Close Menu
abdulmanan.netabdulmanan.net
  • Beranda
  • About
  • Reportase
  • Artikel
  • Spy Stories
  • Publikasi
Facebook X (Twitter) Instagram
23 May 2025
abdulmanan.netabdulmanan.net
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • About
  • Reportase
  • Artikel
  • Spy Stories
  • Publikasi
abdulmanan.netabdulmanan.net
Home»Dalang yang Makin Kabur

Dalang yang Makin Kabur

Abdul Manan9 October 2006
Default Image
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
KASUS pembunuhan aktivis Munir kembali gelap. Semua seakan kembali ke titik nadir. Berbulan waktu dihabiskan untuk meneliti siapa pembunuh keji yang merenggut nyawa pembela hak asasi manusia berusi 39 tahun itu dengan racun, tapi sekarang misteri makin tebal. Putusan kasasi Mahkamah Agung terhadap Pollycarpus Budihari Priyanto, seorang pilot Garuda, adalah penyebabnya. Polly divonis 14 tahun penjara oleh pengadilan negeri, kemudian putusan itu dikuatkan pengadilan tinggi. Polly dinyatakan bersalah ikut dalam pembunuhan Munir secara berencana, pada 7 September 2004, dalam pesawat Garuda rute Jakarta-Singapura-Amsterdam.

Selasa pekan lalu, majelis hakim kasasi yang diketuai Iskandar Kamil menyatakan Polly bukan pelaku pembunuh Munir. Ia hanya salah karena memalsukan surat tugas perjalanan. Kesalahan semacam ini, menurut majelis kasasi, jelas jauh lebih ringan ketimbang membunuh seseorang. Maka, hukuman untuk Polly pun dibabat dari 14 tahun menjadi hanya 2 tahun penjara.
Ini bukan keputusan bulat.

Hakim Artidjo Alkostar, satu dari tiga anggota majelis, tak sepaham dengan dua rekannya, Iskandar dan Atja Sondjaja. Artidjo memakai dalil aposteriori–yaitu melihat akibat lebih dulu dan baru melihat penyebabnya. Dari rentetan fakta dalam perjalanan terakhir Munir itu, Artidjo yakin Polly terlibat. “Ada kejanggalan dari rangkaian tindakan bekas pilot Garuda ini sebelum kematian Munir,” ujarnya kepada Tempo (lihat wawancara dengan Artidjo: Saya Mencari Kebenaran Sejati).

Toh Artidjo kalah suara. Enam bulan lagi Polly bakal bebas. Bahkan pengacara Polly, M. Assegaf, berencana meminta penahanan kliennya, yang kini menghuni kamar C-3 tahanan Markas Besar Polri, ditangguhkan. “Karena dia sudah menjalani tiga perempat masa hukumannya,” ujar Assegaf.

Putusan kasasi ini bagi Pollycarpus adalah tiketnya untuk menempuh hidup yang bebas merdeka. Setidak-tidaknya dalam kasus Munir dia tak boleh diadili lagi. “Berdasarkan asas pidana ne bis in idem, Polly tidak bisa dituntut untuk kedua kalinya dalam kasus yang sama,” ujar Harkristuti Harkrisnowo, pakar pidana dari Universitas Indonesia.

Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, asas ne bis in idem diatur dalam Pasal 76. “Jadi, untuk Polly, ibaratnya kini sudah selesai,” kata Harkristuti. Menurut dia, adanya novum atau bukti baru pun tidak bisa membawa Polly ke meja hijau. “Novum tidak bisa menyingkirkan ne bis in idem,” ujarnya.

Suciwati, istri Munir, jelas kecewa. “Ini makin menunjukkan buramnya hukum kita, yang tidak memihak kepada yang lemah,” ujarnya. Ibu dua anak ini sekarang bekerja di sebuah lembaga swadaya masyarakat. Suci yakin, Polly hanya “pion” dalam kasus pembunuhan suaminya. Karena itu, walaupun pengadilan tingkat pertama dan tinggi menghukum Polly, Suci terus berteriak untuk meminta agar dalang pembunuh suaminya ditangkap.

