Close Menu
abdulmanan.netabdulmanan.net
  • Beranda
  • About
  • Reportase
  • Artikel
  • Spy Stories
  • Publikasi
Facebook X (Twitter) Instagram
29 April 2026
abdulmanan.netabdulmanan.net
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • About
  • Reportase
  • Artikel
  • Spy Stories
  • Publikasi
abdulmanan.netabdulmanan.net
Home»Sulitnya Memanggil Baju Hijau

Sulitnya Memanggil Baju Hijau

Abdul Manan20 November 2006
Default Image
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
BERPAYUNG hukum, tapi tak bergigi menghadapi tentara. Inilah nasib Komnas HAM yang berupaya memeriksa para anggota dan bekas anggota TNI yang diduga terlibat atau mengetahui kasus penculikan para aktivis. Dari 23 tentara yang dipanggil, hanya satu yang sudi memberi kesaksian.

Ini berbeda dengan saksi dari sipil dan polisi. Dari 61 warga sipil dipanggil, hanya tiga yang tak bersedia datang. Sedangkan dari 18 polisi yang dipanggil, semuanya datang, termasuk mantan Kepala Polri Jenderal (Purn.) Dibyo Widodo.

Komnas sudah menempuh berbagai cara untuk memanggil para anggota TNI itu. Surat panggilan pertama, misalnya, mereka kirim ke alamat anggota TNI itu lewat kurir khusus. Pemanggilan ini gagal. Ada yang alamatnya sudah pindah, ada penjaga rumah yang tak sudi menerima surat panggilan itu, dan ada pula aparat kelurahan yang tak mau dititipi.

Satu-satunya yang datang pada panggilan pertama adalah Letnan Jenderal (Purn.) Yusuf Kartanegara, bekas anggota Dewan Kehormatan Perwira yang memeriksa Prabowo Subianto dan Muchdi Pr. Tapi, Komnas tak bisa menggali keterangan banyak dari Yusuf. “Dia lebih banyak bilang lupa,” kata salah satu anggota tim ad hoc Komnas HAM.

Lantas panggilan kedua dibuat. Kali ini, yang alamatnya jelas tetap di kirim ke alamat rumahnya tersebut, sedang yang tak jelas tempat tinggalnya, surat panggilan itu dikirim ke instansinya. Ada pun yang tak pasti keberadaannya, surat panggilannya di pasang pada papan pengumuman Komnas HAM.

Panggilan kedua ini bernasib sama. Tak ada yang datang. Komnas lantas melayangkan surat kepada Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto untuk bertemu dan membahas sulitnya memanggil para tentara itu. Tapi, Lewat Badan Pembinaan Hukum TNI, Panglima menjawab: harus ada rekomendasi DPR terlebih dulu sebelum melakukan penyelidikan atas kasus itu.

Belum patah arang, pada awal Juli lalu Komnas meminta Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memanggil paksa satu perwira aktif dan lima anggota TNI yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus ini, tapi pengadilan menolak permintaan Komnas. Alasannya, kewenangan paksa hanya dapat diterapkan pada penyelidikan dan pemeriksaan untuk tugas pemantauan.

Kenapa para anggota TNI itu membangkang? Kepada Tempo, Kepala Dinas Penerangan Umum Pusat Penerangan TNI Kolonel Ahmad Yani Basuki, menegaskan tak ada pembangkangan dalam hal ini. TNI, katanya, hanya berpegang pada aturan yang ada. “Kasus pelanggaran HAM yang terjadi sebelum Undang-Undang HAM memerlukan rekomendasi DPR. TNI mengikuti aturan itu,” katanya.

AM, Maria Hasugian

Majalah Tempo, Edisi. 39/XXXV/20 – 26 November 2006 

Law
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

ICW: Politisi Terganggu Sepak Terjang Satgas Anti Mafia

1 December 2010

Greenpeace: Kontribusi AS Kurang dari Kebutuhan Indonesia

9 November 2010

Tak Siap, tapi Harus Jalan Terus

30 April 2010

Denny Indrayana: Bukti Tuduhan ke Pimpinan KPK Sangat Lemah

16 July 2009

Greenpeace Discovers Illegal Logging in Nabire

18 October 2008

Menangkap Kakap tanpa Melepas Teri

15 September 2008
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

About
About

Memulai karir sebagai koresponden Majalah D&R di Surabaya pada 1996 sampai 1999. Setelah itu menjadi editor Harian Nusa, Denpasar (1999-2001), bergabung ke Tempo sejak 2001 sampai sekarang.

Facebook X (Twitter) Instagram
Artikel Populer

Cek Palsu di Manhattan

25 September 2007

Bebas Memilih di Bilik Wartel

24 April 2007

Halo-halo dari Penjara

8 September 2008
Arsip
Artikel Lainnya

Iran Eksekusi ‘Agen Mossad’ yang Terlibat 200 Misi Pengintaian

24 December 2025

Makna Serial TV Seventeen Moments of Spring bagi SVR Rusia

22 December 2025

Blaise Metreweli, Perempuan Pertama yang Memimpin MI6

19 December 2025
Label
Al-Qaeda Alexander Litvinenko Amerika Serikat Arab Saudi Barack Obama Barisan Nasional Biro Penyelidik Federal (FBI) AS Central Intelligence Agency (CIA) CIA Cina Donald Trump Edward Snowden Federasi Rusia GCHQ Hamas Inggris Iran Israel Jerman Joko Widodo Journalism KGB Korea Selatan Korea Utara Mahatir Mohamad Malaysia Mossad Najib Razak National Security Agency (NSA) Osama bin Laden Pakatan Harapan Pakistan Palestina Politics Rusia Secret Intelligence Service (MI6) Security Service Inggris (MI5) Serangan 11 September 2001 spionase Uni Eropa Uni Sovyet US Navy SEALs Vladimir Putin whistleblower Wikileaks
© 2026 abdulmanan.net | blog personal abdul manan

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.