Close Menu
abdulmanan.netabdulmanan.net
  • Beranda
  • About
  • Reportase
  • Artikel
  • Spy Stories
  • Publikasi
Facebook X (Twitter) Instagram
29 April 2026
abdulmanan.netabdulmanan.net
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • About
  • Reportase
  • Artikel
  • Spy Stories
  • Publikasi
abdulmanan.netabdulmanan.net
Home»Wakil Ketua KPK: Kami Melakukan Zero Tolerance

Wakil Ketua KPK: Kami Melakukan Zero Tolerance

Abdul Manan4 June 2006
Default Image
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
TERUNGKAPNYA kasus Suparman membuktikan Komisi Pemberantasan Korupsi pun rawan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan anggotanya. Bagaimana KPK mengatasi masalah ini? Berikut wawancara wartawan Tempo L.R. Baskoro dan Abdul Manan dengan Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Tumpak Hatorangan Panggabean.

Untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan, pimpinan KPK memiliki kode etik. Bagaimana dengan penyidik KPK?
Mereka juga memiliki kode etik. Bahkan bukan hanya penyidik, semua pegawai yang kerja pada KPK punya kode etik.

Apa yang paling prinsip dari kode etik itu?
Banyak, antara lain pegawai tidak boleh berhubungan dengan tersangka atau saksi tanpa alasan sah. Ini juga ada dalam Undang-Undang KPK. Jadi, dia dilarang berhubungan dengan orang yang beperkara tanpa alasan yang sah. Itu yang dilakukan Suparman ini, dia berhubungan dengan saksi dalam suatu perkara yang sedang disidik KPK.

Jadi, dia juga melanggar kode etik?
Ya. Untuk menyikapi masalah ini, sudah banyak ketentuan yang dibuat KPK. Kepada setiap orang yang diperiksa, termasuk saksi dan pengacaranya, misalnya, penyidik KPK akan membacakan surat edaran KPK. Isinya, mereka tidak boleh memberi sesuatu kepada penyidik atau siapa pun pegawai KPK, atau kepada seseorang yang mengatasnamakan KPK. Selesai membaca, dia harus menandatangani surat itu.

Sejak kapan hal ini diterapkan?
Sejak dulu. Kekuasaan KPK kan luar biasa. Kekuasaan itu kan cenderung korup, kami takut. Karena itu, kami membuat aturan supaya jangan terjadi penyimpangan. Di sini, dinding ini pun bersuara (Tumpak menunjuk dinding kiri-kanan ruang kerjanya). Misalnya, sekarang ada pemeriksaan di lantai atas, saya tak perlu naik. Cukup dari sini saya tahu apa isi berita acara pemeriksaannya. Dari komputer saya, saya tahu penyidik bertanya apa.

Siapa saja yang mempunyai otoritas semacam itu?
Orang-orang tertentu. Setiap penyidikan yang dilakukan selalu diawasi dan penyidik tidak tahu siapa yang mengawasi mereka. Dengan cara inilah kasus Suparman terungkap.

Ada yang mengatakan, “kasus Suparman” ini terjadi karena penyidik yang ditugaskan ke KPK bukan penyidik “kelas satu”. Benar?
Tidak seluruhnya benar. Masalah penyidik yang seperti itu tergantung mental, tergantung lingkungan. Tapi, memang, sampai sekarang kami masih bergantung pada kepolisian maupun kejaksaan untuk merekrut penyidik dan penuntut umum.

Idealnya, soal penyidik KPK seperti apa?
Kami ingin KPK diberi kewenangan mengangkat penyidiknya sendiri. Kami sudah ada pemikiran untuk melakukan amendemen terhadap UU KPK. Kalau saya baca rancangan KUHAP yang baru, di situ sudah disebut penyidik KPK untuk perkara tindak pidana korupsi.

Apakah KPK serius menangani kasus-kasus semacam Suparman?
Ya, faktanya KPK menyidangkan anak buahnya sendiri. KPK zero tolerance (tidak ada toleransi). Siapa pun melakukan pelanggaran, kami tindak. ***

Majalah Tempo, 5 Juni 2006

Law
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

ICW: Politisi Terganggu Sepak Terjang Satgas Anti Mafia

1 December 2010

Greenpeace: Kontribusi AS Kurang dari Kebutuhan Indonesia

9 November 2010

Tak Siap, tapi Harus Jalan Terus

30 April 2010

Denny Indrayana: Bukti Tuduhan ke Pimpinan KPK Sangat Lemah

16 July 2009

Greenpeace Discovers Illegal Logging in Nabire

18 October 2008

Menangkap Kakap tanpa Melepas Teri

15 September 2008
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

About
About

Memulai karir sebagai koresponden Majalah D&R di Surabaya pada 1996 sampai 1999. Setelah itu menjadi editor Harian Nusa, Denpasar (1999-2001), bergabung ke Tempo sejak 2001 sampai sekarang.

Facebook X (Twitter) Instagram
Artikel Populer

Cek Palsu di Manhattan

25 September 2007

Bebas Memilih di Bilik Wartel

24 April 2007

Halo-halo dari Penjara

8 September 2008
Arsip
Artikel Lainnya

Iran Eksekusi ‘Agen Mossad’ yang Terlibat 200 Misi Pengintaian

24 December 2025

Makna Serial TV Seventeen Moments of Spring bagi SVR Rusia

22 December 2025

Blaise Metreweli, Perempuan Pertama yang Memimpin MI6

19 December 2025
Label
Al-Qaeda Alexander Litvinenko Amerika Serikat Arab Saudi Barack Obama Barisan Nasional Biro Penyelidik Federal (FBI) AS Central Intelligence Agency (CIA) CIA Cina Donald Trump Edward Snowden Federasi Rusia GCHQ Hamas Inggris Iran Israel Jerman Joko Widodo Journalism KGB Korea Selatan Korea Utara Mahatir Mohamad Malaysia Mossad Najib Razak National Security Agency (NSA) Osama bin Laden Pakatan Harapan Pakistan Palestina Politics Rusia Secret Intelligence Service (MI6) Security Service Inggris (MI5) Serangan 11 September 2001 spionase Uni Eropa Uni Sovyet US Navy SEALs Vladimir Putin whistleblower Wikileaks
© 2026 abdulmanan.net | blog personal abdul manan

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.