Surya Paloh soal Panas Dingin Hubungannya dengan Jokowi

15 May 2023
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

About
About

Memulai karir sebagai koresponden Majalah D&R di Surabaya pada 1996 sampai 1999. Setelah itu menjadi editor Harian Nusa, Denpasar (1999-2001), bergabung ke Tempo sejak 2001 sampai sekarang.

Facebook X (Twitter) Instagram
Artikel Populer

Cek Palsu di Manhattan

25 September 2007

Bebas Memilih di Bilik Wartel

24 April 2007

Halo-halo dari Penjara

8 September 2008
Arsip
Artikel Lainnya

Korea Selatan Luncurkan Satelit Mata-mata ke-4 untuk Awasi Korea Utara

26 April 2025

Mantan Manajer Petronas Didakwa dengan Spionase Bisnis

24 April 2025

Protes AP ke Gedung Putih dan Isu Amandemen Pertama

15 February 2025
Label
Al-Qaeda Alexander Litvinenko Amerika Serikat Arab Saudi Barack Obama Barisan Nasional Biro Penyelidik Federal (FBI) AS Central Intelligence Agency (CIA) CIA Cina Donald Trump Edward Snowden Federasi Rusia GCHQ Greenpeace Hamas Indonesia Inggris Iran Israel Jerman Joko Widodo Journalism KGB Korea Selatan Korea Utara Mahatir Mohamad Malaysia Mossad Najib Razak National Security Agency (NSA) Osama bin Laden Pakatan Harapan Pakistan Palestina Politics Rusia Secret Intelligence Service (MI6) Security Service Inggris (MI5) Serangan 11 September 2001 spionase Uni Eropa Uni Sovyet US Navy SEALs Vladimir Putin
© 2025 abdulmanan.net | blog personal abdul manan

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.