Dengan putusan kasasi ini, usaha pemerintah merevitalisasi tim pengusut kasus Munir mengundang pesimisme banyak kalangan. Jika tim pencari fakta kasus Munir tidak bisa banyak bergerak sampai dibubarkan, diduga begitu juga nasib tim baru nanti. Kalangan pro-hak asasi manusia yakin, pembunuhan Munir melibatkan orang kuat. “Komitmen dan kesungguhan Presiden akan berguna untuk mengungkap kasus ini,” ujar Asmara Nababan, wakil ketua tim pencari fakta kasus munir.

Menurut Asmara, pihaknya pernah meminta Presiden mengaudit penyidik dari kepolisian lantaran dinilai tidak bekerja maksimal. Asmara memberi contoh soal telepon Polly dengan seorang petinggi Badan Intelijen Negara. “Nomor telepon yang berhubungan dengan Pollycarpus tak pernah benar-benar diusut,” ujarnya. Asmara juga menyesalkan Presiden yang tidak tegas menyikapi rekomendasi tim. Salah satu rekomendasi, kerja tim tak maksimal karena dihambat BIN. “Kalau Presiden setuju rekomendasi tim, mestinya Kepala BIN diganti,” ujarnya.

Kapolri Jenderal Sutanto agaknya tak mau anak buahnya dianggap melempem. Pada Jumat pekan lalu, Jenderal Sutanto menyatakan membubarkan tim lama pimpinan Brigadir Jenderal Marsudhi Hanafiah dan membentuk tim baru yang dipimpin Brigadir Jenderal Suryadharma untuk mengusut kasus Munir. “Tim ini
akan mencari bukti baru,” ujar Sutanto.

Asmara menyambut dingin perubahan tim itu. “Hanya basa-basi,” ujarnya. Bekas Sekjen Komnas HAM itu tak yakin tim pimpinan Suryadharma bisa menemukan pembunuh Munir. “Polisi berhadapan dengan kekuatan besar,” ujarnya. Menurut Asmara, Presiden adalah satu-satunya kunci untuk membuka “misteri” tewasnya Munir. “Kasus ini memang bergantung pada SBY,” ujarnya.
***-/**

LRB/Maria Hasugian, Abdul Manan

Majalah Tempo, 9 Oktober 2006

Asmara Nababan pembunuhan Munir Pollycarpus Budihari Priyanto
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Misteri Berkas 320 Halaman

17 October 2016

Haris: Isi Kawat Wikileaks Cermin AS Resah Kasus Munir

23 December 2010

Suciwati to Meet British Parliamentarians to Discuss the Munir Case

11 November 2010

Fighting not to Forget the Past

12 May 2008

Terperangkap Birokrasi

11 December 2006

New Efforts in the Munir Case

15 October 2006
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

About
About

Memulai karir sebagai koresponden Majalah D&R di Surabaya pada 1996 sampai 1999. Setelah itu menjadi editor Harian Nusa, Denpasar (1999-2001), bergabung ke Tempo sejak 2001 sampai sekarang.

Facebook X (Twitter) Instagram
Artikel Populer

Bebas Memilih di Bilik Wartel

24 April 2007

Cek Palsu di Manhattan

25 September 2007

Naga Hijau: Antara Ada dan Tiada

25 January 1997
Arsip
Artikel Lainnya

Korea Selatan Luncurkan Satelit Mata-mata ke-4 untuk Awasi Korea Utara

26 April 2025

Mantan Manajer Petronas Didakwa dengan Spionase Bisnis

24 April 2025

Protes AP ke Gedung Putih dan Isu Amandemen Pertama

15 February 2025
Label
Al-Qaeda Alexander Litvinenko Amerika Serikat Arab Saudi Barack Obama Barisan Nasional Biro Penyelidik Federal (FBI) AS Central Intelligence Agency (CIA) CIA Cina Donald Trump Edward Snowden Federasi Rusia GCHQ Greenpeace Hamas Indonesia Inggris Iran Israel Jerman Joko Widodo Journalism KGB Korea Selatan Korea Utara Mahatir Mohamad Malaysia Mossad Najib Razak National Security Agency (NSA) Osama bin Laden Pakatan Harapan Pakistan Palestina Politics Rusia Secret Intelligence Service (MI6) Security Service Inggris (MI5) Serangan 11 September 2001 spionase Uni Eropa Uni Sovyet US Navy SEALs Vladimir Putin
© 2025 abdulmanan.net | blog personal abdul manan

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.