Close Menu
abdulmanan.netabdulmanan.net
  • Beranda
  • About
  • Reportase
  • Artikel
  • Spy Stories
  • Publikasi
Facebook X (Twitter) Instagram
2 June 2026
abdulmanan.netabdulmanan.net
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • About
  • Reportase
  • Artikel
  • Spy Stories
  • Publikasi
abdulmanan.netabdulmanan.net
Home»Reportase»AJI: Impunitas Picu Naiknya Kekerasan terhadap Jurnalis

AJI: Impunitas Picu Naiknya Kekerasan terhadap Jurnalis

Abdul Manan10 January 2011
Default Image
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

KAMIS, 06 JANUARI 2011 | 20:16 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyatakan, ada sejumlah faktor penyebab naiknya jumlah kasus kekerasan dan pembunuhan terhadap jurnalis di Indonesia. “Yang utama adalah karena faktor impunitas,” kata Koordinator Divisi Advokasi AJI Margiyono, saat dihubungi Tempo, Kamis (6/1/2011). Impunitas adalah pembebasan pelaku kejahatan dari tanggungjawab hukum. 
Di tahun 2010, ada empat kasus pembunuhan terhadap jurnalis di Indonesia, yang menyebabkan Indonesia masuk dalam list Committee to Protect Journalists (CPJ) sebagai satu dari lima negara ‘berbahaya’ bagi jurnalis di tahun 2010.  
Empat jurnalis tewas itu masing-masing: kepala biro Kompas wilayah Kalimantan, Muhammad Syaifullah pada 26 Juli; reporter Merauke TV Ardiansyah Matra’is, 30 Juli; jurnalis Sun TV Ridwan Salamun, 21 Agustus; dan Pemimpin Redaksi Mingguan Pelangi, Maluku, Alfrets Mirulewan, 16 Desember 2010. 
Praktik impunitas, kata Margiyono, membuat para pelaku kekerasan terhadap jurnalis seperti merasa di atas angin. “Dari semua kasus pembunuhan terhadap jurnalis, hanya pembunuh AA Prabangsa yang diadili,” kata jurnalis Radio Voice of Human Right yang akrab disapa Megi, itu. “Karena pelaku kekerasan tidak dihukum, maka tak ada efek jera dan edukasi.”
AA Prabangsa adalah jurnalis Radar Bali yang ditemukan tewas dalam keadaan mengambang di perairan Selat Lombok di dekat pantai Kabupaten Karangasem, Bali bagian timur, 16 Februari 2009. Enam pelaku akhirnya bisa diadili dan dihukum bervarisasi dari 8 sampai 20 tahun. Kasasi yang mereka ajukan ke Mahkamah Agung, juga ditolak. 
Menurut Megi, pola umum dari kasus pembunuhan terhadap jurnalis itu karena mereka tidak suka dengan pemberitaan atau tak ingin ada pemberitaan tentang hal-hal tertentu. “Praktik itu bisa dihentikan kalau setiap kekerasan dihukum,” kata Megi. Itu artinya, ada tanggungjawab negara di dalamnya. Sebab, salah satu tugas negara adalah melindungi warganya, termasuk dari pembunuhan.
Hanya saja, kata Megi, tanggungjawab untuk melindungi warga negara –termasuk jurnalis– itu tak dijalankan. “Ada pembiaran, yang mengesankan pelakunya seolah kebal hukum,” kata Megi. Inilah faktor utama yang menyebabkan kasus kekerasan, juga pembunuhan terhadap jurnalis, seperti tak kunjung berhenti –kalau bukan malah bertambah banyak.
Megi menyadari bahwa tanggungjawab untuk menyeret pelaku kekerasan itu ke proses hukum adalah tugas negara. Bagi perusahaan media dan organisasi profesi, kata Megi, yang bisa dilakukan adalah dengan membuat protokol keselamatan liputan untuk memperkecil risiko bagi pekerjanya. “Protokol ini penting untuk liputan-liputan yang berisiko,” kata Megi. Ada tiga hal yang dicatatnya sebagai area liputan yang berisiko: wilayah konflik, kasus korupsi dan lingkungan.
Abdul Manan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Manis-Pahit Budi Daya Keramba Jaring Apung

27 October 2024

Kenangan Pudar di Danau Maninjau

27 October 2024

Havana Syndrome Operasi Unit 29155 GRU Rusia?

3 April 2024

Jenderal Dudung soal Kebijakan TNI AD, Papua dan Revisi UU TNI

22 May 2023

Surya Paloh soal Panas Dingin Hubungannya dengan Jokowi

15 May 2023

Sukidi soal Al Quran, Akal dan Campur Tangan Negara

17 April 2023
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

About
About

Memulai karir sebagai koresponden Majalah D&R di Surabaya pada 1996 sampai 1999. Setelah itu menjadi editor Harian Nusa, Denpasar (1999-2001), bergabung ke Tempo sejak 2001 sampai sekarang.

Facebook X (Twitter) Instagram
Artikel Populer

Cek Palsu di Manhattan

25 September 2007

Bebas Memilih di Bilik Wartel

24 April 2007

Halo-halo dari Penjara

8 September 2008
Arsip
Artikel Lainnya

Iran Eksekusi ‘Agen Mossad’ yang Terlibat 200 Misi Pengintaian

24 December 2025

Makna Serial TV Seventeen Moments of Spring bagi SVR Rusia

22 December 2025

Blaise Metreweli, Perempuan Pertama yang Memimpin MI6

19 December 2025
Label
Al-Qaeda Alexander Litvinenko Amerika Serikat Arab Saudi Barack Obama Barisan Nasional Biro Penyelidik Federal (FBI) AS Central Intelligence Agency (CIA) CIA Cina Donald Trump Edward Snowden Federasi Rusia GCHQ Hamas Inggris Iran Israel Jerman Joko Widodo Journalism KGB Korea Selatan Korea Utara Mahatir Mohamad Malaysia Mossad Najib Razak National Security Agency (NSA) Osama bin Laden Pakatan Harapan Pakistan Palestina Politics Rusia Secret Intelligence Service (MI6) Security Service Inggris (MI5) Serangan 11 September 2001 spionase Uni Eropa Uni Sovyet US Navy SEALs Vladimir Putin whistleblower Wikileaks
© 2026 abdulmanan.net | blog personal abdul manan

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.